Jasa Marga Bakal Pasang e-TLE di Jabodetabek, Ini Delapan Lokasinya


Ilustrasi. ( ANTARA FOTO/Umarul F)
MerahPutih.com - PT Jasa Marga mendukung penuh penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik di wilayah jalan tol milik Jasa Marga.
e-TLE merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas berbasis teknologi informasi yang diinisiasi oleh Polda Metro Jaya. Sistem tersebut menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas.
Baca Juga:
Direktur Operasi PT Jasa Marga, Subakti Syukur mengatakan saat ini Jasa Marga telah memiliki kamera analitik kecepatan sehingga penerapan e-TLE di jalan tol relatif jauh lebih mudah.

"e-TLE akan diimplementasikan di jalan tol wilayah Jabotabek," kata Subakti melalui keterang tertulis diterima MerahPutih.com, Senin (23/9).
Saat ini, kata Subakti, pihaknya tengah mempersiapkan e-TLE di delapan titik yang tersebar di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, Prof. Dr. Ir. Soedijatmo, Jakarta-Tangerang, Jakarta-Cikampek, Jagorawi, dan JORR Non S.
Untuk mempermudah sosialisasi kepada pengguna jalan, lanjut dia, Jasa Marga bakal memasang rambu-rambu yang mengindikasikan bahwa di wilayah jalan tol tersebut telah dipasang Speed Camera.
"Nantinya akan ada rambu-rambu sehingga pengguna jalan juga dapat menerima informasi dengan baik. Saat ini semuanya masih dalam proses integrasi antara Speed Camera milik Jasa Marga dan sistem e-TLE Polda Metro Jaya. Ditargetkan awal bulan depan sudah bisa diluncurkan secara resmi," tuturnya.
Baca Juga:
11.290 Pengendara Terekam Kamera E-TLE, Didominasi Tak Kenakan Sabuk Pengaman
Subakti juga menjelaskan teknisnya adalah Speed Camera akan memotret kendaraan yang melebihi ketentuan batas kecepatan di ruas jalan tol yang diberlakukan e-TLE.
"Lalu data hasil Speed Camera yang ada di Jasa Marga secara otomatis terintegrasi dengan yang ada di Polda Metro Jaya untuk kemudian diproses lanjut oleh Polda Metro Jaya sesuai ketentuan yang berlaku," tutup. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
![[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan](https://img.merahputih.com/media/8e/c3/68/8ec368373b1f5bed8e9627aeb68c36e7_182x135.jpeg)
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan

Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman

Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition

Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Kena Tilang Sistem Poin

ETLE Face Recognition Catat Sikap Berlalu Lintas Berujung Tilang Sistem Poin

Aplikasi ETLE Baru Kini Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Korlantas Polri Sebut Surat Tilang Lewat WhatsApp Belum Aman

Korlantas Kaji Sejumlah Aspek setelah Penghentian Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Kebijakan Polisi Kirim Surat Tilang Via Online Tuai Kritik
