Jangan Tambah Beban Ekonomi Rakyat, Banggar Setuju PPN 12% Ditunda
Anggota Badan Anggaran DPR RI Rico Sia. Foto: Dok media DPR
MerahPutih.com - Pemerintah baru saja menunda menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mendukung penuh pemerintah menunda kenaikkan PPN yang awalnya akan mulai berlaku Januari 2025 itu.
Sikap Banggar DPR itu disampaikan anggotanya Rico Sia. Alasannya, kenaikan PPN itu memang perlu dievaluasi untuk memastikan momentum pemulihan ekonomi tidak terganggu.
“Kebijakan pajak harus dilihat dari dua sisi, (yaitu) kepentingan negara dan kondisi masyarakat. Jika keduanya tidak seimbang, dampaknya bisa kontraproduktif,” kata Rico kepada wartawan di Pontianak, Kalimantan Barat dikutip Jumat (29/11).
Menurut Rico, jika PPN 12 persen dipaksakan, akan membebani bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. “Menaikkan PPN di tengah situasi ekonomi yang belum stabil hanya akan meningkatkan tekanan pada masyarakat kecil,” jelas Rico.
Baca juga:
Politisi Fraksi Partai NasDem itu menyarankan pemerintah mencari sumber penerimaan pajak yang lain tanpa membebani masyarakat kecil. Salah satunya adalah dengan memperluas basis pajak di sektor informal dan memperketat pengawasan pajak dari kalangan pengusaha besar.
“Dengan menunda kebijakan ini dan mengalihkan fokus pada kelompok berpenghasilan tinggi, pemerintah dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan kesejahteraan rakyat,” jelas legislator daerah pemilihan Papua Barat itu.
Diketahui, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan menegaskan kemungkinan adanya penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun depan. Pemerintah ingin menyiapkan bantalan berupa subsidi sebelum menaikkan PPK menjadi 12 persen sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa Laksanakan Redenominasi Rupiah
Ekonom Dukung Rencana Penurunan Tarif PPN, Bisa Dongkrak Daya Beli Warga
Menkeu Purbaya Bakal Pelajari Tarif PPN yang akan Naik Menjadi 12 Persen
Ketua Banggar DPR: Gaya Koboi Menkeu Purbaya Bisa Ringankan Beban APBN 2026
Landasan Hukum Menkeu Guyur Rp 200 T ke Bank Himbara Versi Banggar DPR
Banggar DPR Pastikan Uya Kuya Dkk Tetap Terima Gaji & Tunjangan Meski Dinonaktikan Partai
Raker Banggar DPR dengan Menkeu Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2024
Komisi D DPRD DKI Jakarta Siapkan Jurus Ampuh Atasi Masalah Infrastruktur dan Lingkungan
Banggar DPR Ketok Palu Target APBN 2026, Kedaulatan Pangan dan Energi Jadi Prioritas
Dana Parpol Diusulkan Naik, Ketua Banggar DPR Nyatakan Lebih Baik Ditangguhkan Dulu