Jawaban KPK Diminta Tersangkakan Anak Buah Megawati

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 11 Februari 2020
Jawaban KPK Diminta Tersangkakan Anak Buah Megawati

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait permintaan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang meminta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Dalam kasus tersebut lembaga antirasuah telah menetapkan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Caleg PDIP Harun Masiku dan dua orang lainnya sebagai tersangka.

"hari ini kami dijadwalkan berikan tanggapan atas praperadilan oleh MAKI," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (11/2).

Baca Juga:

Pengamat Nilai Langkah OTT KPK Terhadap Wahyu Setiawan Bukan Gebrakan Luar Biasa

Soal permintaan MAKI, Ali mengaku pihaknya belum bisa mengambil sikap. Sekali lagi, tegasnya, semua tergantung tim biro hukum yang akan datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa besok.

"Besok bisa diikuti bagaimana teman-teman biro hukum mewakili KPK akan menjawab apa yang dimohonkan. Kita ikuti saja," ujarnya.

"Saya ulangi tentu kami ikuti proses praperadilan tersebut. Namun tentunya perkara terkait itu masih berjalan, penyidik terus menyelesaikan pemberkasannya. Tidak ada pengaruhnya oleh adanya praperadilan tersebut," sambung Ali.

Humas PN Jaksel Achmad Guntur menyampaikan, agenda sidang MAKI gugat pimpinan dan Dewan Pengawas KPK akan digelar pukul 14.00 WIB.

"Agenda jawaban termohon dan jawaban turut termohon pukul 14.00 WIB," kata Guntur saat dimintai konfirmasi, Senin (10/2).

Diketahui, permintaan MAKI diungkapkan Kuasa Hukum Rizky Dwi Cahyo Putra saat membacakan permohonan gugatan praperadilan terhadap pimpinan dan Dewas KPK di PN Jaksel, Senin (10/2) kemarin.

"Bahwa berdasar bukti elektronik penyadapan dan salinan aplikasi komunikasi telepon seluler serta kesaksian Saeful Bahri, Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina, maka sudah seharusnya mengembangkan dan melanjutkan Penyidikan dengan menetapkan Tersangka atas Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah (eks caleg PDIP)," ujar Rizky.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Antara Foto/Syaiful Hakim)
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Antara Foto/Syaiful Hakim)

Rizky menyebut, pimpinan KPK selama ini tidak menjalankan tugas dan kewajibannya untuk mengembangkan penyidikan dengan menetapkan tersangka atas Hasto Kristiyanto.

Terlebih, kegagalam pimpinan KPK menggeledah kantor DPP PDIP semakin menunjukan jika KPK tidak menjalankan kewajibannya untuk melakukan pengembangan.

"Bahwa termohon semakin nyata tidak menjalankan tugas dan kewajibannya untuk mengembangkan dan melanjutkan penyidikan dengan menetapkan tersangka atas Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah dalam bentuk gagal dan batalnya penggeledahan di kantor DPP PDIP," tegas dia.

Diketahui, gugatan praperadilan yang dilayangkan MAKI didasari tiga hal. Pertama, KPK dinilai tidak menjalankan tugasnya untuk mengembangkan dan melanjutkan penyidikan dengan menetapkan tersangka baru atau lain dalam bentuk tidak pernah memanggil dan memeriksa sesorang sebagai saksi.

Baca Juga:

Hasto Dukung KPK Kembangkan Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Kedua, KPK tidak menetapkan tersangka baru atas seseorang lainnya dengan alasan kekebalan profesi, padahal KPK pernah menetapkan tersangka dari profesi advokat yaitu Federich Yunadi dan Lucas.

Ketiga, KPK dinilai tidak menjalankan tugas dan kewajibannya untuk mengembangkan dan melanjutkan penyidikan dengan menetapkan tersangka baru, yaitu dalam bentuk gagal dan batalnya penggeledahan di kantor pusat sebuah partai politik. (Pon)

#Megawati Soekarnoputri #Hasto Kristiyanto #DPP PDIP
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
Peringatan Hari Santri 2025 dimaknai PDIP sebagai momentum untuk membangkitkan kekuatan moral dan rasa percaya diri bangsa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Megawati Ngamuk! Peringatkan Menkeu Purabaya Jangan Jadi Menteri Sok Pintar
Konten yang menyebut Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mengamuk ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat beredar di Media Sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Megawati Ngamuk! Peringatkan Menkeu Purabaya Jangan Jadi Menteri Sok Pintar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Megawati Pingsan, Prabowo Copot 103 Anggota DPR dari Fraksi PDI-P
Presiden tidak memiliki kewenangan untuk memecat anggota DPR.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Megawati Pingsan, Prabowo Copot 103 Anggota DPR dari Fraksi PDI-P
Indonesia
Ingin Petani Sejahtera, PDIP Dorong Petani Punya Lahan Melalui UU Pokok Agraria
Tantangan global terkait pangan dan perubahan iklim akan mendorong kelahiran petani-petani muda di Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Ingin Petani Sejahtera, PDIP Dorong Petani Punya Lahan Melalui UU Pokok Agraria
Indonesia
Hari Tani Nasional Jadi Momentum Wujudkan Kedaulatan Pangan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menekankan pangan merupakan soal kemanusiaan sekaligus kedaulatan bangsa.
Dwi Astarini - Rabu, 24 September 2025
Hari Tani Nasional Jadi Momentum Wujudkan Kedaulatan Pangan
Indonesia
Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat
Pareira menjelaskan bahwa proses pengesahan ini berjalan cepat karena PDIP telah mendaftar secara daring
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat
Indonesia
Ribka Tjiptaning: Kematian Raya Akibat Cacingan Akut Jadi Tamparan Keras untuk Pemerintah
Ribka menyerukan kepada anggota DPR agar isu kesehatan anak tidak dijadikan panggung politik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Agustus 2025
Ribka Tjiptaning: Kematian Raya Akibat Cacingan Akut Jadi Tamparan Keras untuk Pemerintah
Indonesia
Megawati Tak Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Istana Negara, Rudy Pastikan Hubungan Beliau dengan Prabowo Baik-Baik Saja
Megawati Soekarnoputri juga tidak hadir dalam sidang tahunan MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Megawati Tak Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Istana Negara, Rudy Pastikan Hubungan Beliau dengan Prabowo Baik-Baik Saja
Indonesia
Tepis Rumor Hubungan Retak karena tak Datang ke HUT ke-80 RI, PDIP Ibaratkan Megawati dan Prabowo Kakak Beradik
Sementara itu, Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) hadir dalam upacara itu.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Tepis Rumor Hubungan Retak karena tak Datang ke HUT ke-80 RI, PDIP Ibaratkan Megawati dan Prabowo Kakak Beradik
Indonesia
Hasto Tegaskan Prabowo Masih Percaya Ke Megawati
Kepercayaan ini terlihat dari posisi Megawati yang tetap menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Hasto Tegaskan Prabowo Masih Percaya Ke Megawati
Bagikan