Jawaban Singkat Presiden Soal Wacana Perpanjangan Jabatan Panglima TNI
Panglima TNI Yudo Margono. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono jadi wacana publik.
Wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI menyusul adanya gugatan terhadap batas usia pensiun anggota TNI ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga:
Panglima TNI Turunkan PM Guna Cegah Prajurit Terlibat di Pulau Rempang
Presiden Joko Widodo menjawab singkat terkait wacana tersebut di sela kegiatannya meninjau bahan pangan di Pasar Bali Mester Jatinegara, Jakarta, Selasa (19/9).
"Masih dalam proses," kata Presiden Joko Widodo.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan opsi perpanjangan sangat terbuka. Namun ia mempersilakan pemerintah untuk mengkajinya.
Panglima TNI Yudo yang akan memasuki usia pensiun pada November 2023 dan juga Kepala Staf Angkatan Darat juga akan memasuki usia pensiun.
Panglima menyatakan perpanjangan masa jabatan Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden. Selain Yudo Margono, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman akan memasuki usia pensiun pada November 2023. (Knu)
Baca Juga:
Panglima TNI Ungkap Lapas Militer Jauh Lebih Intoleran dari Lapas Umum
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Perintah Presiden, TNI AD Tambah Bantuan Logistik untuk Wilayah Terdampak Bencana
Metode Airdrop Bantuan di Sumatra Dikritik, TNI Pastikan Prosedur Keselamatan Diutamakan
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
20 Ribu TNI Dikirim ke Gaza: Jatah Terbesar AD 60%, 3.650 Personel dari AU
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung