Jemaah Diimbau Kurangi Ibadah Sunah di Masjidil Haram Jelang Puncak Haji
Ilustrasi: Jemaah calon haji. (Foto: Kemenag)
Merahputih.com - Kepala Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker), Makkah, Khalilulrahman berpesan kepada jemaah calon haji asal Indonesia untuk banyak beristirahat, siapkan fisik dan mental jelang puncak haji.
Jemaah yang sudah berada di Makkah juga disarankan untuk tidak bepergian ke luar kota perhajian, mengingat aparat keamanan Saudi menerapkan sistem pengecekan yang ketat. Kondisi tersebut untuk menghalau jemaah yang tak memiliki visa haji resmi.
Baca juga:
Kemenag akan Beri Sanksi untuk Travel yang Berangkatkan Calon Jemaah Haji Ilegal
"Kami juga mengimbau agar mengurangi ibadah sunah di Masjidil Haram. Mengingat puncak haji 12 hari lagi dan utamakan melaksanakan wukuf di Arafah dengan sehat walafiat," kata Khalilulrahman dalam keterangannya, Kamis (6/6).
PPIH Arab Saudi sendiri akan mengerahkan lebih dari seribu petugas untuk bersiaga saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Hal itu dilakukan demi memaksimalkan pelayanan dan perlindungan jemaah saat puncak musim haji pertengahan Juni nanti.
Petugas-petugas ini akan menempati pos-pos yang telah ditetapkan, mulai dari tenda-tenda Arafah, lapangan Muzdalifah, tenda-tenda di Mina, hingga jalur jamarat.
Baca juga:
PPIH Minta Jemaah Siapkan Kesehatan Fisik Jelang Puncak Haji
Petugas yang akan diturunkan ini telah dipupuk kesiapan mental, kedisiplinan, dan juga fisik. “Ini dilakukan sejak mereka masih di Tanah Air hingga saat ini ada di Tanah Suci,” jelas Kepala Satuan Operasi Armuzna PPIH Arab Saudi, Harun Arrasyid.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas