Jangan Tunda Vaksinasi Booster COVID-19 Saat Kasus Omicron Melonjak
Penerima vaksin booster COVID-19 di Puskesmas Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, sedang menjalani pemeriksaan kesehatan. (MP/Dicke Prasetia)
BAGI kalian sudah beroleh info dari aplikasi Peduli Lindungi untuk vaksinasi booster atau dosis ke-3 baiknya segera lakukan. Tindakan preventif harus selalu dilakukan dengan menaati protokol kesehatan di mana pun berada, termasuk mengujungi sentra vaksinasi booster jika telah menerima undangan.
Baca juga:
Pemerintah melaporkan penambahan 2.925 kasus baru COVID-19 dalam 24 jam terakhir. Penambahan kasus baru tersebut tersebar di 27 provinsi dengan mayoritas penularan varian Omicron. Dengan demikian, hingga Minggu (23/1), total kasus COVID-19 di tanah air berjumlah 4.286.378.
Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menunjukkan, penambahan kasus baru tertinggi terjadi di DKI Jakarta sebanyak 1.739 kasus, disusul Jawa Barat, dan Banten masing-masing 485 dan 454 kasus.
Pemerintah memperkirakan puncak kasus varian Omicron di Indonesia bakal terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret 2022. Hal ini mengacu pada kasus Omicron di sejumlah negara. Mereka mengalami puncak kenaikan kasus dicapai dengan cepat dan tinggi dalam waktu antara 35-65 hari sejak kasus pertama ditemukan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Jabodetabek jadi pusat mobilitas penyebaran kasus ke provinsi lain sehingga terjadi dengan lebih cepatmeski belum tampak peningkatan signifikan di provinsi lain tapi provinsi lain juga harus tetap bersiap.
Baca juga:
Mengapa Orang Nunda Bayar Utang Justru Lebih Galak Saat Ditagih
"Upaya flattening the curve atau memperlandai kenaikan kasus positif, harus dilakukan untuk mengurangi beban sistem kesehatan. Kuncinya adalah penegakan protokol kesehatan dan akselerasi vaksinasi di tiap daerah," pesan Luhut.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan vaksinasi booster berbeda dengan istilah vaksinasi tambahan (additional dose) nan mungkin dibutuhkan saat imunitas individu tidak terbentuk dengan cukup setelah vaksinasi primer.
"Di luar dari beberapa manfaat vaksin booster dalam konteks kesehatan, vaksin booster secara tidak langsung dapat menjadi modal untuk penguatan pemulihan ekonomi," Wiku dalam Keterangan Pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/1/2022) disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Dari sisi kesehatan, setidaknya terdapat 3 alasan penting. Pertama, adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan usai vaksinasi terutama di tengah kemunculan varian-varian covid-19 baru termasuk varian Omicron.
Merujuk studi meta analisis dan analisis regresi Fekin dkk tahun 2021, lanjut Wiku, diketahui bahwa efektivitas 4 vaksin sudah mendapatkan EUL dari WHO mengalami penurunan aktivitas sebesar 8% dalam 6 bulan terakhir pada seluruh kelompok umur.
Dalam kurun waktu sama kepada orang dengan usia 50 tahun keatas, terjadi penurunan efektivitas vaksin sebesar 10% dan 32% untuk mencegah kemunculan gejala.
Kedua, sebagai bentuk usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang. Dan ketiga, memenuhi hak setiap orang Indonesia untuk mengakses vaksin demi perlindungan diri dan komunitas. (Rey)
Baca juga:
Bagikan
Yudi Anugrah Nugroho
Berita Terkait
Polda dan Polres se-Indonesia Zoom Meeting Bahas Antisipasi Hoaks Virus Nipah
[HOAKS atau FAKTA] : Sering Main Ponsel di Ruangan Gelap Bisa Bikin Kebutaan pada Mata
Sekda DKI Minta Dinas KPKP Uji Kelayakan Daging Ikan Sapu-sapu
Cegah Virus Nipah, DPR Dorong Kampanye Digital Protokol Kesehatan
Cak Imin Janjikan Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN Segera Terwujud
Program Keluarga SIGAP Dorong Perubahan Perilaku Lewat Layanan Kesehatan Primer
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
AS Kurangi Jumlah Vaksin Wajib untuk Anak-Anak, Timbulkan Kekhawatiran Peningkatan Risiko Penyakit
Gubernur Pramono Tegaskan belum Ditemukan Super Flu di Jakarta
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Antisipasi Ancaman Super Flu, Dorong Kemenkes Terbitkan Vaksin Pencegah