Jelang Idul Adha 2026, Legislator Ingatkan jangan Sampai Hewan Kurban Berpenyakit Beredar

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Jelang Idul Adha 2026, Legislator Ingatkan jangan Sampai Hewan Kurban Berpenyakit Beredar

Penjualan Hewan Kurban Jelang Hari Raya Idul Adha 1446 H di Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi IV DPR RI Hindun Anisah meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha. Langkah ini dinilai krusial guna memastikan seluruh hewan yang diperdagangkan memenuhi standar kesehatan, kelayakan fisik, dan kesesuaian syariat Islam.

Hindun menekankan pengawasan lemah berisiko meningkatkan peredaran hewan ternak yang sakit. Hal itu tidak hanya merugikan masyarakat dari sisi ekonomi, tetapi juga dapat membatalkan keabsahan ibadah kurban itu sendiri. Berdasarkan ketentuan syariah dan kesehatan, hewan kurban harus dalam kondisi aktif, memiliki nafsu makan baik, serta bebas dari cacat fisik seperti pada bagian ekor maupun telinga.

"Hewan kurban harus benar-benar bebas dari penyakit agar aman dikonsumsi masyarakat saat proses penyembelihan nanti," ujar Hindun Anisah di Jakarta, Selasa (5/5).

Secara khusus, Hindun menyoroti ancaman penyakit mulut dan kuku (PMK) yang masih menghantui populasi ternak sapi, kambing, dan domba. Gejala klinis seperti luka pada mulut dan kaki, demam tinggi, serta kondisi tubuh yang lemah harus diwaspadai secara serius oleh petugas di lapangan. "Penyebaran PMK dikhawatirkan dapat menurunkan kualitas daging kurban, mengganggu rantai distribusi ternak, hingga merusak kepercayaan masyarakat terhadap ketahanan pangan nasional," ujarnya.

Baca juga:

Jelang Idul Adha 2026, DPR Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban untuk Cegah PMK



Legislator asal Jawa Tengah ini menilai pemerintah harus melakukan mitigasi sejak dini. Dinas peternakan di daerah harus melakukan cek fisik menyeluruh di pasar-pasar hewan di wilayah masing-masing. Setiap hewan kurban juga harus dilengkapi surat keterang sehat dari dokter hewan. “Pemerintah daerah juga bisa memperketat pemeriksaan lalu lintas ternak antardaerah sehingga bisa mengantisipasi sejak dini jika hewan kurban terjangkit PMK,” katanya.

Selain pengawasan pemerintah, Hindun mengimbau calon pekurban agar lebih jeli dalam memilih hewan. Masyarakat diingatkan untuk tidak sekadar tergiur oleh harga murah atau ukuran hewan yang besar tanpa memerhatikan kondisi kesehatannya.

"Masyarakat harus lebih bijak. Jangan hanya melihat harga dan ukuran, tetapi pastikan hewan tersebut sehat, tidak cacat, dan sesuai syariah. Kesadaran masyarakat merupakan kunci, karena ibadah kurban bukan hanya soal kuantitas, tetapi juga kualitas dan keamanan," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

BUMD Jakarta Sediakan 900 Sapi Kurban Iduladha, Dijamin Sesuai Standar ASUH



#Hewan Kurban #Idul Adha #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Puan Datang Terlambat di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026, Foto bersama Prabowo Ditunda
Ketua DPR RI, Puan Maharani, datang terlambat di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026. Presiden RI, Prabowo Subianto, sudah tiba lebih dulu.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Puan Datang Terlambat di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026, Foto bersama Prabowo Ditunda
Berita Foto
Gladi Resik Sidang Tahunan MPR 2026 dan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto
Pegawai melakukan gladi resik persiapan sidang tahunan MPR 2026 dan pidato kenegaraan Presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Agustus 2026
Gladi Resik Sidang Tahunan MPR 2026 dan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto
Indonesia
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Sinergi harus tetap dilaksanakan secara terukur, profesional, sesuai kewenangan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Tercatat sebanyak 2.722 ASN mengajukan pemberhentian atas permintaan sendiri hanya dalam waktu enam bulan terakhir.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan mengambil alih pengesahan RUU Perampasan Aset.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Berita
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Presiden Prabowo mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI ke DPR. Ini profil dan proses penetapan Gubernur BI definitif.
ImanK - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Indonesia
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Sekolah merupakan ruang belajar yang harus bebas dari segala bentuk ancaman.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Indonesia
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Ancaman fenomena iklim seperti El Nino yang memicu kekeringan ekstrem harus direspons pemerintah melalui sistem kesiapsiagaan nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Profesi tenaga kesehatan merupakan profesi mulia yang menuntut standar etik tinggi, termasuk dalam berkomunikasi di ruang digital.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Bagikan