Jokowi Diminta Bongkar Dugaan Keterlibatan Bakrie Group dalam Kasus Jiwasraya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 25 Juni 2020
Jokowi Diminta Bongkar Dugaan Keterlibatan Bakrie Group dalam Kasus Jiwasraya

Logo Jiwasraya (ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo harus memerintahkan Jaksa Agung untuk membuka penyelidikan dan penyidikan dalam jual beli saham terkait kasus dugaan skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), termasuk dugaan keterlibatan Bakrie Group.

Demikian disampaikan pengamat ekonomi Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng. Menurut dia, hal ini penting guna menghindari tudingan adanya barter politik dalam kasus asuransi di perusahaan pelat merah ini.

Baca Juga:

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Kasus Jiwasraya

“Saya kira, Jaksa Agung jangan ragu menangani kasus ini. Mau Bakrie Group kek, mau Bank BUMN kek, siapa pun harus diperiksa. Enggak perlu ada yang ditutup-tutupi,” kata Daeng di Jakarta, Rabu (24/6).

Soal menyangkutnya Jiwasraya dalam saham-saham yang terafiliasi dengan Group Bakrie pernah diberitakan Tempo pada Maret lalu.

Tempo pernah menuliskan, Jiwasraya setidaknya berinvestasi di 10 perusahaan yang terafiliasi dengan Group Bakrie.

Namun, Kejaksaan Agung menyatakan belum ada perusahaan yang tergabung dalam kelompok usaha Bakrie atau Bakrie Group dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kantor Kejaksaan Agung. (Foto: Antara)
Kantor Kejaksaan Agung. (Foto: Antara)

Menurut Daeng, upaya membongkar kasus Asuransi Jiwasraya ini menjadi taruhan kredibilitas Presiden.

Jika penanganan kasus Jiwasraya ini kurang optimal, tuduhan publik bisa saja mengarah ke Presiden.

“Apalagi, publik juga sudah mencium gelagat bahwa kasus Jiwasraya ini bangian dari oligarki kekuasaan,” ujarnya.

Karena itu, Presiden menginstruksikan aparat penegak hukum agar membongkar kasus ini secara terang benderang.

“Jaksa Agung kan di bawah Presiden. Mestinya, beri komando ke Jaksa Agung agar jangan main-main dengan kasus ini. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya

Baca Juga:

Pengacara Bantah Pasar Modal Jadi Modus Operandi Heru Hidayat di Kasus Jiwasraya

Hal ini penting agar masalah ini tidak digeser-geser ke politik dan dikait-kaitkan Pemilu Presiden 2019. Pasalnya, indikasi keterkaitan dengan pemilu 2019 sangat kuat.

Apalagi, kasus ini terjadi menjelang pemilu. Sehingga diduga kuat ada kaitannya dengan bancaakan oligarki.

“Jadi, siapa saja yang patut diduga terlibat dalam kongkalikong kasus Jiwasraya, mulai siapa yang memanfaatkan, penempatan dananya, model investasinya ini harus diusut tuntas dan semua harus dibuka dan harus dipanggil,” tuturnya.

Dia menegaskan, penegakan hukum kasus Asuransi Jiwasraya ini sangat penting guna memberi pesan kepada investor bahwa iklim investasi di Indonesia kondusif.

“Kalau benar serius, maka kerugiaan Jiwasraya sebelum 2008 harus diusut. Dan akan membuka secara terang benderang, siapa saja yang terlibat,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

KPK Minta Terdakwa Jiwasraya Beny Tjokro Tak Rewel Soal Fasilitas Rutan

#Jiwasraya #Jaksa Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
5 Unit Apartemen di Jakarta Selatan Sitaan Kasus Jiwasraya Tejual Rp 10 Miliar
Penawaran lelang dilaksanakan secara elektronik tanpa kehadiran peserta melalui portal resmi lelang.go.id dengan batas akhir penawaran pada Selasa (22/9).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
5 Unit Apartemen di Jakarta Selatan Sitaan Kasus Jiwasraya Tejual Rp 10 Miliar
Indonesia
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Anggota tim kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengatakan bahwa 38 tanah senilai Rp 846 miliar yang disita Tim 9 Kejaksaan Agung bukan sepenuhnya milik kliennya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Sosok Asep Nana Mulyana, Profesor Hukum yang Menjabat Wakil Jaksa Agung
Selama lebih dari dua dekade, ia menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan RI.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Sosok Asep Nana Mulyana, Profesor Hukum yang Menjabat Wakil Jaksa Agung
Indonesia
Usut Korupsi Jaksa Harus Izin Presiden, Hotman Paris Dinilai Bawa Bawa Prabowo
Ketentuan mengenai imunitas jaksa dalam Undang-Undang Kejaksaan sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Usut Korupsi Jaksa Harus Izin Presiden, Hotman Paris Dinilai Bawa Bawa Prabowo
Indonesia
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Kerja sama tersebut dibutuhkan, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penguatan pertahanan negara.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Indonesia
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Presiden RI, Prabowo Subianto, memanggil Jaksa Agung dan Kapolri di tengah kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Indonesia
Profil Kuntadi, Calon Kuat Jampidsus Pilihan Jaksa Agung yang Diusulkan ke Prabowo
Profil Kuntadi kini mencuat usai menjadi calon Jampidsus baru yang diusulkan Jaksa Agung ke Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Profil Kuntadi, Calon Kuat Jampidsus Pilihan Jaksa Agung yang Diusulkan ke Prabowo
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Kejagung Lelang Apartemen Terpidana Korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro Rp 219 Miliar
Benny Tjokrosaputro merupakan terpidana perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008–2018.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Kejagung Lelang Apartemen Terpidana Korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro Rp 219 Miliar
Bagikan