Jokowi: Era Menjual Sumber Daya Alam Sudah Berakhir

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 22 Maret 2017
Jokowi: Era Menjual Sumber Daya Alam Sudah Berakhir

Presiden memimpin ratas dengan sejumlah Menteri Kabinet Kerja di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/3). (Biro Pers Setpres/Edi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta paradigma lama terkait mineral dan batu bara (Minerba) diubah. Selama ini, minerba dianggap sebagai komoditas yang mampu menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

"Menurut saya, era menjual komoditas sumber daya alam sudah berakhir. Menjual bahan mentah sudah kita hentikan," ujar Presiden Jokowi dalam rapat terbatas dengan sejumlah Menteri Kabinet Kerja di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/3).

Saat ini, kata Jokowi, tren perkembangan negara-negara maju yang berani melakukan lompatan-lompatan kemajuan. Mulai dari negara penjual komoditas sumber daya alam bergerak menuju ke negara yang memperkuat industri pengolahan.

Presiden pun meminta jajarannya untuk bergerak cepat mengembangkan hilirisasi industri di Tanah Air, khususnya pertambangan Minerba.

"Kita juga harus menuju ke sana dan negara lain justru juga melompat lebih cepat lagi, bergerak ke negara industri jasa. Kita juga ingin bergerak cepat. Kecepatan sangat penting karena negara-negara yang lain juga bergerak sangat cepat," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga meminta jajarannya untuk segera menyelesaikan segala permasalahan dan hambatan dalam pengembangan hilirisasi pertambangan Minerba.

"Jika ada hambatan regulasi seperti regulasi dan perizinan yang tumpang tindih, saya juga minta untuk segera dipangkas secepat-cepatnya. Dan kalau memang diperlukan, berikan mereka insentif tambahan bagi perusahaan-perusahaan yang mengembangkan hilirisasi," ucap Presiden.

Presiden meyakini industri pengolahan minerba akan tumbuh lebih cepat dan memberikan nilai tambah bukan saja pada penyerapan tenaga kerja tapi juga akan membuat pembangunan lebih merata bila pengembangan hilirisasi industri Minerba terintegrasi dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Maka itu, pemerintah harus terus mempersiapkan lahan, infrastruktur dan tenaga-tenaga terampil guna mendukung implementasi hilirisasi pertambangan Minerba.

"Saya ingin menekankan bahwa hilirisasi industri bisa melaju dengan cepat apabila didukung oleh kesiapan lahan, kawasan, suplai bahan baku, tenaga kerja yang terampil, ketenagalistrikan, infrastruktur, transportasi, pelabuhan, dan infrastruktur lainnya," ujar Presiden.

#Presiden Jokowi #UU Minerba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden RI ke Istana Kepresidenan, bahas situasi nasional dan geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Pemerintah Tak Kunjung Terbitkan PP Turunan UU Minerba, Legislator Layangkan Kritik Tajam
UU Minerba telah diundangkan sejak 19 Maret 2025, atau telah lewat 6 bulan hingga hari ini.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
Pemerintah Tak Kunjung Terbitkan PP Turunan UU Minerba, Legislator Layangkan Kritik Tajam
Indonesia
Pemerintah tak Kunjung Terbitkan PP Turunan UU Minerba, DPR Kritik Tajam
Pemerintah belum menerbitkan PP turunan UU Minerba sampai saat ini. Komisi XII DPR RI pun melayangkan kritik tajam terhadap lambannya kinerja pemerintah.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Pemerintah tak Kunjung Terbitkan PP Turunan UU Minerba, DPR Kritik Tajam
Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Indonesia
UU Minerba Disahkan, Ormas Keagamaan dan UMKM bakal makin Untung karena Kelola Tambang
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Maret 2025
UU Minerba Disahkan, Ormas Keagamaan dan UMKM bakal makin Untung karena Kelola Tambang
Indonesia
UU Minerba Direvisi, 20 Koperasi Ajukan Izin Kelola Tambang Migas
Perubahan keempat UU Minerba memungkinkan koperasi untuk mengelola tambang batu bara melalui skema prioritas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Februari 2025
UU Minerba Direvisi, 20 Koperasi Ajukan Izin Kelola Tambang Migas
Indonesia
Izin Usaha Pertambangan Buat UKM Tidak Bisa Dipindahtangankan, Biar Naik Kelas Jadi Pengusaha Besar
Pelarangan pemindahtanganan IUP bertujuan untuk mendorong lahirnya pengusaha-pengusaha baru di daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Februari 2025
Izin Usaha Pertambangan Buat UKM Tidak Bisa Dipindahtangankan, Biar Naik Kelas Jadi Pengusaha Besar
Indonesia
Bahlil Tegaskan UU Minerba Sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, bahwa UU Minerba sudah sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945.
Soffi Amira - Selasa, 18 Februari 2025
Bahlil Tegaskan UU Minerba Sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945
Bagikan