Jenderal Maruli Ingin Kolaborasikan Litbang TNI AD dan PT Pindad

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Januari 2024
Jenderal Maruli Ingin Kolaborasikan  Litbang TNI AD  dan PT Pindad

Penunjukan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Komisaris Utama PT Pindad. (Foto: PT Pindad)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan perombakan pada jajaran komisaris PT Pindad (Persero), yang merupakan anak usaha PT Len Industri.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak didaulat menjadi Komisaris Utama PT Pindad (Persero) menggantikan Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman, yang menjadi Komisaris Utama PT Pindad selama dua tahun belakangan.

Baca Juga:

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Diangkat sebagai Komisaris Utama PT Pindad

Penunjukan Maruli sebagai Komisaris Utama PT Pindad itu tertuang berdasarkan keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-16/MBU/01/2024.

Serta keputusan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri selaku para pemegang saham PT Pindad nomor: 001/KRUPS/LEN-PINDAD/I/2024 tanggal 22 Januari 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pindad.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menegaskan, kehadiran Maruli sebagai komisaris utama, dapat membentuk rancang bangun industri pertahanan, khususnya di Angkatan Darat untuk lima tahun ke depan.

"Kami bisa kembangkan bersama proses penelitian dan pengembangan (litbang)-nya,” kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (23/1).

Kartika ingin memastikan bahwa PT Pindad berada dalam kondisi yang sehat agar ke depan bisa fokus menghasilkan bisnis-bisnis dan laba.

KSAD Jenderal Maruli mengatakan, banyak hal yang akan dikembangkan bersama antara Litbang TNI AD dengan PT Pindad.

"Nantinya bisa kita kolaborasikan dan kembangkan bersama PT Pindad,” kata Maruli.

Ia menegaskan, kehadiranya dapat membantu banyak serta berkontribusi aktif.

"Saya juga mohon bimbingan untuk Pak Dudung dalam menjalankan peran sebagai Komisaris Utama ini," katanya.

PT Pindad, sebagai industri pertahanan, mempunyai visi menjadi produsen alat pertahanan terkemuka di Asia melalui upaya inovasi produk dan kemitraan strategis. (Knu)

Baca Juga:

KSAD Klaim Belum Terima Pengaduan Aparat TNI Tidak Netral di Pemilu

#KSAD #PT Pindad #BUMN #TNI AD
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Peristiwa ini meletus di area operasional PT Sultan Rafli Mandiri pada Minggu (14/12)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Indonesia
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Akibat amuk massa tersebut, kendaraan operasional perusahaan mengalami kerusakan parah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Olahraga
Prajurit TNI AD Raih Emas di Cabor Menembak SEA Games 2025, Pasang Target Lolos Olimpiade 2028
Prajurit TNI AD, Fany Febriana Wulandari, meraih emas di cabor menembak SEA Games 2025. Ia pun menargetkan lolos ke Olimpiade 2028.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Prajurit TNI AD Raih Emas di Cabor Menembak SEA Games 2025, Pasang Target Lolos Olimpiade 2028
Olahraga
Harumkan Indonesia, 3 Prajurit TNI AD Raih Medali Perak SEA Games 2025 di Cabor Equestrian Eventing
Tiga prajurit TNI AD meraih medali perak di SEA Games 2025. Medali itu berasal dari cabor equestrian eventing.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Harumkan Indonesia, 3 Prajurit TNI AD Raih Medali Perak SEA Games 2025 di Cabor Equestrian Eventing
Indonesia
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
Kasus yang menewaskan Prada Lucky Namo ini melibatkan total 22 terdakwa yang dibagi dalam tiga Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
Indonesia
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Insiden terkendala oleh kabel
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Indonesia
Helikopter Mi-17 dan Bell 412 Bawa Misi Krusial Bantuan Banjir Longsor Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
Penerbangan tersebut melibatkan empat etape
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Helikopter Mi-17 dan Bell 412 Bawa Misi Krusial Bantuan Banjir Longsor Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
Indonesia
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Komisi I berencana melakukan kunjungan ke wilayah-wilayah tugas prioritas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Indonesia
Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?
Syarat utamanya adalah pengalaman operasi gabungan dan diplomasi militer
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?
Indonesia
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
Menggadaikan aset BUMN berarti menempatkan kepentingan negara dalam posisi yang rentan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
Bagikan