Jawaban KPK Diminta Tersangkakan Anak Buah Megawati

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait permintaan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang meminta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Dalam kasus tersebut lembaga antirasuah telah menetapkan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Caleg PDIP Harun Masiku dan dua orang lainnya sebagai tersangka.
"hari ini kami dijadwalkan berikan tanggapan atas praperadilan oleh MAKI," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (11/2).
Baca Juga:
Pengamat Nilai Langkah OTT KPK Terhadap Wahyu Setiawan Bukan Gebrakan Luar Biasa
Soal permintaan MAKI, Ali mengaku pihaknya belum bisa mengambil sikap. Sekali lagi, tegasnya, semua tergantung tim biro hukum yang akan datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa besok.
"Besok bisa diikuti bagaimana teman-teman biro hukum mewakili KPK akan menjawab apa yang dimohonkan. Kita ikuti saja," ujarnya.
"Saya ulangi tentu kami ikuti proses praperadilan tersebut. Namun tentunya perkara terkait itu masih berjalan, penyidik terus menyelesaikan pemberkasannya. Tidak ada pengaruhnya oleh adanya praperadilan tersebut," sambung Ali.
Humas PN Jaksel Achmad Guntur menyampaikan, agenda sidang MAKI gugat pimpinan dan Dewan Pengawas KPK akan digelar pukul 14.00 WIB.
"Agenda jawaban termohon dan jawaban turut termohon pukul 14.00 WIB," kata Guntur saat dimintai konfirmasi, Senin (10/2).
Diketahui, permintaan MAKI diungkapkan Kuasa Hukum Rizky Dwi Cahyo Putra saat membacakan permohonan gugatan praperadilan terhadap pimpinan dan Dewas KPK di PN Jaksel, Senin (10/2) kemarin.
"Bahwa berdasar bukti elektronik penyadapan dan salinan aplikasi komunikasi telepon seluler serta kesaksian Saeful Bahri, Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina, maka sudah seharusnya mengembangkan dan melanjutkan Penyidikan dengan menetapkan Tersangka atas Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah (eks caleg PDIP)," ujar Rizky.

Rizky menyebut, pimpinan KPK selama ini tidak menjalankan tugas dan kewajibannya untuk mengembangkan penyidikan dengan menetapkan tersangka atas Hasto Kristiyanto.
Terlebih, kegagalam pimpinan KPK menggeledah kantor DPP PDIP semakin menunjukan jika KPK tidak menjalankan kewajibannya untuk melakukan pengembangan.
"Bahwa termohon semakin nyata tidak menjalankan tugas dan kewajibannya untuk mengembangkan dan melanjutkan penyidikan dengan menetapkan tersangka atas Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah dalam bentuk gagal dan batalnya penggeledahan di kantor DPP PDIP," tegas dia.
Diketahui, gugatan praperadilan yang dilayangkan MAKI didasari tiga hal. Pertama, KPK dinilai tidak menjalankan tugasnya untuk mengembangkan dan melanjutkan penyidikan dengan menetapkan tersangka baru atau lain dalam bentuk tidak pernah memanggil dan memeriksa sesorang sebagai saksi.
Baca Juga:
Hasto Dukung KPK Kembangkan Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Kedua, KPK tidak menetapkan tersangka baru atas seseorang lainnya dengan alasan kekebalan profesi, padahal KPK pernah menetapkan tersangka dari profesi advokat yaitu Federich Yunadi dan Lucas.
Ketiga, KPK dinilai tidak menjalankan tugas dan kewajibannya untuk mengembangkan dan melanjutkan penyidikan dengan menetapkan tersangka baru, yaitu dalam bentuk gagal dan batalnya penggeledahan di kantor pusat sebuah partai politik. (Pon)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ribka Tjiptaning: Kematian Raya Akibat Cacingan Akut Jadi Tamparan Keras untuk Pemerintah

Megawati Tak Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Istana Negara, Rudy Pastikan Hubungan Beliau dengan Prabowo Baik-Baik Saja

Tepis Rumor Hubungan Retak karena tak Datang ke HUT ke-80 RI, PDIP Ibaratkan Megawati dan Prabowo Kakak Beradik

Hasto Tegaskan Prabowo Masih Percaya Ke Megawati

Megawati Pilih Rayakan HUT RI di Sekolah Partai, Tegaskan Tradisi PDIP Tak Tergantikan

Jadi Sekjen PDIP Lagi, Hasto Tegaskan Bakal Selalu Loyal ke Megawati

Presiden RI ke-5 Megawati Pilih Rayakan Hari Kemerdekaan di Sekolah Partai, Jadi Inspektur Upacara

Panas Dingin Hubungan Megawati-Prabowo Akhirnya Terjawab! Puan Beberkan Alasan Ketum PDIP Tak Hadiri Sidang Tahunan MPR

Prabowo Kasih Pujian dari Soekarno hingga Jokowi, Berhasil Jaga Keutuhan NKRI hingga Selamatkan Indonesia dari Krisis

Megawati Tidak Hadir di Sidang Tahunan MPR, Puan Sebut Dirinya Mewakili Ketum PDIP
