Janji Tinggal Janji dan Reaksi Wagub Sikapi Buruh Tuntut UMP Naik 10 Persen

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 20 November 2021
 Janji Tinggal Janji dan Reaksi Wagub Sikapi Buruh Tuntut UMP Naik 10 Persen

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika menemui para buruh yang menyampaikan aspirasi di depan Balai Kota Jakarta, Kamis (18/11/2021) ANTARA/HO-Humas Pemprov DKI Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Janji Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 pada Jumat (19/11) kemarin gagal direalisasikan. Pemprov DKI beralasan masih sibuk menghitung besar kenaikan UMP.

Tuntutan buruh yang meminta kenaikan 10 persen dari UMP lama menjadi salah satu pertimbangan. Padahal, rekomendasi dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenker) hanya mengusulkan 1,09% pada UMP DKI Jakarta 2022. Kenaikannya setara dengan Rp37 ribu-38 ribu dari UMP 2021 Rp 4.416.186.

Baca Juga:

Dua Hari Berturut-turut Kantor Anies Digeruduk Buruh Tuntut Kenaikan UMP

Terkait belum juga diumumkan UMP baru, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta para buruh untuk bersabar mengenai besaran gaji tahun depan. "Ya UMP kita tunggu ya secara resmi," kata Riza, sapaan akrabnya, di Jakarta, Sabtu (20/11).

Wagub DKI
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (MP/Asropih)

Karena masih dalam proses finalisasi, orang nomor dua di Jakarta ini belum bisa menjawab terkait besaran UMP Provinsi DKI Jakarta. "Besaran belum bisa saya sampaikan, nanti pada waktunya akan disampaikan," papar Riza.

Kendati demikian, mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini mengklaim, Pemprov sudah menggelar rapat terkait UMP dengan pihak terkait seperti elemen buruh, asosiasi pengusaha. "Nanti pada waktunya akan diputuskan akan diumumkan," tandas Riza.

Baca Juga:

Pusat Putuskan UMP DKI Cuma Naik Rp 37 Ribu, Jawaban Kubu Anies 2 Hari Lagi

Terkait tuntun kenaikan 10 persen, Riza mengakui tingginya besaran kenaikan UMP yang diinginkan buruh dikhawatirkan akan memberatkan para pengusaha. Terlebih perekonomian Jakarta baru mulai tumbuh setelah dihantam pandemi COVID-19 sejak Maret 2020 lalu.

"Prinsipnya kami ingin sebaik mungkin, kalau semakin tinggi mungkin menandakan usaha baik, kesejahteraan meningkat," tutur orang nomor dua di Pemprov DKI itu.

Wagub juga meminta kepada buruh apa yang diputuskan nanti agar bisa legowo, sebab apa yang diputuskan merupakan hasil diskusi antara buruh, pengusaha dan pemerintah. Bahkan melihat kondisi dan keadaan ekonomi Jakarta. "Tapi buruh juga harus memahami pihak pengusaha, kalau setinggi mungkin pengusaha nanti berat, nanti malah (usahanya) tutup dan malah jadi PHK," paparnya.

Baca Juga:

Kenaikan UMP DKI Jakarta Sebesar Rp37 ribu-38 ribu, Dapat Apa sih?

Bila terjadi PHK besar-besaran, Riza khawatir, perekonomian di ibu kota bukannya membaik, malah tambah terpuruk. Oleh karena itu, Pemprov DKI membutuhkan waktu ekstra untuk kembali menggodok besaran UMP DKI 2022.

"Pemprov juga yang repot kalau terjadi gejolak sosial, nanti terjadi banyak pengangguran dan lain sebagainya. Jadi kami harus menimbang semua kepentingan," tutup pendamping Gubernur DKI Anies Baswedan itu.

Pada Jumat (19/11) kemarin elemen buruh menggelar aksi demonstrasi di kantor Gubernur Anies Baswedan menuntut kenaikan UMP hingga 10 persen. Namun, Pemprov belum juga mengumumkan besaran pasti angka UMP ibu kota. Padahal, Pemprov dalam berbagai kesempatan menyatakan UMP baru akan ditetapkan pada 19 November kemarin. (Asp)

Baca Juga:

UMP DKI 2022 Pasti Naik, Besarannya Tunggu Tanggal 19 November

#UMP DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita
Daftar Terbaru UMP 2026: Jakarta Teratas, Jawa Masih Terendah
Sebanyak 36 provinsi telah menetapkan UMP 2026. Jakarta masih menjadi daerah dengan upah minimum tertinggi. Simak daftar lengkap UMP 2026 terbaru
ImanK - Kamis, 25 Desember 2025
Daftar Terbaru UMP 2026: Jakarta Teratas, Jawa Masih Terendah
Indonesia
UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta
UMP Jakarta 2026 kini naik sebesar 6,17 persen, yakni menjadi Rp 5.729.876. Hal itu disepakati Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta
Indonesia
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
UMP yang realistis seharusnya berada di angka 5,5 hingga 7,5 persen
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
Indonesia
Kawasan Monas Macet Total, Buruh Tuntut UMP Naik Jadi Rp 6 Juta di Balai Kota
Massa buruh datang menuntut Gubernur Pramono Anung menaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta dari Rp 5.396.761 2025 menjadi Rp 6 juta pada 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Kawasan Monas Macet Total, Buruh Tuntut UMP Naik Jadi Rp 6 Juta di Balai Kota
Indonesia
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Menaker juga memastikan bahwa dalam penetapan kenaikan upah minimum, pemerintah akan merujuk pada Keputusan MK Nomor 168
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Video
UMP Jakarta Bakal Naik Jadi Rp 5.396.761 Per Bulan
Angka kenaikan dari Rp 5.067.381 menjadi Rp 5.396.761 per bulan. Artinya, UMP tahun 2025 naik Rp 329.380.
Rezita Kesuma - Jumat, 13 Desember 2024
UMP Jakarta Bakal Naik Jadi Rp 5.396.761 Per Bulan
Indonesia
DPRD Desak Pj Teguh Tetapkan UMP Jakarta Naik 6,5% Sesuai Arahan Prabowo
DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov untuk segera menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025 sesuai dengan upah minimum nasional (UMN) 6,5 persen yang diputuskan Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Desember 2024
DPRD Desak Pj Teguh Tetapkan UMP Jakarta Naik 6,5% Sesuai Arahan Prabowo
Indonesia
UMP DKI Bakal Diumumkan Usai Pilkada
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan pengumuman besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 dan direncanakan dilakukan usai Pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 November 2024
UMP DKI Bakal Diumumkan Usai Pilkada
Indonesia
Dharma Pongrekun dan Noer Fajrieansyah Konsultasi Maju Sebagai Cagub DKI Independen
Harus memenuhi dulu syarat dukungan minimal untuk di DKI Jakarta karena jumlah DPT-nya 8,2 juta
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Mei 2024
Dharma Pongrekun dan Noer Fajrieansyah Konsultasi Maju Sebagai Cagub DKI Independen
Indonesia
Pemprov DKI Tanggapi Ancaman Mogok Kerja Buruh
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 5.067.381.
Zulfikar Sy - Rabu, 22 November 2023
Pemprov DKI Tanggapi Ancaman Mogok Kerja Buruh
Bagikan