Jangan Sampai Pilkada Jadi Bencana

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 22 September 2020
Jangan Sampai Pilkada Jadi Bencana

Ilustrasi Pilkada 2020. Foto: ANTARA

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Koalisi masyarakat sipil menyayangkan keputusan pemerintah, DPR, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berkukuh menggelar Pilkada 9 Desember di tengah kasus positif COVID-19 yang terus meningkat.

Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay mengingatkan, apabila Pilkada tetap dihelat di saat pandemi, maka akan menjadi bencana bagi masyarakat.

Baca Juga

Minta Pilkada Ditunda, DPD: Utamakan Nyawa Rakyat

"Kita tak ingin Pilkada justru menjadi bencana buat kita semua. Jadi problem pandemi kita masih tetap tinggi, penyelenggara terpapar banyak dan juga para peserta banyak. Kemudian dalam pendaftaran tidak terkontrol kerumunan," kata Hadar dalam diskusi daring, Selasa (22/9).

Hadar mengusulkan Pilkada ditunda selama 3-6 bulan ke depan agar KPU memiliki waktu menyusun peraturan yang lebih lengkap dan tegas. Pasalnya, menurut dia, peraturan terkait pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi, tak cukup dengan peraturan KPU (PKPU).

Ilustrasi Pilkada 2020. Foto: ANTARA

"Kalau kemarin di DPR, katakan misal akan ada model pemberian suara dengan kotak suara keliling ada e-rekap misalnya, ada waktu yang lebih panjang ada sanksi yang berat sehingga dibatalkan. Itu model-model yang tidak cukup dibuat dasarnya melalui PKPU harus di UU," ujarnya.

"Jadi itulah yang harus dilakukan. Jangan nanti kemudian KPU membuat detailnya yang tidak bisa dalam seminggu dua minggu. Tapi tahapan masih terus berjalan menuju Desember," sambung Hadar.

Eks Komisioner KPU ini berharap pemerintah mempertimbangkan desakan dari masyarakat dan menunda pelaksanaan Pilkada hingga 2021.

Baca Juga

Pilkada Serentak Ngotot Digelar Desember 2020 Sebab Peluang Petahana Menang Besar

"Mudah-mudahan mereka bisa mengubah ini dan kemudian ditata betul nanti baru dilanjutkan lagi tahun depan kira-kira kalau 3-6 bulan bergesernya kira-kira ke arah sana," kata Hadar. (Pon)

#Komisi Pemilihan Umum #Pilkada Serentak
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Bagikan