Job Fair Disebut Hanya Formalitas, Menteri Ketenagakerjaan Minta Perusahaan Laporkan Serapan


Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberi keterangan ketika ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (5/6/2025). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
MerahPutih.com - Penyelenggaraan job fair belakangan ini menjadi sebuah sorotan, terutama dengan adanya beberapa insiden di sejumlah daerah, seperti di Cikarang, Jawa Barat.
Jumlah pencari kerja yang terlampau banyak dan tidak sebanding dengan jumlah lowongan kerja yang tersedia dalam bursa dinilai menjadi salah satu faktor penyebab penyelenggaraan job fair menjadi cukup ricuh.
Hal ini akhirnya menuai reaksi terutama di dunia maya, di mana ada warganet yang berpendapat bahwa job fair hanya hadir sebagai sebuah formalitas, alih-alih sebuah solusi untuk menyerap tenaga kerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan akan mendata jumlah tenaga kerja yang terserap dalam penyelenggaraan bursa kerja (job fair) untuk memastikan job fair bukan hanya formalitas.
Baca juga:
Cegah Kericuhan, Menaker Yassierli Minta Jangan Terlalu Sering Bikin Job Fair
"Ada (pendataan). Kemarin kami sudah tanya dari 92 perusahaan, ada sekian lowongan, kami kontak perusahaannya, mereka sedang melakukan review kandidat,” ucap Yassierli ketika ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta, Kamis.
Yassierli memaparkan, terdapat sejumlah perusahaan yang masih berkecimpung di fase administrasi kandidat, ada yang sudah melakukan wawancara, dan lain-lain. Pengumpulan data serapan tenaga kerja melalui job fair membutuhkan waktu sekitar 1–2 bulan, sebelum dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
“Jadi, ungkapan job fair itu formalitas, menurut saya kurang pas. Kami akan merilis (datanya), tetapi mereka (perusahaan) butuh waktu,” tutur Yassierli.
Job fair, kata ia, tidak hanya semata-mata sebagai tempat bagi pencari dan pemberi lowongan kerja untuk bertemu, tapi juga wadah untuk memperluas relasi dan meningkatkan kompetensi melalui fasilitas menarik lainnya.
Beberapa di antaranya, yang dihadirkan pada Job Fair 2025 Kemnaker, adalah adanya konsultasi bagi pencari kerja, walk-in interview, peluang peningkatan kompetensi melalui balai-balai pelatihan, hingga sesi bincang-bincang (talkshow) yang dihadiri oleh para narasumber yang relevan.
"Saya yakin, apa yang kita bangun bersama itu diapresiasi oleh pihak perusahaan," katanya.
Ia menegaskan, kewajiban dari perusahaan untuk wajib lapor lowongan pekerjaan.
"Dan dari kita akan kejar terus itu, hingga dapat memberikan distribusi kepada saudara-saudara kita yang memang sedang mencari kerja," ujarnya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Indonesia Butuh 3 Juta Lowongan Kerja Per Tahun, Pengusaha Minta Deregulasi Sektor Ketenagakerjaan

Wamenaker Ditangkap Karena Dugaan Suap, Menaker Dukung Semua Pelaku Ditindak KPK

Menaker Catat Usulan Upah Minimum Naik 10,5 Persen, Banyak Faktor Yang Jadi Pertimbangan

KAI Buka Rekrutmen Eksternal lewat UNPAD Career Fair 2025, Ikuti Programnya pada 20-21 Agustus

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmi Buka Jakarta Jobfest 2025, Soroti Lapangan Kerja sebagai Problem Serius

Pertumbuhan Ekonomi 2026 Diprediksi Capai 5,4 Persen, Prabowo Pede Angka Pengangguran dan Kemiskinan Turun

Pemprov Jakarta Gelar Festival Lowongan Kerja Jakarta 19 - 20 Agustus 2025, Ada 40 Perusahaan Buka Lowongan

Angka Pengangguran Jakarta Tembus 338 Ribu Orang, DPRD DKI Minta Pemprov Perbanyak Job Fair dan Pelatihan Kerja yang Lebih Merata

1.367 Pencari Kerja Terserap dan Teken Kontrak Melalui Job Fair Pemprov DKI, Terbanyak di Ritel Modern

Komisi IX DPR: Skema Magang Solusi Strategis Pangkas Pengangguran
