Jemaah Haji dan Umrah Sudah Bisa Mencium Ka'bah
Jemaah yang melaksanakan tawaf berupaya menyentuh dan mencium Ka'bah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. ANTARA/Desi Purnamawati
MerahPutih.com - Setelah 2,5 tahun pembatas mengelilingi Ka'bah akibat pandemi. Kerajaan Arab Saudi akhirnya membuka pembatas, Jemaah haji maupun umrah sudah bisa kembali mencium dan menyentuh Ka'bah.
Sebelumnya, jemaah haji tidak dapat menyentuh Ka'bah karena sekelilingnya dibatasi dengan bangunan setinggi sekitar 130 cm, sehingga jemaah hanya dapat melihat Ka'bah dari luar pembatas tersebut.
Baca Juga:
Pemprov Jateng Bakal Punya Asrama Haji Baru di Wilayah Pantura
Pantauan Antara, dari Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, ratusan orang mengantre di depan Hajar Aswad dan sekitar pintu Ka'bah untuk dapat menyentuh kiblat umat Islam tersebut saat petugas membersihkan area.
Jemaah lainnya yang melakukan tawaf atau berkeliling Ka'bah juga kerap berupaya untuk menyentuh semua sisi bangunan berbentuk kubus tersebut.
Saat bisa menyentuh bangunan yang diselimuti kain kiswah dari sutera berwarna hitam itu, tidak jarang jamaah juga mencium serta mengusap dinding Ka'bah sambil berdoa.
Tidak sedikit juga yang melakukan salat di area Hijr Ismail, sehingga terpaksa askar atau petugas keamanan membatasi orang-orang untuk masuk ke area yang terbatas tersebut.
Pembatas Ka'bah dibuka pada Selasa (2/8) pukul 22.50 Waktu Arab Saudi (WAS), namun area Ka'bah kembali ditutup sementara karena banyaknya jamaah yang antusias untuk menyentuh Ka'bah, sehingga dibuat sistem antrean di mana jemaah harus berbaris untuk bisa mencapai bagian yang dianggap sangat mustajab untuk berdoa itu.
Pemerintah Arab Saudi kembali menerima jamaah haji dari luar negeri pada musim haji 1443 H / 2022 M dengan pembatasan setelah dua tahun ditutup karena pandemi COVID-19. (*)
Baca Juga:
50 Persen Jemaah Haji Indonesia Kembali ke Tanah Air
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring