Jika Kembali Mangkir, Hadi Pranoto bakal Dijemput Paksa

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 07 September 2020
Jika Kembali Mangkir, Hadi Pranoto bakal Dijemput Paksa

Video Anji (kanan) dan Hadi Pranoto yang sempat viral di You Tube.(Tangkapan layar dari Youtube Anji)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya telah menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan Hadi Pranoto tentang dugaan pencemaran nama baik tentang klaim obat COVID-19.

“Minggu ini kita akan tunggu kehadiran dari pada HP (Hadi Pranoto), kita berkoordinasi lagi, tapi penyidik sudah menyampaikan minggu ini akan dilaksanakan pemeriksaan kepada saudara HP,” kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (7/9).

Baca Juga

Bareskrim Ketahui Aktor Intelektual Penipuan Ventilator dan Monitor COVID-19

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana memanggil dan diperiksa Hadi Pranoto sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran hoaks tentang obat COVID-19 di akun YouTube Dunia Manji, milik penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau Anji.

Hadi Pranoto sejatinya sudah dipanggil dua kali oleh penyidik Polda Metro Jaya. Namun, batal terus lantaran kondisi kesehatannya yang buruk. Hadi Pranoto sebelumnya sempat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada 24 Agustus 2020 lalu, namun lagi-lagi batal karena sakit.

Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi COVID-19. Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.

Yusri menuturkan, pihaknya akan memastikan Hadi Pranoto memenuhi panggilan penyidik pada pekan ini, jika yang bersangkutan tidak hadir tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menjemput paksa.

“Nanti akan kita ultimatum nanti karena di dalam aturan pemanggilan ketiga yang adalah surat izin membawa,” terangnya.

Seperti diketahui, Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya Muannas Alaidid pada 3 Agustus 2020 dengan tuduhan melanggar Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dalam aduannya itu, Muannas mengatakan bahwa obat COVID-19 yang ditampilkan dalam YouTube Dunia Manji ditentang banyak kalangan seperti akademisi, ilmuwan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, influencer, dan masyarakat luas.

Baca Juga

Jokowi Minta Masyarakat Waspadai Tiga Klaster Baru COVID-19

Alhasil, menurutnya informasi obat tersebut dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Adapun saat ini kasus ini sendiri telah naik ke tingkat penyidikan. (Knu)

#Polda Metro Jaya #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, ditolak oleh hakim. Screenshot unggahannya di media sosial dijadikan sebagai barang bukti.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Indonesia
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
AMPG melaporkan sejumlah akun medsos yang menghina Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa baru sebatas konsultasi hukum saja.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Indonesia
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Polda Metro Jaya kini mengedepankan pendekatan humanis dengan konsep dari pengamanan menjadi pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Indonesia
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Laporan pidana terhadap bos toko Bake&Grind ini teregistrasi dengan nomor LP/7458/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Polisi menangkap pelaku penculikan di Pondok Aren, Tangsel. Ditemukan pelat Polri palsu, airsoft gun, dan seragam polisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Indonesia
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Program Jaga Jakarta jadi wadah kolaborasi antara kepolisian, ormas, dan masyarakat dalam menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan harmonis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Indonesia
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Polisi telah melacak pelaku teror bom tiga sekolah internasional. Lokasi pelaku diketahui berada di luar negeri.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Indonesia
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Polda Metro Jaya membentuk tim gabungan untuk mengungkap pelaku teror bom yang menyasar sejumlah sekolah internasional di kawasan Jabodetabek dalam beberapa hari terakhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Bagikan