Job Fair Disebut Hanya Formalitas, Menteri Ketenagakerjaan Minta Perusahaan Laporkan Serapan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberi keterangan ketika ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (5/6/2025). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
MerahPutih.com - Penyelenggaraan job fair belakangan ini menjadi sebuah sorotan, terutama dengan adanya beberapa insiden di sejumlah daerah, seperti di Cikarang, Jawa Barat.
Jumlah pencari kerja yang terlampau banyak dan tidak sebanding dengan jumlah lowongan kerja yang tersedia dalam bursa dinilai menjadi salah satu faktor penyebab penyelenggaraan job fair menjadi cukup ricuh.
Hal ini akhirnya menuai reaksi terutama di dunia maya, di mana ada warganet yang berpendapat bahwa job fair hanya hadir sebagai sebuah formalitas, alih-alih sebuah solusi untuk menyerap tenaga kerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan akan mendata jumlah tenaga kerja yang terserap dalam penyelenggaraan bursa kerja (job fair) untuk memastikan job fair bukan hanya formalitas.
Baca juga:
Cegah Kericuhan, Menaker Yassierli Minta Jangan Terlalu Sering Bikin Job Fair
"Ada (pendataan). Kemarin kami sudah tanya dari 92 perusahaan, ada sekian lowongan, kami kontak perusahaannya, mereka sedang melakukan review kandidat,” ucap Yassierli ketika ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta, Kamis.
Yassierli memaparkan, terdapat sejumlah perusahaan yang masih berkecimpung di fase administrasi kandidat, ada yang sudah melakukan wawancara, dan lain-lain. Pengumpulan data serapan tenaga kerja melalui job fair membutuhkan waktu sekitar 1–2 bulan, sebelum dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
“Jadi, ungkapan job fair itu formalitas, menurut saya kurang pas. Kami akan merilis (datanya), tetapi mereka (perusahaan) butuh waktu,” tutur Yassierli.
Job fair, kata ia, tidak hanya semata-mata sebagai tempat bagi pencari dan pemberi lowongan kerja untuk bertemu, tapi juga wadah untuk memperluas relasi dan meningkatkan kompetensi melalui fasilitas menarik lainnya.
Beberapa di antaranya, yang dihadirkan pada Job Fair 2025 Kemnaker, adalah adanya konsultasi bagi pencari kerja, walk-in interview, peluang peningkatan kompetensi melalui balai-balai pelatihan, hingga sesi bincang-bincang (talkshow) yang dihadiri oleh para narasumber yang relevan.
"Saya yakin, apa yang kita bangun bersama itu diapresiasi oleh pihak perusahaan," katanya.
Ia menegaskan, kewajiban dari perusahaan untuk wajib lapor lowongan pekerjaan.
"Dan dari kita akan kejar terus itu, hingga dapat memberikan distribusi kepada saudara-saudara kita yang memang sedang mencari kerja," ujarnya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Buruh Tolak Formula Kenaikan Upah, Menaker: Komponen Penghitungan Upah Naik
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Pemprov DKI Serius Tangani Pengangguran, Fokus pada Difabel dan UMKM
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Buruan Daftar, Ada 12 Ribu Lowongan Kerja di Jakarta Job Fest 2025
Antusias Pencari Kerja Berburu 12.000 Lowongan di Jakarta Job Festival 2025
Yang Mau Kerja di Luar Negeri, Nih Ada 7.600 Peluang Kerja Ditawarkan Pemerintah
Begini Cara Laporkan PHK dan Gaji Tidak Sesuai ke Kemenaker
150 Disabilitas Telah Menerima Pekerjaan Setelah Job Fair, Termasuk Zidan
PHK di Industri Pertambangan dan Perdagangan Sumbang Tingginya Angka Pengangguran di Indonesia