Jasa Marga Bakal Pasang e-TLE di Jabodetabek, Ini Delapan Lokasinya

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 23 September 2019
Jasa Marga Bakal Pasang e-TLE di Jabodetabek, Ini Delapan Lokasinya

Ilustrasi. ( ANTARA FOTO/Umarul F)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Jasa Marga mendukung penuh penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik di wilayah jalan tol milik Jasa Marga.

e-TLE merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas berbasis teknologi informasi yang diinisiasi oleh Polda Metro Jaya. Sistem tersebut menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga:

Ribuan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Termasuk Mobil Aparat

Direktur Operasi PT Jasa Marga, Subakti Syukur mengatakan saat ini Jasa Marga telah memiliki kamera analitik kecepatan sehingga penerapan e-TLE di jalan tol relatif jauh lebih mudah.

CCTV di wilayah Jakarta. (Ist)
CCTV di wilayah Jakarta. (Ist)

"e-TLE akan diimplementasikan di jalan tol wilayah Jabotabek," kata Subakti melalui keterang tertulis diterima MerahPutih.com, Senin (23/9).

Saat ini, kata Subakti, pihaknya tengah mempersiapkan e-TLE di delapan titik yang tersebar di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, Prof. Dr. Ir. Soedijatmo, Jakarta-Tangerang, Jakarta-Cikampek, Jagorawi, dan JORR Non S.

Untuk mempermudah sosialisasi kepada pengguna jalan, lanjut dia, Jasa Marga bakal memasang rambu-rambu yang mengindikasikan bahwa di wilayah jalan tol tersebut telah dipasang Speed Camera.

"Nantinya akan ada rambu-rambu sehingga pengguna jalan juga dapat menerima informasi dengan baik. Saat ini semuanya masih dalam proses integrasi antara Speed Camera milik Jasa Marga dan sistem e-TLE Polda Metro Jaya. Ditargetkan awal bulan depan sudah bisa diluncurkan secara resmi," tuturnya.

Baca Juga:

11.290 Pengendara Terekam Kamera E-TLE, Didominasi Tak Kenakan Sabuk Pengaman

Subakti juga menjelaskan teknisnya adalah Speed Camera akan memotret kendaraan yang melebihi ketentuan batas kecepatan di ruas jalan tol yang diberlakukan e-TLE.

"Lalu data hasil Speed Camera yang ada di Jasa Marga secara otomatis terintegrasi dengan yang ada di Polda Metro Jaya untuk kemudian diproses lanjut oleh Polda Metro Jaya sesuai ketentuan yang berlaku," tutup. (Asp)

Baca Juga:

Mulai Oktober Polda Metro Jaya Terapkan E-TLE di Jalan Tol

#E-Tilang
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
Tengah viral di media sosial pengendara yang ditilang kamera elektronik karena membonceng sosok menyerupai pocong.
Frengky Aruan - Minggu, 15 September 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
Indonesia
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan
10 juta pengendara kena tilang dalam sebulan. Presidum ITW, Edison Siahaan, meminta agar kepolisian tak hanya fokus ke penindakan saja.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juli 2024
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan
Indonesia
Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman
Angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya terpantau tinggi.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juli 2024
Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman
Berita Foto
Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition
Kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dengan suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Jalan Asia-Afrika, Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 25 Juni 2024
Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition
Indonesia
Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Kena Tilang Sistem Poin
Daftar pelanggaran lalu lintas ini akan dikenai tilang sistem poin. Hal itu sudah sesuai dengan Perpol 5/2021. Berikut adalah pelanggarannya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Juni 2024
Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Kena Tilang Sistem Poin
Indonesia
ETLE Face Recognition Catat Sikap Berlalu Lintas Berujung Tilang Sistem Poin
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan teknologi baru dalam sistem tilang elektronik, yakni ETLE face recognition
Frengky Aruan - Selasa, 18 Juni 2024
ETLE Face Recognition Catat Sikap Berlalu Lintas Berujung Tilang Sistem Poin
Indonesia
Aplikasi ETLE Baru Kini Bisa Deteksi Wajah Pengendara
Aplikasi ETLE baru kini bisa mendeteksi wajah pengendara. Tak hanya menindak pelanggaran lalu lintas, teknologi itu juga bisa mengenali identitas pengendara.
Soffi Amira - Kamis, 13 Juni 2024
Aplikasi ETLE Baru Kini Bisa Deteksi Wajah Pengendara
Indonesia
Korlantas Polri Sebut Surat Tilang Lewat WhatsApp Belum Aman
Korlantas Polri menyebut surat tilang melalui WhatsApp masih belum mana. Sebab, dikhawatirkan terjadi pembajakan atau scam.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Mei 2024
Korlantas Polri Sebut Surat Tilang Lewat WhatsApp Belum Aman
Indonesia
Korlantas Kaji Sejumlah Aspek setelah Penghentian Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp
Korlantas Polri menghentikan sementara proses pengiriman surat tilang via WA untuk sementara waktu.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Mei 2024
Korlantas Kaji Sejumlah Aspek setelah Penghentian Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp
Indonesia
Kebijakan Polisi Kirim Surat Tilang Via Online Tuai Kritik
Surat tilang resmi mestinya dilengkapi dengan foto pelanggaran dan keterangan lainnya dalam surat berlogo dan tanda tangan basah.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Mei 2024
Kebijakan Polisi Kirim Surat Tilang Via Online Tuai Kritik
Bagikan