Jangan Salah Kaprah Tentang Susu Kental Manis

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Selasa, 14 September 2021
Jangan Salah Kaprah Tentang Susu Kental Manis

Kenali lebih jauh susu kental manis (Foto: pixabay/theujulala)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

BARU-BARU ini Badan Pengawasan Obat & Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat, bahwa Susu Kental Manis (SKM) bukan merupakan asupan pengganti susu, tapi hanya sebagai toping atau pelengkap makanan.

Hal itu dipaparkan oleh Rita Endang selaku Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan. Rita menjelaskan, bahwa SKM bukan untuk diseduh ada diminum seperti susu pada umumnya.

Baca Juga:

Berkolaborasi dengan Nestle, Kopi Kangen Luncurkan Minuman Segar Teman Berolahraga

Menurut Rita, fungsi SKM bukan untuk menggantikan ASI, tidak cocok untuk bayi di bawah 1 tahun, dan tidak bisa digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi.

"Tipikal dari SKM ialah susu yang manis, tidak untuk usia anak-anak di bawah 1 tahun. Sudah ada peringatakannya, lalu masyarakat yang memang berisiko terhadap kandungan gulanya seharusnya perlu mengoreksi diri," jelas Rita, seperti yang dikutip dari lama Antara.

SKM seharusnya bukan untuk diseduh (Foto: promf)

"Sebab, cara konsumsi seperti itu (diseduh) merupakan kebiasaan yang salah dan harus diubah," lanjut Rita.

Rita menjelaskan pihaknya telah menuangkan tentang SKM dalam regulasi peraturan badan POM nomor 31 tahun 2018, perihal label pangan olahan. Jadi memang ditegaskan, bahwa penggunaan yang benar digunakan sebagai topping, seperti untuk martabak, campuran kopi, coklat dan sebagainya.

Baca Juga:

Deretan Minuman Dingin yang Cocok Untuk Teman Berolahraga

Sementara itu, Arif Hidayat selaku Ketua Harian Yayasan Abhipraya Insan Cendikia Indonesia (YAICI), sangat mengapresiasi hal itu.

Menurut Arif, larangan kental manis atau SKM diseduh merupakan sebuah kemajuan. Karena, selama ini YAICI mengadvokasi serta meminta BPOM agar ada aturan SKM bukan untuk diseduh, melainkan hanya untuk topping makanan.

Susu Kental Manis tidak boleh diseduh, melainkan hanya untuk topping (Foto: pixabay/pixel2013)

Mewakili YAICI, Arif berharap larangan ini dapat disosialisasikan pada masyarakat, khususnya yang selama ini menganggap kental manis boleh diseduh.

Lebih lanjut Arif juga menambahkan, bahw meski BPOM telah mengeluarkan larangan, tapi YAICI akan tetap memantau penerapan di lapangan.

"Jangan sampai larangan ini hanya sebatas larangan tanpa adanya sosialisasi kepada masyarakat, dan lebih penting lagi tindak tegas kepada produsen agar merevisi kegunaan kental manis," tegas Arif. (Ryn)

Baca Juga:

Bolehkah Minum Susu Setelah Minum Obat? Ini Faktanya

#Kesehatan #Susu Kental Manis
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Diharapkan mempermudah para pengguna moda transportasi publik, komuter, pekerja, dan warga sekitar dalam mengakses layanan kesehatan yang cepat, nyaman, dan profesional.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
ShowBiz
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
Konsumsi suplemen zat besi sejak dini penting bagi perempuan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
Lifestyle
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
Hanya dengan 15 menit 9 detik gerakan sederhana setiap hari, partisipan mengalami peningkatan suasana hati 21 persen lebih tinggi jika dibandingkan ikut wellness retreat.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
Indonesia
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Penonaktifan itu dilakukan BPJS Kesehatan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menunggak pembayaran iuran sebesar Rp 41 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat
Terlalu sering mengonsumsi mi instan bisa membuat usus tersumbat akibat cacing. Namun, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Rabu, 08 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat
Indonesia
Smart Posyandu Difokuskan untuk Kesehatan Jiwa Ibu setelah Melahirkan
Posyandu Ramah Kesehatan Jiwa diperkuat untuk mewujudkan generasi yang sehat fisik dan mental.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
Smart Posyandu Difokuskan untuk Kesehatan Jiwa Ibu setelah Melahirkan
Indonesia
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Langkah ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, terutama bagi masyarakat rentan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Lifestyle
Waspadai Tanda-Tanda Mata Minus pada Anak
Pertambahan mata minus ini akan mengganggu aktivitas belajar maupun perkembangan anak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Waspadai Tanda-Tanda Mata Minus pada Anak
Fun
Strategi Sehat Kontrol Kolesterol, Kunci Sederhana Hidup Berkualitas
Satu dari tiga orang dewasa di Indonesia memiliki kadar kolesterol tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 September 2025
Strategi Sehat Kontrol Kolesterol, Kunci Sederhana Hidup Berkualitas
Indonesia
Peredaran Rokok Ilegal Dinilai Mengganggu, Rugikan Negara hingga Merusak Kesehatan
Peredaran rokok ilegal dinilai sangat mengganggu. Sebab, peredarannya bisa merugikan negara hingga merusak kesehatan masyarakat.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Peredaran Rokok Ilegal Dinilai Mengganggu, Rugikan Negara hingga Merusak Kesehatan
Bagikan