Menyambut Bulan Suci Ramadan, Korps Lalu Lintas Polri menggelar Operasi Patuh 2017 secara serentak di seluruh Indonesia. Operasi digelar selama 14 hari, mulai tanggal 9 hingga 22 Mei 2017.
Operasi ini bersifat terbuka dalam bentuk Harkamtibmas dengan mengedepankan fungsi lalu lintas dengan dukungan fungsi operasional lainnya secara profesional, bermoral, dan humanis.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Royke Lumowa dalam apel gelar pasukan Operasi Patuh 2017 memerintahkan jajarannya untuk mengedepankan penegakan hukum represif berupa bukti pelanggaran seperti tilang, terutama bagi para pelanggar lalu lintas yang berpotensi kecelakaan.
"Yang ditindak itu pelanggaran yang berpotensi kecelakaan. Gunakan tindakan represif berupa penilangan terukur tanpa mengesampingkan tindakan preentif dan preventif," kata Royke di Jakarta.
Bentuk penindakan dalam Operasi Patuh 2017, di antaranya kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, pelanggaran rambu lalu lintas, dan marka jalan.
Selain itu, ditindak pula yang melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menyalakan lampu di malam hari, tidak menggunakan helm bagi pengendara motor, dan menaikkan atau menurunkan penumpang di sembarang tempat.
"Bagi para pengendara, diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan berkendaralah secara aman," ucap Roycke.
Operasi ini digelar untuk terwujudnya kesadaran disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, menurunkan fatalitas kecelakaan, terciptanya kerja sama yang baik antarinstansi terkait dan terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
"Operasi melibatkan 23 ribu personel yang terdiri atas jajaran Polantas dan Sabhara di seluruh Indonesia," tandasnya. (Ayp)
Baca berita terkait Operasi Patuh Jaya lainnya di: Operasi Patuh Jaya, Pemotor Paling Banyak Lakukan Pelanggaran

