Jelang Idul Adha 2026, Legislator Ingatkan jangan Sampai Hewan Kurban Berpenyakit Beredar

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Jelang Idul Adha 2026, Legislator Ingatkan jangan Sampai Hewan Kurban Berpenyakit Beredar

Penjualan Hewan Kurban Jelang Hari Raya Idul Adha 1446 H di Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi IV DPR RI Hindun Anisah meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha. Langkah ini dinilai krusial guna memastikan seluruh hewan yang diperdagangkan memenuhi standar kesehatan, kelayakan fisik, dan kesesuaian syariat Islam.


Hindun menekankan pengawasan lemah berisiko meningkatkan peredaran hewan ternak yang sakit. Hal itu tidak hanya merugikan masyarakat dari sisi ekonomi, tetapi juga dapat membatalkan keabsahan ibadah kurban itu sendiri. Berdasarkan ketentuan syariah dan kesehatan, hewan kurban harus dalam kondisi aktif, memiliki nafsu makan baik, serta bebas dari cacat fisik seperti pada bagian ekor maupun telinga.


"Hewan kurban harus benar-benar bebas dari penyakit agar aman dikonsumsi masyarakat saat proses penyembelihan nanti," ujar Hindun Anisah di Jakarta, Selasa (5/5).


Secara khusus, Hindun menyoroti ancaman penyakit mulut dan kuku (PMK) yang masih menghantui populasi ternak sapi, kambing, dan domba. Gejala klinis seperti luka pada mulut dan kaki, demam tinggi, serta kondisi tubuh yang lemah harus diwaspadai secara serius oleh petugas di lapangan. "Penyebaran PMK dikhawatirkan dapat menurunkan kualitas daging kurban, mengganggu rantai distribusi ternak, hingga merusak kepercayaan masyarakat terhadap ketahanan pangan nasional," ujarnya.

Baca juga:

Jelang Idul Adha 2026, DPR Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban untuk Cegah PMK




Legislator asal Jawa Tengah ini menilai pemerintah harus melakukan mitigasi sejak dini. Dinas peternakan di daerah harus melakukan cek fisik menyeluruh di pasar-pasar hewan di wilayah masing-masing. Setiap hewan kurban juga harus dilengkapi surat keterang sehat dari dokter hewan. “Pemerintah daerah juga bisa memperketat pemeriksaan lalu lintas ternak antardaerah sehingga bisa mengantisipasi sejak dini jika hewan kurban terjangkit PMK,” katanya.


Selain pengawasan pemerintah, Hindun mengimbau calon pekurban agar lebih jeli dalam memilih hewan. Masyarakat diingatkan untuk tidak sekadar tergiur oleh harga murah atau ukuran hewan yang besar tanpa memerhatikan kondisi kesehatannya.


"Masyarakat harus lebih bijak. Jangan hanya melihat harga dan ukuran, tetapi pastikan hewan tersebut sehat, tidak cacat, dan sesuai syariah. Kesadaran masyarakat merupakan kunci, karena ibadah kurban bukan hanya soal kuantitas, tetapi juga kualitas dan keamanan," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

BUMD Jakarta Sediakan 900 Sapi Kurban Iduladha, Dijamin Sesuai Standar ASUH







#Hewan Kurban #Idul Adha #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Indonesia
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Pencapaian medali yang telah diraih sejauh ini merupakan hasil dari kerja keras para atlet, pelatih, ofisial, serta seluruh pihak yang mendukung persiapan kontingen Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Indonesia
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Upaya negara memulihkan aset hasil tindak pidana harus dibarengi dengan sistem pengelolaan yang jelas.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Indonesia
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes dan BNN menyusun regulasi penggunaan vape. Sebab, vape mengandung etomidate merajalela.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Bagikan