Jemaah Haji Gelombang ke-2 Mulai Diberangkatkan ke Madinah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 09 Juli 2023
Jemaah Haji Gelombang ke-2 Mulai Diberangkatkan ke Madinah

Seorang peserta ibadah haji menggendong jamaah lansia usai melakukan umrah di pelataran Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Selasa (6/6/2023).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jemaah haji Indonesia gelombang dua segera menuju Madinah untuk menjalankan Arbain atau shalat fardlu dalam 40 waktu atau sekitar delapan sampai sembilan hari. Sementara jemaah haji gelombang pertama secara bertahap kembali ke tanah air.

PPIH Arab Saudi Daker Madinah telah melakukan persiapan di Terminal Hijrah yang berjarak 20 kilometer dari Kota Suci Madinah yang menjadi titik awal pemantauan jamaah haji Indonesia sebelum masuk ke Madinah.

Baca Juga:

Timwas Haji DPR Tinjau Klinik Madinah Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Ke-2

"Pada tanggal 10 Juli 2023 jemaah haji Indonesia yang berada di Mekkah akan diberangkatkan ke Madinah," kata Kasie Sektor Bir Ali Aruji Maswatu, Sabtu (8/7).

Berbeda dengan Bir Ali, jemaah haji turun untuk mengambil miqat, di Terminal Hijrah jemaah tidak turun dari bus namun kelengkapan dokumen jemaah akan dicek oleh muassasah.

"Setelah bus tiba di Terminal Hijrah, sopir akan menyerahkan paspor jemaah yang telah dikumpulkan ke muassasah di loket-loket. Selanjutnya muassasah akan memvalidkan dan mengeluarkan tasreh surat jalan," katanya.

Adapun tugas dan fungsi para petugas di Terminal Hijrah adalah memantau pergerakan dan kedatangan bus serta melakukan cek list kedatangan jemaah di Terminal Hijrah. Selain itu juga melaporkan ke Mekkah mengenai bus-bus yang sudah tiba di Terminal Hijrah.

"Kami juga melaporkan ke Madinah khususnya sektor-sektor bahwa bus yang mengangkut jemaah haji akan berangkat dari Terminal Hijrah menuju hotel. Dengan begitu, petugas di sektor bisa melakukan persiapan," katanya.

Sebanyak 15 petugas akan ditempatkan di Terminal Hijrah setiap harinya. Mereka akan bertugas mulai pukul 11.00 hingga 01.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Hal ini dilakukan mengingat pemberangkatan bus jamaah biasanya dimulai pada pukul 06.00 WAS pagi.

"Kami akan membagi dua shift. Untuk shift pertama bertugas mulai pukul 11 siang sampai pukul 01.00 WAS dini hari dan tergantung kedatangan bus juga. Sedangkan shift kedua bertugas keesokan harinya dengan waktu yang sama," katanya Aruji.

Aruji menyebut, pada hari pertama yakni 10 Juli nanti sebanyak 18 kloter jamaah haji akan diberangkatkan dari Mekkah ke Terminal Hijrah.

"Biasanya bus diberangkatkan dari Mekkah mulai pukul 06.00 pagi. Perjalanan dari Mekkah yang memakan waktu 6 sampai 7 jam diperkirakan pukul 11.00 hingga 13.00 WAS bus tiba di Terminal Hijrah. Sedangkan pada sore hari keberangkatan terakhir pukul 18.00 dan tiba di Terminal Hijrah bisa pukul 23.00 hingga 02.00 dini hari," katanya dikutip Antara.

Baca Juga:

Menag Dorong Peningkatan Kuota Petugas Haji 2024

#Jemaah Haji #Ibadah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Thakher City termasuk pengembangan kawasan terpadu yang terletak sekitar 2,5 kilometer dari Masjid Al-Haram di Makkah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Indonesia
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
MBS menelepon Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa atas bencana di Indonesia serta membahas perkembangan rencana pembangunan perkampungan haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Indonesia
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Bagikan