Jokowi Bakal Pidato Kenegaraan, Polda Metro Turunkan Ribuan Aparat Jaga Gedung DPR/MPR


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023). ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya memperketat pengamanan saat Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (16/8).
Ribuan personal gabungan dikerahkan untuk menjaga keamanan gedung parlemen saat Presiden Joko Widodo berpidato.
"Total ada 2.450 personel dengan rinciannya Polri 2.211 personel, TNI 150 personel, dan Pemda 89 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (16/8).
Baca Juga:
Sidang Tahunan MPR Diselenggarakan 16 Agustus 2023
Trunoyudo menjelaskan, personel gabungan akan bersiaga di kawasan Gedung MPR/DPR/DPD RI hingga acara selesai.
Sekadar informasi, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan, acara Sidang Tahunan MPR RI 2023 siap untuk digelar pada Rabu (16/8).
Terkait dekorasi acara, Bamsoet menjanjikan penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI tahun ini bakal lebih hebat dibandingkan tahun 2022.
"Tidak seperti biasanya, ini lebih dahsyat dari pada tahun lalu," ucapnya.
Baca Juga:
Jokowi Berikan Tanda Kehormatan untuk Iriana dan 17 Tokoh Lain
Bamsoet menjelaskan, Presiden Joko Widodo akan menyampaikan perkembangan terkait pemerintahan dan langkah-langkah yang perlu dikerjakan di masa mendatang.
"Termasuk juga bagaimana perkembangan kemajuan pembangunan ibu kota baru kita," kata Bamsoet. (Knu)
Baca Juga:
DPR Minta Kebijakan WFH di Jakarta Kembali Diberlakukan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh

Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak

Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
