Jika Kembali Mangkir, Hadi Pranoto bakal Dijemput Paksa
Video Anji (kanan) dan Hadi Pranoto yang sempat viral di You Tube.(Tangkapan layar dari Youtube Anji)
MerahPutih.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya telah menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan Hadi Pranoto tentang dugaan pencemaran nama baik tentang klaim obat COVID-19.
“Minggu ini kita akan tunggu kehadiran dari pada HP (Hadi Pranoto), kita berkoordinasi lagi, tapi penyidik sudah menyampaikan minggu ini akan dilaksanakan pemeriksaan kepada saudara HP,” kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (7/9).
Baca Juga
Bareskrim Ketahui Aktor Intelektual Penipuan Ventilator dan Monitor COVID-19
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana memanggil dan diperiksa Hadi Pranoto sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran hoaks tentang obat COVID-19 di akun YouTube Dunia Manji, milik penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau Anji.
Hadi Pranoto sejatinya sudah dipanggil dua kali oleh penyidik Polda Metro Jaya. Namun, batal terus lantaran kondisi kesehatannya yang buruk. Hadi Pranoto sebelumnya sempat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada 24 Agustus 2020 lalu, namun lagi-lagi batal karena sakit.
Yusri menuturkan, pihaknya akan memastikan Hadi Pranoto memenuhi panggilan penyidik pada pekan ini, jika yang bersangkutan tidak hadir tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menjemput paksa.
“Nanti akan kita ultimatum nanti karena di dalam aturan pemanggilan ketiga yang adalah surat izin membawa,” terangnya.
Seperti diketahui, Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya Muannas Alaidid pada 3 Agustus 2020 dengan tuduhan melanggar Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dalam aduannya itu, Muannas mengatakan bahwa obat COVID-19 yang ditampilkan dalam YouTube Dunia Manji ditentang banyak kalangan seperti akademisi, ilmuwan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, influencer, dan masyarakat luas.
Baca Juga
Alhasil, menurutnya informasi obat tersebut dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Adapun saat ini kasus ini sendiri telah naik ke tingkat penyidikan. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur