Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jejak MDMA di Helai Rambut Sang Istri Perwira

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 20 Februari 2026
Jejak MDMA di Helai Rambut Sang Istri Perwira

Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro.(foto: Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sebuah koper yang mulanya dianggap sebagai rahasia keluarga kini berubah menjadi kotak pandora yang menghancurkan karier dan reputasi. Di balik dinding rumah pribadi di kawasan Tangerang, koper tersebut berpindah tangan atas dasar perintah dan rasa hormat pada jenjang kepangkatan.

Namun, helai demi helai rambut tidak bisa berbohong saat mesin laboratorium Puslabfor Bareskrim Polri mulai bekerja menyingkap tabir zat terlarang yang mengalir di dalam darah.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri secara menyebut Miranti Afriana (MA), istri dari mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, terbukti positif mengonsumsi narkotika.

Tak sendirian, mantan anak buah sang suami, Aipda Dianita Agustina (DA), juga terjerat dalam hasil tes yang sama.

Baca juga:

Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri

“Dari hasil pendalaman terhadap MA dan Aipda DA diketahui bahwa keduanya adalah pengguna narkotika. Untuk itu penyidik melakukan uji laboratoris melalui Puslabfor Bareskrim Polri terhadap sampel rambut dari MA dan Aipda DA, yang menunjukkan hasil positif menggunakan MDMA (ekstasi),” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (19/2).

Petaka Koper di Rumah Tangerang

Penyelidikan mengungkap bahwa drama ini bermula saat Miranti Afriana, atas instruksi suaminya, menghubungi Aipda Dianita untuk mengamankan sebuah koper dari kediaman pribadi mereka di Tangerang. Aipda Dianita yang merasa terikat oleh hierarki kepangkatan dan perintah istri atasan, mengambil koper tersebut tanpa kecurigaan awal.

Namun, koper itu rupanya berisi 'apotek terlarang' mulai dari sabu seberat 16,3 gram, 49 butir ekstasi, hingga pil Happy Five dan ketamin.

Brigjen Pol. Eko menjelaskan bahwa ketakutan akan relasi kuasa membuat Aipda Dianita tetap menyimpan barang tersebut.

“Aipda DA sadar akan adanya perbedaan jenjang kepangkatan antara AKBP DPK dengan Aipda DA sehingga tidak berani menolak perintah dan membuang koper tersebut karena ada ketakutan akan menghilangkan barang bukti,” jelas Eko.

Rekomendasi Rehabilitasi dan Ancaman Seumur Hidup

Meskipun hasil tes rambut menunjukkan keduanya aktif menggunakan ekstasi, Tim Asesmen Terpadu memberikan rekomendasi rehabilitasi bagi kedua wanita tersebut. Proses pemulihan kini tengah berjalan di Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN).

Namun, nasib berbeda harus dihadapi oleh AKBP Didik Putra Kuncoro yang telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan barang haram tersebut sejak pekan lalu.

Baca juga:

Komisi III DPR Soroti Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, Desak Hukuman Maksimal

Eks Kapolres Bima Kota tersebut kini terancam hukuman berat. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 609 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Psikotropika.

"Tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun serta denda hingga Rp2 miliar," pungkas Eko

#Narkoba #Kasus Narkoba #Bandar Narkoba #Sindikat Narkoba #Peredaran Narkoba #Polri #Polisi #Polisi Nakal #Oknum Polisi #Perwira Polisi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Gerebek Home Industry Vape Narkoba di PIK, Ribuan Cartridge Diamankan
Polres Bandara Soekarno-Hatta menggerebek home industry narkoba di PIK, Jakarta Utara. Ribuan cartridge diamankan.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Polisi Gerebek Home Industry Vape Narkoba di PIK, Ribuan Cartridge Diamankan
Indonesia
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan TNI dan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Ia menyebut kedua institusi harus selalu hadir membantu masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Terbongkar Pabrik Rumahan Narkoba di Komplek Elit PIK, 'Kokinya' Orang Singapura
Polisi dan Bea Cukai gerebek pabrik narkoba rumahan di PIK, Jakarta Utara. Ribuan cartridge pods disita, seorang WNA Singapura diamankan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Terbongkar Pabrik Rumahan Narkoba di Komplek Elit PIK, 'Kokinya' Orang Singapura
Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Indonesia
Penyelundupan Ekstasi Saat Jam Kunjungan ke Rutan Salemba Terbongkar, Bermula dari Gerak-gerik Pelaku yang Mencurigakan
Pil tersebut diduga akan diberikan kepada warga binaan berinisial UK yang sedang menjalani hukuman dalam perkara narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Penyelundupan Ekstasi Saat Jam Kunjungan ke Rutan Salemba Terbongkar, Bermula dari Gerak-gerik Pelaku yang Mencurigakan
Indonesia
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Imparsial meminta pemerintah mengevaluasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang pengamanan jaksa. Nilai pembagian kewenangan TNI dan Polri perlu diperjelas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Indonesia
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Status eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto turun jadi saksi di Sprindik Kejagung
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Indonesia
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Kerja sama tersebut dibutuhkan, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penguatan pertahanan negara.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Indonesia
Polres Jakbar Bongkar Laboratorium Narkoba di Semarang, Produksi 1,1 Juta Pil Karisoprodol
Polisi menggerebek laboratorium narkoba di Semarang, Jawa Tengah. Dalam penggerebakan, disita barang bukti tablet karisoprodol.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polres Jakbar Bongkar Laboratorium Narkoba di Semarang, Produksi 1,1 Juta Pil Karisoprodol
Bagikan