Jokowi akan Evaluasi Penempatan Perwira TNI di Jabatan Sipil
Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan seusai meresmikan Sodetan Ciliwung di Jakarta pada Senin (31/7/2023) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah diterpa polemik usai menetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap.
KPK disebut telah menyalahi prosedur dalam penanganan kasus tersebut. Pasalnya, anggota TNI yang diduga terjerat masalah hukum seharusnya diproses oleh Mabes TNI sesuai prosedur kemiliteran.
Baca Juga
KPK Dapat Serangan Teror Bertubi-tubi, Buntut OTT Pejabat Basarnas?
Menanggapi polemik yang tengah hangat tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengevaluasi menyeluruh soal penempatan perwira TNI aktif dalam sejumlah jabatan sipil.
"Semuanya akan dievaluasi, tidak hanya masalah itu, semuanya, karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi," kata Presiden Jokowi di Jakarta, Senin (31/7).
Kepala Negara juga berkomentar tentang permasalahan TNI dan KPK dalam kasus Kabasarnas. Ia menilai hal itu hanya sebatas permasalahan koordinasi antara KPK dan TNI.
Baca Juga
Jokowi Tanggapi Polemik soal Penetapan Kabasarnas jadi Tersangka Suap
Menurut Jokowi, masing-masing aparat penegak hukum selayaknya melakukan koordinasi agar tidak timbul permasalahan dalam proses penegakan hukum.
"Masalah koordinasi ya. masalah koordinasi yang harus dilakukan semua instansi sesuai dengan kewenangan masing-masing menurut aturan. Sudah kalau itu dilakukan, rampun,” ujarnya.
Diketahui KPK pada Rabu (26/7) telah menetapkan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menerima suap sebesar Rp 88,3 miliar dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023.
Ada satu tersangka lain yang juga perwira TNI aktif yaitu Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Sedangkan dari pihak sipil tersangkanya adalah Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.
Kasus tersebut terungkap setelah penyidik lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7) di Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi. (Pon)
Baca Juga
OTT Basarnas Jadi Polemik, Mabes TNI Enggan Larut dalam Kontroversi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Diperintah Presiden Prabowo Saat Rakornas, TNI Langsung Bersihkan Sampah di Bali
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Pedagang Es Gabus Terima Bantuan TNI usai Difitnah Pakai Spons, Dapat Kulkas hingga Dispenser
Respons Paspampres Video Pengamanan Presiden Prabowo di Inggris Viral di Media Sosial
23 Prajurit Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua Saat Latihan, Baru 4 Jasad Ditemukan
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Panglima TNI Mau Bentuk Batalyon Olahraga, Atlet Sipil Bakal Direkrut
Berprestasi di SEA Games 2025, Atlet dari Unsur TNI Mendapat Kenaikan Pangkat, Rizki Juniansyah Jadi Kapten