Job Fair Disebut Hanya Formalitas, Menteri Ketenagakerjaan Minta Perusahaan Laporkan Serapan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Juni 2025
Job Fair Disebut Hanya Formalitas, Menteri Ketenagakerjaan Minta Perusahaan Laporkan Serapan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberi keterangan ketika ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (5/6/2025). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyelenggaraan job fair belakangan ini menjadi sebuah sorotan, terutama dengan adanya beberapa insiden di sejumlah daerah, seperti di Cikarang, Jawa Barat.

Jumlah pencari kerja yang terlampau banyak dan tidak sebanding dengan jumlah lowongan kerja yang tersedia dalam bursa dinilai menjadi salah satu faktor penyebab penyelenggaraan job fair menjadi cukup ricuh.

Hal ini akhirnya menuai reaksi terutama di dunia maya, di mana ada warganet yang berpendapat bahwa job fair hanya hadir sebagai sebuah formalitas, alih-alih sebuah solusi untuk menyerap tenaga kerja.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan akan mendata jumlah tenaga kerja yang terserap dalam penyelenggaraan bursa kerja (job fair) untuk memastikan job fair bukan hanya formalitas.

Baca juga:

Cegah Kericuhan, Menaker Yassierli Minta Jangan Terlalu Sering Bikin Job Fair

"Ada (pendataan). Kemarin kami sudah tanya dari 92 perusahaan, ada sekian lowongan, kami kontak perusahaannya, mereka sedang melakukan review kandidat,” ucap Yassierli ketika ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta, Kamis.

Yassierli memaparkan, terdapat sejumlah perusahaan yang masih berkecimpung di fase administrasi kandidat, ada yang sudah melakukan wawancara, dan lain-lain. Pengumpulan data serapan tenaga kerja melalui job fair membutuhkan waktu sekitar 1–2 bulan, sebelum dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

“Jadi, ungkapan job fair itu formalitas, menurut saya kurang pas. Kami akan merilis (datanya), tetapi mereka (perusahaan) butuh waktu,” tutur Yassierli.

Job fair, kata ia, tidak hanya semata-mata sebagai tempat bagi pencari dan pemberi lowongan kerja untuk bertemu, tapi juga wadah untuk memperluas relasi dan meningkatkan kompetensi melalui fasilitas menarik lainnya.

Beberapa di antaranya, yang dihadirkan pada Job Fair 2025 Kemnaker, adalah adanya konsultasi bagi pencari kerja, walk-in interview, peluang peningkatan kompetensi melalui balai-balai pelatihan, hingga sesi bincang-bincang (talkshow) yang dihadiri oleh para narasumber yang relevan.

"Saya yakin, apa yang kita bangun bersama itu diapresiasi oleh pihak perusahaan," katanya.

Ia menegaskan, kewajiban dari perusahaan untuk wajib lapor lowongan pekerjaan.

"Dan dari kita akan kejar terus itu, hingga dapat memberikan distribusi kepada saudara-saudara kita yang memang sedang mencari kerja," ujarnya.

#Menaker #Job Fair #Pengangguran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengangguran Laki-Laki Masih Lebih Tinggi dari Perempuan, 7,35 Juta Orang Masih Menganggur
BPS mengungkapkan jumlah pengangguran di Indonesia sepanjang 2025. Ada sebanyak 7,35 juta orang yang menganggur.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
Pengangguran Laki-Laki Masih Lebih Tinggi dari Perempuan, 7,35 Juta Orang Masih Menganggur
Indonesia
147,9 Juta Orang Indonesia Telah Bekerja, 38,81 Persen Berstatus Sebagai Buruh
Jumlah penduduk bekerja dengan status berusaha sendiri mengalami penurunan yakni sebesar 0,68 juta orang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
147,9 Juta Orang Indonesia Telah Bekerja, 38,81 Persen Berstatus Sebagai Buruh
Indonesia
BPS Catat Ledakan Serapan Tenaga Kerja Baru di Indonesia, Sektor Makanan Minuman Jadi Primadona
Meskipun sektor jasa modern berkembang, pertanian tetap menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
BPS Catat Ledakan Serapan Tenaga Kerja Baru di Indonesia, Sektor Makanan Minuman Jadi Primadona
Indonesia
Menaker Dorong Upah Minimum Semakin Dekat Dengan Kebutuhan Hidup Layak
Upah minimum adalah upah terendah yang ditetapkan oleh pemerintah yang berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 Menaker Dorong Upah Minimum Semakin Dekat Dengan Kebutuhan Hidup Layak
Indonesia
Ini Penyebab Persoalan Pengangguran Usia Muda dan Terdidik Melonjak
Saat ini terjadi mismatch antara keterampilan yang dibutuhkan industri dengan kompetensi yang diajarkan lembaga pendidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Ini Penyebab Persoalan Pengangguran Usia Muda dan Terdidik Melonjak
Indonesia
Ekonomi Melambat, PHK Bakal Terus Terjadi di 2026
Pemutusan hubungan kerja (PHK) terus meningkat. Sepanjang 2025, sekitar 80 ribu pekerja tercatat terkena PHK, dengan konsentrasi terbesar di Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Ekonomi Melambat, PHK Bakal Terus Terjadi di 2026
Indonesia
Buruh Tolak Formula Kenaikan Upah, Menaker: Komponen Penghitungan Upah Naik
Pemerintah juga sudah menebalkan manfaat JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), di mana mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) masih mendapatkan upah sebesar 60 persen selama 6 bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Buruh Tolak Formula Kenaikan Upah, Menaker: Komponen Penghitungan Upah Naik
Indonesia
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Pemerintah tengah menyusun peraturan pemerintah (PP) baru terkait formula pengupahan menggantikan ketentuan sebelumnya, agar lebih adaptif di tiap daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Indonesia
Pemprov DKI Serius Tangani Pengangguran, Fokus pada Difabel dan UMKM
Pemprov DKI menggelar job fair hingga 14 kali dan pelatihan skala besar, menurunkan pengangguran serta meningkatkan investasi di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Pemprov DKI Serius Tangani Pengangguran, Fokus pada Difabel dan UMKM
Indonesia
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Komitmen Pemprov DKI tidak hanya terbatas pada pembukaan peluang kerja di Jakarta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Bagikan