Jokowi Beri Lampu Hijau 8 Stafsus Wapres Ma'ruf Amin

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan keterangan pers di Istana Wapres Jakarta, Jumat (15/11/2019). (Fransiska Ninditya)
Merahputih.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin resmi menunjuk delapan orang staf khusus yang akan membantunya selama menjalankan tugas lima tahun periode pemerintahan Kabinet Indonesia Maju.
Delapan nama staf khusus wapres itu sudah mendapat surat keputusan presiden dan diumumkan juru bicara Wapres Masduki Baidlowi kepada wartawan, di Jakarta, Senin (25/11).
Baca Juga:
Wapres Ma'ruf Amin: Waspadai Narasi-Narasi Provokatif untuk Picu Konflik
"Beliau baru saja memanggil delapan staf khusus yang sudah mendapatkan surat keputusan dari Presiden," ucap Masduki.
Masduki mengatakan delapan staf khusus dipilih Ma'ruf Amin sesuai kompetensi pada bidang masing-masing, sesuai nomenklatur yang ada.

Nama-nama staf khusus wapres beserta bidangnya yakni:
1. Mohamad Nasir sebagai Staf Khusus bidang Reformasi Birokrasi.
2. Satya Arinanto sebagai Staf Khusus Wapres bidang Hukum.
3. Sukriansyah S Latief sebagai Staf Khusus bidang Infrastruktur dan Investasi.
4. Lukmanul Hakim sebagai Staf Khusus bidang Ekonomi dan Keuangan.
Baca Juga:
Sehari Dilantik, Wapres Ma'ruf Amin Langsung Berangkat ke Jepang
5. Muhammad Imam Aziz sebagai Staf Khusus bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah.
6. Robikin Emhas sebagai Staf Khusus bidang Politik dan Hubungan Antar-Lembaga.
7. Masykuri Abdillah sebagai Staf Khusus bidang Umum.
8. Masduki Baidlowi sebagai Staf Khusus bidang Komunikasi dan Informasi. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ma’ruf Amin Sebut Indonesia Tidak Baik-Baik Saja, Perlu Kerja Keras dan Bersatu

Sidang Perdana Wanprestasi Jokowi soal Mobil Esemka Digelar 24 April 2025

Bank DKI Lakukan Pemeliharaan Sistem Demi Keamanan Nasabah, Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta

Dedy Corbuzier Belum Lapor LHKPN ke KPK

Pramono-Rano Angkat 15 Orang Sebagai Stafsus, Pakar Bioteknologi Lingkungan ITB Firdaus Ali Jadi Koordinator

Yovie Widianto Dorong Sinergi Lembaga untuk Perlindungan Pejuang Kreatif
Istana Sebut Gaji Stafsus Menteri Kecil, Tak Ganggu Pemangkasan Anggaran

Angkat Deddy Corbuzier Jadi Stafsus di Tengah Efisiensi Anggaran, Kemhan: Alokasi untuk Pegawai Tak Terdampak

Berikan Posisi Stafsus Menhan, Kemhan Sebut Deddy Corbuzier Wajib Angkat Citra Positif Pertahanan Negara

KPK Ingatkan Deddy Corbuzier Wajib Setor LHKPN
