Jokowi Dituduh Hina Prabowo Saat Debat Capres, Bawaslu Masih Mengkaji
Fritz Edward Siregar komisioner Bawaslu (Foto: rumahpemilu.org)
MerahPutih.Com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Fritz Edward Siregar mengaku telah menerima laporan dugaan pelanggaran Jokowi pada debat capres kedua.
Laporan tersebut berkaitan dengan pasal 280 UU Pemilu nomor 7 tahun 2017 ayat 1c, tentang larangan pasangan calon peserta pemilu dalam kampanye menghina seseorang, suku agama, ras dan peserta pemilu.
Sehubungan dengan laporan itu, Fritz mengatakan, pihaknya masih mengkaji apakah sudah memenuhi syarat formil atau materil.
"Apabila itu terpenuhi maka akan dilakukan klarifikasi terhadap para tim," kata dia kepada wartawan, Selasa (19/2).
Dalam konteks tuduhan kepada Jokowi yang menyerang pribadi Prabowo, jelas Fritz, ada dua norma yang harus kaji, yaitu etika debat dan UU ataupun perbuatan yang dilarang oleh UU.
"Kan yang diatur dalam UU pemilu adalah menghina suku, agama, ras dan golongan," terang anggota Bawaslu Fritz Siregar.
Dari aspek etika, lanjut dia, masih terjadi perdebatan soal definisi penghinaan pribadi, apakah fisik atau keluarga.
"Dan sepanjang yang saya tau itu belum dibahas kalau rapat-rapat persiapan debat. Mungkin ini menjadi catatan dari masing-masing pihak untuk debat selanjutnya," kata dia.
Oleh sebab itu, dia berharap pada debat ketiga nanti ada semacam kesepakatan antar pihak terkait proses debat mendatang.
"Dalam persiapan debat ketiga perlu ditegaskan kembali apa yang dimaksud dengan menyerang pribadi dan bagaimana hal-hal lain yang terkait dengan proses yang ada di debat ketiga," pungkasnya.(Fdi)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Pengamat Sarankan Pemerintah Perlu Tetapkan Regulasi Khusus Terkait Unicorn
Bagikan
Berita Terkait
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat