Janji Tinggal Janji dan Reaksi Wagub Sikapi Buruh Tuntut UMP Naik 10 Persen

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 20 November 2021
 Janji Tinggal Janji dan Reaksi Wagub Sikapi Buruh Tuntut UMP Naik 10 Persen

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika menemui para buruh yang menyampaikan aspirasi di depan Balai Kota Jakarta, Kamis (18/11/2021) ANTARA/HO-Humas Pemprov DKI Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Janji Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 pada Jumat (19/11) kemarin gagal direalisasikan. Pemprov DKI beralasan masih sibuk menghitung besar kenaikan UMP.

Tuntutan buruh yang meminta kenaikan 10 persen dari UMP lama menjadi salah satu pertimbangan. Padahal, rekomendasi dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenker) hanya mengusulkan 1,09% pada UMP DKI Jakarta 2022. Kenaikannya setara dengan Rp37 ribu-38 ribu dari UMP 2021 Rp 4.416.186.

Baca Juga:

Dua Hari Berturut-turut Kantor Anies Digeruduk Buruh Tuntut Kenaikan UMP

Terkait belum juga diumumkan UMP baru, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta para buruh untuk bersabar mengenai besaran gaji tahun depan. "Ya UMP kita tunggu ya secara resmi," kata Riza, sapaan akrabnya, di Jakarta, Sabtu (20/11).

Wagub DKI
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (MP/Asropih)

Karena masih dalam proses finalisasi, orang nomor dua di Jakarta ini belum bisa menjawab terkait besaran UMP Provinsi DKI Jakarta. "Besaran belum bisa saya sampaikan, nanti pada waktunya akan disampaikan," papar Riza.

Kendati demikian, mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini mengklaim, Pemprov sudah menggelar rapat terkait UMP dengan pihak terkait seperti elemen buruh, asosiasi pengusaha. "Nanti pada waktunya akan diputuskan akan diumumkan," tandas Riza.

Baca Juga:

Pusat Putuskan UMP DKI Cuma Naik Rp 37 Ribu, Jawaban Kubu Anies 2 Hari Lagi

Terkait tuntun kenaikan 10 persen, Riza mengakui tingginya besaran kenaikan UMP yang diinginkan buruh dikhawatirkan akan memberatkan para pengusaha. Terlebih perekonomian Jakarta baru mulai tumbuh setelah dihantam pandemi COVID-19 sejak Maret 2020 lalu.

"Prinsipnya kami ingin sebaik mungkin, kalau semakin tinggi mungkin menandakan usaha baik, kesejahteraan meningkat," tutur orang nomor dua di Pemprov DKI itu.

Wagub juga meminta kepada buruh apa yang diputuskan nanti agar bisa legowo, sebab apa yang diputuskan merupakan hasil diskusi antara buruh, pengusaha dan pemerintah. Bahkan melihat kondisi dan keadaan ekonomi Jakarta. "Tapi buruh juga harus memahami pihak pengusaha, kalau setinggi mungkin pengusaha nanti berat, nanti malah (usahanya) tutup dan malah jadi PHK," paparnya.

Baca Juga:

Kenaikan UMP DKI Jakarta Sebesar Rp37 ribu-38 ribu, Dapat Apa sih?

Bila terjadi PHK besar-besaran, Riza khawatir, perekonomian di ibu kota bukannya membaik, malah tambah terpuruk. Oleh karena itu, Pemprov DKI membutuhkan waktu ekstra untuk kembali menggodok besaran UMP DKI 2022.

"Pemprov juga yang repot kalau terjadi gejolak sosial, nanti terjadi banyak pengangguran dan lain sebagainya. Jadi kami harus menimbang semua kepentingan," tutup pendamping Gubernur DKI Anies Baswedan itu.

