Jejak MDMA di Helai Rambut Sang Istri Perwira

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 20 Februari 2026
Jejak MDMA di Helai Rambut Sang Istri Perwira

Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro.(foto: Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sebuah koper yang mulanya dianggap sebagai rahasia keluarga kini berubah menjadi kotak pandora yang menghancurkan karier dan reputasi. Di balik dinding rumah pribadi di kawasan Tangerang, koper tersebut berpindah tangan atas dasar perintah dan rasa hormat pada jenjang kepangkatan.

Namun, helai demi helai rambut tidak bisa berbohong saat mesin laboratorium Puslabfor Bareskrim Polri mulai bekerja menyingkap tabir zat terlarang yang mengalir di dalam darah.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri secara menyebut Miranti Afriana (MA), istri dari mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, terbukti positif mengonsumsi narkotika.

Tak sendirian, mantan anak buah sang suami, Aipda Dianita Agustina (DA), juga terjerat dalam hasil tes yang sama.

Baca juga:

Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri

“Dari hasil pendalaman terhadap MA dan Aipda DA diketahui bahwa keduanya adalah pengguna narkotika. Untuk itu penyidik melakukan uji laboratoris melalui Puslabfor Bareskrim Polri terhadap sampel rambut dari MA dan Aipda DA, yang menunjukkan hasil positif menggunakan MDMA (ekstasi),” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (19/2).

Petaka Koper di Rumah Tangerang

Penyelidikan mengungkap bahwa drama ini bermula saat Miranti Afriana, atas instruksi suaminya, menghubungi Aipda Dianita untuk mengamankan sebuah koper dari kediaman pribadi mereka di Tangerang. Aipda Dianita yang merasa terikat oleh hierarki kepangkatan dan perintah istri atasan, mengambil koper tersebut tanpa kecurigaan awal.

Namun, koper itu rupanya berisi 'apotek terlarang' mulai dari sabu seberat 16,3 gram, 49 butir ekstasi, hingga pil Happy Five dan ketamin.

Brigjen Pol. Eko menjelaskan bahwa ketakutan akan relasi kuasa membuat Aipda Dianita tetap menyimpan barang tersebut.

“Aipda DA sadar akan adanya perbedaan jenjang kepangkatan antara AKBP DPK dengan Aipda DA sehingga tidak berani menolak perintah dan membuang koper tersebut karena ada ketakutan akan menghilangkan barang bukti,” jelas Eko.

Rekomendasi Rehabilitasi dan Ancaman Seumur Hidup

Meskipun hasil tes rambut menunjukkan keduanya aktif menggunakan ekstasi, Tim Asesmen Terpadu memberikan rekomendasi rehabilitasi bagi kedua wanita tersebut. Proses pemulihan kini tengah berjalan di Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN).

Namun, nasib berbeda harus dihadapi oleh AKBP Didik Putra Kuncoro yang telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan barang haram tersebut sejak pekan lalu.

Baca juga:

Komisi III DPR Soroti Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, Desak Hukuman Maksimal

Eks Kapolres Bima Kota tersebut kini terancam hukuman berat. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 609 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Psikotropika.

"Tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun serta denda hingga Rp2 miliar," pungkas Eko

#Narkoba #Kasus Narkoba #Bandar Narkoba #Sindikat Narkoba #Peredaran Narkoba #Polri #Polisi #Polisi Nakal #Oknum Polisi #Perwira Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Lifestyle
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Iptu Priscilla Tissy Atotoy Jadi Sorotan
Selain dikenal karena prestasinya di dunia kepolisian, Iptu Priscilla Tissy Atotoy juga kerap menjadi sorotan publik karena kepribadiannya yang ramah dan penampilannya yang menarik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Iptu Priscilla Tissy Atotoy Jadi Sorotan
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Bagikan