Jokowi Akui Masih Ada Pekerja Migran Yang Tidak Terlindungi
Presiden Jokowi . (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo perintahkan reformasi terhadap ekosistem pengiriman pekerja migran Indonesia. Fokusnya, memberikan perlindungan dan pemenuhan hak pekerja migran secara maksimal.
"Kementerian, badan, perusahaan swasta termasuk Apjati harus menjadi bagian perubahan besar yang kita lakukan," ujar Presiden Jokowi.
Menurutnya, ketrampilan, profesionalisme, dan keunggulan pekerja migran harus disiapkan sejak dini, untuk itu daya saing pekerja migran harus unggul agar sekaligus bisa menjadi duta bangsa di luar negeri.
Baca Juga:
Pemerintah Bangun Pusat Benih Untuk Atasi Bencana Ekologis
Dalam sambutan membuka secara resmi Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indomesia (Apjati) Jokowi menegaskan, salah satu yang harus diproritaskan adalah menciptakan lapangan kerja yang setiap tahun ada 2,9 juta penduduk usia kerja baru yang masuk ke pasar kerja.
Menurutnya, tugas semua pihak adalah membuka lapangan kerja baru seluas-luasnya. Sehingga, perlu kerja sama dan sinergi termasuk untuk menciptakan ruang kerja yang berkualitas yang melindungi hak-hak pekerja migran di luar negeri, dan semaksimal mungkin meningkatkan kualitas dan potensi pekerja migran Indonesia.
"Masih ada pekerja migran yang tidak mendapat pelindungan yang memadai, terutama pekerja migran yang berangkat tidak melalui jalur bukan pekerja, yang jelas, tidak ada satupun pekerja migran yang tidak terlindungi haknya," katanya. (Pon)
Baca Juga:
Yuk Donor, PMI Kekurangan Stok Darah
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Terkendala Aturan, Menlu Sugiono Akui Jasad 9 WNI Bisa Tertahan Lama di Hong Kong
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
Data Terbaru WNI Korban Kebakaran Hong Kong: 125 Selamat, 9 Tewas, 5 Masih Hilang
150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
95 WNI Selamat dalam Kebakaran Apartemen di Hong Kong, Lapor KJRI
Nasib 76 WNI di Wang Fuk Cour Hong Kong Masih Gelap, Waktu Pemulangan Jenazah ke RI Belum Pasti
9 WNI Tewas dalam Kebakaran, KJRI Hong Kong Bentuk Tim Koordinasi Pemulangan Jenazah
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi