Jangan Salah Kaprah Tentang Susu Kental Manis

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Selasa, 14 September 2021
Jangan Salah Kaprah Tentang Susu Kental Manis

Kenali lebih jauh susu kental manis (Foto: pixabay/theujulala)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

BARU-BARU ini Badan Pengawasan Obat & Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat, bahwa Susu Kental Manis (SKM) bukan merupakan asupan pengganti susu, tapi hanya sebagai toping atau pelengkap makanan.

Hal itu dipaparkan oleh Rita Endang selaku Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan. Rita menjelaskan, bahwa SKM bukan untuk diseduh ada diminum seperti susu pada umumnya.

Baca Juga:

Berkolaborasi dengan Nestle, Kopi Kangen Luncurkan Minuman Segar Teman Berolahraga

Menurut Rita, fungsi SKM bukan untuk menggantikan ASI, tidak cocok untuk bayi di bawah 1 tahun, dan tidak bisa digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi.

"Tipikal dari SKM ialah susu yang manis, tidak untuk usia anak-anak di bawah 1 tahun. Sudah ada peringatakannya, lalu masyarakat yang memang berisiko terhadap kandungan gulanya seharusnya perlu mengoreksi diri," jelas Rita, seperti yang dikutip dari lama Antara.

SKM seharusnya bukan untuk diseduh (Foto: promf)

"Sebab, cara konsumsi seperti itu (diseduh) merupakan kebiasaan yang salah dan harus diubah," lanjut Rita.

Rita menjelaskan pihaknya telah menuangkan tentang SKM dalam regulasi peraturan badan POM nomor 31 tahun 2018, perihal label pangan olahan. Jadi memang ditegaskan, bahwa penggunaan yang benar digunakan sebagai topping, seperti untuk martabak, campuran kopi, coklat dan sebagainya.

Baca Juga:

Deretan Minuman Dingin yang Cocok Untuk Teman Berolahraga

Sementara itu, Arif Hidayat selaku Ketua Harian Yayasan Abhipraya Insan Cendikia Indonesia (YAICI), sangat mengapresiasi hal itu.

Menurut Arif, larangan kental manis atau SKM diseduh merupakan sebuah kemajuan. Karena, selama ini YAICI mengadvokasi serta meminta BPOM agar ada aturan SKM bukan untuk diseduh, melainkan hanya untuk topping makanan.

Susu Kental Manis tidak boleh diseduh, melainkan hanya untuk topping (Foto: pixabay/pixel2013)

Mewakili YAICI, Arif berharap larangan ini dapat disosialisasikan pada masyarakat, khususnya yang selama ini menganggap kental manis boleh diseduh.

Lebih lanjut Arif juga menambahkan, bahw meski BPOM telah mengeluarkan larangan, tapi YAICI akan tetap memantau penerapan di lapangan.

"Jangan sampai larangan ini hanya sebatas larangan tanpa adanya sosialisasi kepada masyarakat, dan lebih penting lagi tindak tegas kepada produsen agar merevisi kegunaan kental manis," tegas Arif. (Ryn)

Baca Juga:

Bolehkah Minum Susu Setelah Minum Obat? Ini Faktanya

#Kesehatan #Susu Kental Manis
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
SDM Dokter belum Terpenuhi, Kemenkes Tunda Serahkan RS Kardiologi Emirate ke Pemkot Solo
Pemkot segera mulai menyiapkan kebutuhan tenaga medis, mulai dari dokter hingga perawat.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
SDM Dokter belum Terpenuhi, Kemenkes Tunda Serahkan RS Kardiologi Emirate ke Pemkot Solo
Indonesia
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
emerintah memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan penghapusan tunggakan iuran sehingga mereka bisa kembali aktif menikmati layanan kesehatan.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Berita Foto
Prodia Hadirkan PCMC sebagai Layanan Multiomics Berbasis Mass Spectrometry
Direktur Utama PT Prodia Widyahusada memotong tumpeng bersama Komisaris Utama PT Prodia Widyahusada, Andi Widjaja saat peresmian PCMC di Jakarta.
Didik Setiawan - Sabtu, 15 November 2025
Prodia Hadirkan PCMC sebagai Layanan Multiomics Berbasis Mass Spectrometry
Indonesia
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Kemenkes menargetkan hingga akhir tahun ini bisa mengobati 900 ribu orang yang terkena Tb.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Berita Foto
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
President Director Asuransi Astra, Maximiliaan Agatisianus memberikan pemaparan dalam peluncuran Express Discharge di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 12 November 2025
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
Indonesia
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Pemerintah akan memutihkan tunggakan 23 juta peserta BPJS Kesehatan mulai akhir 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Indonesia
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini akan dimulai pada akhir 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Lifestyle
Trik Dokter Jaga Imun: Vitamin, Hidrasi & Tidur Lawan Penyakit Cuaca Ekstrem
Selain mengonsumsi nutrisi seimbang, dokter juga mengingatkan pentingnya memastikan tubuh selalu terhidrasi secara cukup selama cuaca ekstrem
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Trik Dokter Jaga Imun: Vitamin, Hidrasi & Tidur Lawan Penyakit Cuaca Ekstrem
Indonesia
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas
Komunitas-komunitas yang diajak kerja sama juga nantinya dapat melakukan layanan CKG di tempat-tempat strategis, contohnya mall.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas
Indonesia
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Diharapkan mempermudah para pengguna moda transportasi publik, komuter, pekerja, dan warga sekitar dalam mengakses layanan kesehatan yang cepat, nyaman, dan profesional.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Bagikan