KPK Cegah Mentan SYL dan Keluarganya ke Luar Negeri
 Zulfikar Sy - Jumat, 06 Oktober 2023
Zulfikar Sy - Jumat, 06 Oktober 2023 
                Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap sembilan orang agar tidak bepergian keluar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Mereka yang dicegah yaitu Menteri Pertanian (Mentan) nonaktif Syahrul Yasin Limpo (SYL); istri SYL seorang dokter, Ayun Sri Harahap; anaknya yang anggota DPR, Indira Chunda Thita; dan cucu SYL, A Tenri Bilang Radisyah Melati.
Kemudian, Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan); Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan); Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan); Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan) dan Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan).
Baca Juga:
Beredar Surat Pemeriksaan Sopir dan Ajudan Mentan SYL oleh Polisi, Ini Kata Kapolri
"Dengan telah bergulirnya penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI, maka sebagai bentuk back up dan support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut, saat ini KPK telah ajukan 9 orang untuk dicegah melakukan perjalanan keluar negeri," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (6/10),
"Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut," sambungnya.
Baca Juga:
Mundur dari Menteri Pertanian, SYL Pamit dengan Para ASN di Kementerian
Dikatakan Ali, pencegahan telah diajukan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI selama 6 bulan pertama, sampai dengan April 2024.
Pencegahan dapat diperpanjang menyesuaikan dengan kebutuhan penyidikan.
"Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri sehingga KPK ingatkan untuk para pihak tersebut, kooperatif mengikuti proses hukum ini di antaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik," ujar Ali. (Pon)
Baca Juga:
Bareskrim Verifikasi Legalitas 12 Senjata Api di Rumah Dinas Mentan SYL
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
 
                      KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
 
                      Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
 
                      KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
 
                      KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
 
                      Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
 
                      KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
 
                      Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
 
                      Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
 
                      Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
 
                      




