Jokowi Belum Mau Komentari Dugaan Pemerasan Oleh Pimpinan KPK

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 Oktober 2023
Jokowi Belum Mau Komentari Dugaan Pemerasan Oleh Pimpinan KPK

Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan polisi telah melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10) untuk kepentingan peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana tersebut.

Baca Juga:

Perombakan Kabinet Setelah Mentan Mundur Tergantung Presiden

Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan soal usulan agar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinonaktifkan terlebih dulu di tengah kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam kasus Syahrul Yasin Limpo.

"Saya belum tahu permasalahannya secara detail. Saya belum mendapatkan informasi secara detail karena masalahnya masih simpang siur seperti ini; dan saya kalau komentar, nanti saya ada yang bilang mengintervensi," kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu.

Jokowi menyampaikan, dia masih mencari informasi terkait hal itu. Namun, dia menekankan bahwa kasus yang terjadi adalah urusan penegakan hukum.

"Jangan sampai kalau saya mengomentari lebih awal, ada yang menyampaikan (saya melakukan) intervensi. Ini tadi saya menunggu informasi yang detail mengenai peristiwa ini dan sebetulnya itu menjadi kewenangan, baik di kepolisian, baik yang di KPK, baik di kejaksaan," Jokowi.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Kamis petang (5/10) mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di tengah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang sedang disidik KPK.

Surat pengunduran diri disampaikan kepada Presiden melalui Mensesneg Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara.

Presiden Joko Widodo menyatakan akan menentukan pengganti tetap Menteri Pertanian secepatnya pascapengunduran diri Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan korupsi yang dihadapinya.

Untuk sementara waktu, Presiden telah menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana Tugas Mentan.

"Ya secepatnya," kata Jokowi. (Pon)

Baca Juga:

KPK Cegah Mentan SYL dan Keluarganya ke Luar Negeri

#Dugaan Korupsi #Koruptor
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ditahan KPK, Presiden Prabowo Resmi Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Pemerintah belum menentukan sosok yang akan mengisi posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ditinggalkan Silmy Karim.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Ditahan KPK, Presiden Prabowo Resmi Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
Pola Dugaan Korupsi Petinggi BGN Dadan Cs Bukan Bukan Modus Baru
Dugaan pengaturan pengadaan, mark up, hingga penentuan pemenang proyek yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Pola Dugaan Korupsi Petinggi BGN Dadan Cs Bukan Bukan Modus Baru
Indonesia
4 Pejabat Tinggi Ditahan Kejaksaan dan KPK Diduga Korupsi, Istana Ngaku Prihatin
Prasetyo mengatakan, pemerintah dalam dua hari terakhir merasa prihatin atas terjadinya kasus-kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
4 Pejabat Tinggi Ditahan Kejaksaan dan KPK Diduga Korupsi, Istana Ngaku Prihatin
Indonesia
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Silmy tampak keluar ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan KPK sekitar pukul 08.36 WIB. Ia ditahan seusai diperiksa penyidik KPK selama sekitar 10 jam sejak Rabu (3/6) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Pemkot Bandung sejak awal berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang berjalan serta memastikan roda pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Indonesia
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Fokus perbaikan ke depan tidak hanya pada penyaluran makanan, tetapi juga pada tata kelola dan sistem manajemen yang menopang pelaksanaan program MBG secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Indonesia
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Sepanjang pengalaman bekerja di sektor swasta, Nadiem mengatakan semua terjadi serba cepat, kejujuran berpendapat dihargai, dan semua keputusan diambil berdasarkan data.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Indonesia
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Nadiem adalah salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Indonesia
Hari Lahir Pancasila, KPK Gaungkan Pemberantasan Korupsi Implementasi Nilai Pancasila
KPK memandang peringatan Hari Lahir Pancasila tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial semata.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, KPK Gaungkan Pemberantasan Korupsi Implementasi Nilai Pancasila
Indonesia
KPK Soroti Risiko Korupsi Program MBG, Anggaran 2026 Capai Rp 268 Triliun
KPK menyoroti anggaran MBG yang menembus Rp 268 triliun. KPK pun mewanti-wanti jika ada risiko fraud dan korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
KPK Soroti Risiko Korupsi Program MBG, Anggaran 2026 Capai Rp 268 Triliun
Bagikan