Jenderal Maruli Ingin Kolaborasikan Litbang TNI AD dan PT Pindad

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Januari 2024
Jenderal Maruli Ingin Kolaborasikan  Litbang TNI AD  dan PT Pindad

Penunjukan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Komisaris Utama PT Pindad. (Foto: PT Pindad)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan perombakan pada jajaran komisaris PT Pindad (Persero), yang merupakan anak usaha PT Len Industri.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak didaulat menjadi Komisaris Utama PT Pindad (Persero) menggantikan Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman, yang menjadi Komisaris Utama PT Pindad selama dua tahun belakangan.

Baca Juga:

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Diangkat sebagai Komisaris Utama PT Pindad

Penunjukan Maruli sebagai Komisaris Utama PT Pindad itu tertuang berdasarkan keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-16/MBU/01/2024.

Serta keputusan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri selaku para pemegang saham PT Pindad nomor: 001/KRUPS/LEN-PINDAD/I/2024 tanggal 22 Januari 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pindad.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menegaskan, kehadiran Maruli sebagai komisaris utama, dapat membentuk rancang bangun industri pertahanan, khususnya di Angkatan Darat untuk lima tahun ke depan.

"Kami bisa kembangkan bersama proses penelitian dan pengembangan (litbang)-nya,” kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (23/1).

Kartika ingin memastikan bahwa PT Pindad berada dalam kondisi yang sehat agar ke depan bisa fokus menghasilkan bisnis-bisnis dan laba.

KSAD Jenderal Maruli mengatakan, banyak hal yang akan dikembangkan bersama antara Litbang TNI AD dengan PT Pindad.

"Nantinya bisa kita kolaborasikan dan kembangkan bersama PT Pindad,” kata Maruli.

Ia menegaskan, kehadiranya dapat membantu banyak serta berkontribusi aktif.

"Saya juga mohon bimbingan untuk Pak Dudung dalam menjalankan peran sebagai Komisaris Utama ini," katanya.

PT Pindad, sebagai industri pertahanan, mempunyai visi menjadi produsen alat pertahanan terkemuka di Asia melalui upaya inovasi produk dan kemitraan strategis. (Knu)

Baca Juga:

KSAD Klaim Belum Terima Pengaduan Aparat TNI Tidak Netral di Pemilu

#KSAD #PT Pindad #BUMN #TNI AD
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Dana Mobil Maung untuk Menteri Siap, Tinggal Tunggu Produksi Pindad
Menkeu Purbaya mengaku belum mengetahui sejauh mana kesiapan PT Pindad dalam memproduksi mobil Maung untuk para menteri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Pastikan Dana Mobil Maung untuk Menteri Siap, Tinggal Tunggu Produksi Pindad
Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Indonesia
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Dua WNA yang diangkat sebagai direksi Garuda Indonesia, diklaim Rosan, memiliki pengalaman puluhan tahun di industri penerbangan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Bagikan