Jelang Pensiun, Buwas Dapat Dukungan Jadi Jaksa Agung

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 23 Februari 2018
Jelang Pensiun, Buwas Dapat Dukungan Jadi Jaksa Agung

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso. (MP/Gomes Roberto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jabatan Jaksa Agung bukanlah jabatan karir melainkan jabatan politis yang periodesasinya sama dengan kabinet. Artinya, jabatan Jaksa Agung sangat tergantung presiden untuk memilih, apakah dari karir kejaksaan atau dari luar karir.

Sebab, jabatan Jaksa Agung pernah beberapa kali diisi pejabat non karir, seperti Marsilam Simanjutak dan Abdurahman Saleh. Artinya, jika Komjen Budi Waseso yang akan pensiun sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) diangkat sebagai jaksa agung tidak akan menjadi masalah.

Ind Police Watch (IPW) mendukung penuh jika presiden Jokowi menetapkan Buwas menjadi jaksa agung menggantikan HM Prasetyo. Dari sisi kualitas, kapabilitas, prestasi dan lainnya jelas Buwas punya nilai tersendiri.

"Saat menjadi Kabareskrim dan Kepala BNN publik sudah melihat dengan jelas siapa Buwas dan apa prestasinya. Artinya, jika presiden ingin mengangkat Buwas menjadi jaksa agung jangan ragu lagi," kata Presidium IPW, Neta S Pane, dalam siaran tertulisnya, hari ini.

IPW yakin lulusan Akademi Kepolisian tahun 1984 ini akan mengukir prestasi gemilang di Kejaksaan Agung. Setidaknya mafia hukum akan dilibasnya. Selain itu, kasus-kasus yang macet akan didorongnya ke pengadilan.

Kasus-kasus korupsi akan disikatnya dari Kejaksaan Agung. Jika presiden memang hendak melakukan penegakan hukum secara konkrit sangat tepat jika Buwas dijadikan Jaksa Agung.

Buwas akan mengakhiri jabatannya sebagai Kepala BNN pada Maret 2018. Namun, dirinya telah mempersiapkan aktivitas yang akan dilaksanakan setelah masa pensiun pensiun tiba

Ketika ditanya, apa yang akan dilakukan setelah masa pensiun. Buwas menjawab mungkin dirinya bisa menjadi satpam di sebuah diskotek.

"Mungkin jadi satpam diskotek ya," kata Komjen Budi Waseso di Kanto Badan Narkotika Nasional, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (20/2).

Kendati akan berpisah dengan BNN, Buwas berkomitmen akan membantu BNN dalam memberantas narkoba di Indonesia. dan sekaligus tetap mengabdi kepada negara dalam memberantas terhadap narkoba tersebut.

"Saya ingin tetap aksis ya. Ya terserah dibutuhkan atau tidak oleh negara itu tidak terlalu penting. Tetapi saya di awali dari Abdi Negara, mengabdi. Sampai detik-detik terakhir pun saya masih mendukung BNN secara maksimal dan tetap membangun sinergitas," tambahnya.

# Badan Narkotika Nasional (BNN) #Komjen Pol Budi Waseso #Jaksa Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Keluarkan Edaran Perhitungan Kerugian Negara Tidak Hanya KPK
Putusan MK Nomor 28/PUU-XXIV/2026 tidak menyatakan adanya perubahan atau pergeseran norma dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Kejagung Keluarkan Edaran Perhitungan Kerugian Negara Tidak Hanya KPK
Indonesia
Akhirnya Kepala Kejaksaan Negeri Karo Dicopot Kejagung
Mutasi Kajari ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026 dan ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 April 2026
Akhirnya Kepala Kejaksaan Negeri Karo Dicopot Kejagung
Indonesia
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
BNN mengusulkan pelarangan vape dalam RUU Narkotika setelah 341 sampel cairan ditemukan mengandung zat berbahaya seperti sabu dan obat bius.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
Indonesia
BNN Diminta Segera Sikat Habis Pengedar Tramadol di Desa, Rehabilitasi Narkoba Jangan Cuma Wacana
BNN kerap mengeluhkan keterbatasan anggaran serta ruang gerak kegiatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
BNN Diminta Segera Sikat Habis Pengedar Tramadol di Desa, Rehabilitasi Narkoba Jangan Cuma Wacana
Indonesia
BNN Temukan Vape Mengandung Sabu dan Obat Bius, Usul Larangan di Indonesia
BNN menemukan vape mengandung sabu, synthetic cannabinoid, dan etomidate. Pemerintah didorong melarang vape untuk tekan peredaran narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
BNN Temukan Vape Mengandung Sabu dan Obat Bius, Usul Larangan di Indonesia
Indonesia
RUU Narkotika Disorot, BNN Minta Kewenangan Penyadapan Diperkuat
BNN menilai penyadapan perlu dilakukan sejak tahap penyelidikan untuk memetakan jaringan narkoba. Perbedaan pandangan antar lembaga masih terjadi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
RUU Narkotika Disorot, BNN Minta Kewenangan Penyadapan Diperkuat
Indonesia
BNN Usul Bisa Lakukan Penyadapan Sejak Tahap Penyelidikan di RUU Narkotika dan Psikotropika Baru
Usulan perluasan wewenang ini sejalan dengan pandangan strategis Polri.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 April 2026
BNN Usul Bisa Lakukan Penyadapan Sejak Tahap Penyelidikan di RUU Narkotika dan Psikotropika Baru
Indonesia
BNN Usul Vape Dilarang Beredar dan Masuk RUU Narkotika dan Psikotropika
Pengujian laboratorium mengungkap sisi gelap industri cairan pengisi vape tanah air
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 April 2026
BNN Usul Vape Dilarang Beredar dan Masuk RUU Narkotika dan Psikotropika
Indonesia
Puluhan Siswa SMP di Solo Konsumsi Narkoba, BNN Segera Lakukan Rehabilitasi
BNN menemukan puluhan siswa SMP di Solo mengonsumsi narkoba. BNN pun akan segera melakukan rehabilitasi terhadap siswa tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Puluhan Siswa SMP di Solo Konsumsi Narkoba, BNN Segera Lakukan Rehabilitasi
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK dalam histori penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi banyak dibantu oleh Kejaksaan maupun Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
Bagikan