Job Fair Disebut Hanya Formalitas, Menteri Ketenagakerjaan Minta Perusahaan Laporkan Serapan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberi keterangan ketika ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (5/6/2025). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
MerahPutih.com - Penyelenggaraan job fair belakangan ini menjadi sebuah sorotan, terutama dengan adanya beberapa insiden di sejumlah daerah, seperti di Cikarang, Jawa Barat.
Jumlah pencari kerja yang terlampau banyak dan tidak sebanding dengan jumlah lowongan kerja yang tersedia dalam bursa dinilai menjadi salah satu faktor penyebab penyelenggaraan job fair menjadi cukup ricuh.
Hal ini akhirnya menuai reaksi terutama di dunia maya, di mana ada warganet yang berpendapat bahwa job fair hanya hadir sebagai sebuah formalitas, alih-alih sebuah solusi untuk menyerap tenaga kerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan akan mendata jumlah tenaga kerja yang terserap dalam penyelenggaraan bursa kerja (job fair) untuk memastikan job fair bukan hanya formalitas.
Baca juga:
Cegah Kericuhan, Menaker Yassierli Minta Jangan Terlalu Sering Bikin Job Fair
"Ada (pendataan). Kemarin kami sudah tanya dari 92 perusahaan, ada sekian lowongan, kami kontak perusahaannya, mereka sedang melakukan review kandidat,” ucap Yassierli ketika ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta, Kamis.
Yassierli memaparkan, terdapat sejumlah perusahaan yang masih berkecimpung di fase administrasi kandidat, ada yang sudah melakukan wawancara, dan lain-lain. Pengumpulan data serapan tenaga kerja melalui job fair membutuhkan waktu sekitar 1–2 bulan, sebelum dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
“Jadi, ungkapan job fair itu formalitas, menurut saya kurang pas. Kami akan merilis (datanya), tetapi mereka (perusahaan) butuh waktu,” tutur Yassierli.
Job fair, kata ia, tidak hanya semata-mata sebagai tempat bagi pencari dan pemberi lowongan kerja untuk bertemu, tapi juga wadah untuk memperluas relasi dan meningkatkan kompetensi melalui fasilitas menarik lainnya.
Beberapa di antaranya, yang dihadirkan pada Job Fair 2025 Kemnaker, adalah adanya konsultasi bagi pencari kerja, walk-in interview, peluang peningkatan kompetensi melalui balai-balai pelatihan, hingga sesi bincang-bincang (talkshow) yang dihadiri oleh para narasumber yang relevan.
"Saya yakin, apa yang kita bangun bersama itu diapresiasi oleh pihak perusahaan," katanya.
Ia menegaskan, kewajiban dari perusahaan untuk wajib lapor lowongan pekerjaan.
"Dan dari kita akan kejar terus itu, hingga dapat memberikan distribusi kepada saudara-saudara kita yang memang sedang mencari kerja," ujarnya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pengusaha Diminta Daftar Program Magang Nasional Tahap 2, Biar Dapat Talenta Berkualitas
DPRD Soroti SPPG Solo Pekerjaan Warga Luar Kota, tak Kurangi Angka Pengangguran
Janji Ciptakan 19 Juta Lapangan Kerja, Ini Yang Dilakukan Pemerintah Dalam 1 Tahun Terakhir
Selain Uang Saku, Peserta Program Magang Dapat Jaminan Kehilangan Kerja dan Jaminan Kematian
Jangan Telat! Malam Ini Akhir Pendaftaran Program Magang
Pemprov DKI Gelar Job Fest di Jakarta Utara, Ada 3.971 Lowongan Kerja yang Tersedia
Hal Yang Bakal Diperhatikan Menaker Saat Akan Naikkan Upah Buruh
Buka Lapangan Kerja, Kementerian PU Gelontorkan Rp 1,2 Triliun Untuk Padat Karya di 1.059 Lokasi
Program Magang Bergaji Diyakini Turunkan Angka Pengangguran, Meningkatkan Kompetensi Lulusan Baru
Indonesia Alami Kesenjangan Program Studi dan Kebutuhan Riil Pasar Kerja