Pada Jumat (19/11) kemarin elemen buruh menggelar aksi demonstrasi di kantor Gubernur Anies Baswedan menuntut kenaikan UMP hingga 10 persen. Namun, Pemprov belum juga mengumumkan besaran pasti angka UMP ibu kota. Padahal, Pemprov dalam berbagai kesempatan menyatakan UMP baru akan ditetapkan pada 19 November kemarin. (Asp)

Baca Juga:

UMP DKI 2022 Pasti Naik, Besarannya Tunggu Tanggal 19 November

#UMP DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Video
UMP Jakarta Bakal Naik Jadi Rp 5.396.761 Per Bulan
Angka kenaikan dari Rp 5.067.381 menjadi Rp 5.396.761 per bulan. Artinya, UMP tahun 2025 naik Rp 329.380.
Rezita Kesuma - Jumat, 13 Desember 2024
UMP Jakarta Bakal Naik Jadi Rp 5.396.761 Per Bulan
Indonesia
DPRD Desak Pj Teguh Tetapkan UMP Jakarta Naik 6,5% Sesuai Arahan Prabowo
DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov untuk segera menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025 sesuai dengan upah minimum nasional (UMN) 6,5 persen yang diputuskan Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Desember 2024
DPRD Desak Pj Teguh Tetapkan UMP Jakarta Naik 6,5% Sesuai Arahan Prabowo
Indonesia
UMP DKI Bakal Diumumkan Usai Pilkada
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan pengumuman besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 dan direncanakan dilakukan usai Pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 November 2024
UMP DKI Bakal Diumumkan Usai Pilkada
Indonesia
Dharma Pongrekun dan Noer Fajrieansyah Konsultasi Maju Sebagai Cagub DKI Independen
Harus memenuhi dulu syarat dukungan minimal untuk di DKI Jakarta karena jumlah DPT-nya 8,2 juta
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Mei 2024
Dharma Pongrekun dan Noer Fajrieansyah Konsultasi Maju Sebagai Cagub DKI Independen
Indonesia
Pemprov DKI Tanggapi Ancaman Mogok Kerja Buruh
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 5.067.381.
Zulfikar Sy - Rabu, 22 November 2023
Pemprov DKI Tanggapi Ancaman Mogok Kerja Buruh
Indonesia
Pj Heru Persilakan Buruh Gugat UMP DKI 2024 ke PTUN
Pj Heru pun mempersilakan kepada buruh untuk menggugat penetapan UMP DKI 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Andika Pratama - Selasa, 21 November 2023
Pj Heru Persilakan Buruh Gugat UMP DKI 2024 ke PTUN
Indonesia
Tok! UMP DKI 2024 Naik jadi Rp 5.067.381
Dengan demikian, UMP DKI 2024 naik dari sebelumnya Rp 4.901.798 menjadi menjadi Rp 5.067.381.
Andika Pratama - Selasa, 21 November 2023
Tok! UMP DKI 2024 Naik jadi Rp 5.067.381
Indonesia
Demo Buruh Jelang Penetapan UMP Ricuh, Pagar Balai Kota DKI Ambruk
Pintu pagar besi yang berada di depan kantor Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono ambruk oleh massa.
Zulfikar Sy - Selasa, 21 November 2023
Demo Buruh Jelang Penetapan UMP Ricuh, Pagar Balai Kota DKI Ambruk
Indonesia
TransJakarta Alihkan Sejumlah Rute akibat Demo Buruh Jelang Penetapan UMP
Pemerintah DKI Jakarta bakal menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 pada Selasa (21/11) sore.
Zulfikar Sy - Selasa, 21 November 2023
TransJakarta Alihkan Sejumlah Rute akibat Demo Buruh Jelang Penetapan UMP
Indonesia
Pj Heru Budi Tetapkan Kenaikan UMP DKI Tahun 2024 Sore Ini
Kenaikan UMP mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
Zulfikar Sy - Selasa, 21 November 2023
Pj Heru Budi Tetapkan Kenaikan UMP DKI Tahun 2024 Sore Ini
Bagikan