Jangan Tambah Beban Ekonomi Rakyat, Banggar Setuju PPN 12% Ditunda

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 29 November 2024
Jangan Tambah Beban Ekonomi Rakyat, Banggar Setuju PPN 12% Ditunda

Anggota Badan Anggaran DPR RI Rico Sia. Foto: Dok media DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah baru saja menunda menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mendukung penuh pemerintah menunda kenaikkan PPN yang awalnya akan mulai berlaku Januari 2025 itu.

Sikap Banggar DPR itu disampaikan anggotanya Rico Sia. Alasannya, kenaikan PPN itu memang perlu dievaluasi untuk memastikan momentum pemulihan ekonomi tidak terganggu.

“Kebijakan pajak harus dilihat dari dua sisi, (yaitu) kepentingan negara dan kondisi masyarakat. Jika keduanya tidak seimbang, dampaknya bisa kontraproduktif,” kata Rico kepada wartawan di Pontianak, Kalimantan Barat dikutip Jumat (29/11).

Menurut Rico, jika PPN 12 persen dipaksakan, akan membebani bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. “Menaikkan PPN di tengah situasi ekonomi yang belum stabil hanya akan meningkatkan tekanan pada masyarakat kecil,” jelas Rico.

Baca juga:

Luhut Pastikan Aturan PPN 12% Mulai Januari 2025 Diundur

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menyarankan pemerintah mencari sumber penerimaan pajak yang lain tanpa membebani masyarakat kecil. Salah satunya adalah dengan memperluas basis pajak di sektor informal dan memperketat pengawasan pajak dari kalangan pengusaha besar.

“Dengan menunda kebijakan ini dan mengalihkan fokus pada kelompok berpenghasilan tinggi, pemerintah dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan kesejahteraan rakyat,” jelas legislator daerah pemilihan Papua Barat itu.

Diketahui, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan menegaskan kemungkinan adanya penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun depan. Pemerintah ingin menyiapkan bantalan berupa subsidi sebelum menaikkan PPK menjadi 12 persen sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). (Knu)

#PPN 12 Persen #Kenaikan PPN #Banggar DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa Laksanakan Redenominasi Rupiah
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru melaksanakan redenominasi rupiah karena berisiko memicu inflasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa Laksanakan Redenominasi Rupiah
Indonesia
Ekonom Dukung Rencana Penurunan Tarif PPN, Bisa Dongkrak Daya Beli Warga
Penurunan tarif PPN akan menjadi langkah berani untuk memecah kebuntuan daya beli yang menjadi hambatan utama pertumbuhan ekonomi dalam dua tahun terakhir.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Ekonom Dukung Rencana Penurunan Tarif PPN, Bisa Dongkrak Daya Beli Warga
Indonesia
Menkeu Purbaya Bakal Pelajari Tarif PPN yang akan Naik Menjadi 12 Persen
Menkeu menjelaskan bahwa keputusan final mengenai tarif PPN akan bergantung pada kondisi ekonomi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Bakal Pelajari Tarif PPN yang akan Naik Menjadi 12 Persen
Indonesia
Ketua Banggar DPR: Gaya Koboi Menkeu Purbaya Bisa Ringankan Beban APBN 2026
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menegaskan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Ketua Banggar DPR: Gaya Koboi Menkeu Purbaya Bisa Ringankan Beban APBN 2026
Indonesia
Landasan Hukum Menkeu Guyur Rp 200 T ke Bank Himbara Versi Banggar DPR
Undang-Undang APBN tahun 2025 pasal 31 ayat 2 menyatakan dana SAL bisa dikelola oleh negara selain Bank Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Landasan Hukum Menkeu Guyur Rp 200 T ke Bank Himbara Versi Banggar DPR
Indonesia
Banggar DPR Pastikan Uya Kuya Dkk Tetap Terima Gaji & Tunjangan Meski Dinonaktikan Partai
Mereka tetap berhak menerima gaji dan tunjangan karena baik dalam tatib DPR ataupun UU MD3 tidak mengenal istilah nonaktif
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Banggar DPR Pastikan Uya Kuya Dkk Tetap Terima Gaji & Tunjangan Meski Dinonaktikan Partai
Berita Foto
Raker Banggar DPR dengan Menkeu Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2024
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kedua kanan), Thomas Djiwandono (kedua kiri), dan Anggito Abimanyu (kanan) mengikuti Rapat Kerja bersama Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 19 Agustus 2025
Raker Banggar DPR dengan Menkeu Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2024
Indonesia
Komisi D DPRD DKI Jakarta Siapkan Jurus Ampuh Atasi Masalah Infrastruktur dan Lingkungan
Komisi D menyoroti perlunya efisiensi dalam proses lelang dan penjaminan kualitas penyedia barang/jasa
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Komisi D DPRD DKI Jakarta Siapkan Jurus Ampuh Atasi Masalah Infrastruktur dan Lingkungan
Indonesia
Banggar DPR Ketok Palu Target APBN 2026, Kedaulatan Pangan dan Energi Jadi Prioritas
Pemerintah juga menetapkan delapan prioritas pembangunan nasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 25 Juli 2025
Banggar DPR Ketok Palu Target APBN 2026, Kedaulatan Pangan dan Energi Jadi Prioritas
Indonesia
Dana Parpol Diusulkan Naik, Ketua Banggar DPR Nyatakan Lebih Baik Ditangguhkan Dulu
Meminta pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada Banggar DPR menyisir kemampuan fiskal pemerintah.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Mei 2025
Dana Parpol Diusulkan Naik, Ketua Banggar DPR Nyatakan Lebih Baik Ditangguhkan Dulu
Bagikan