Jangan Banyak Berharap, Pencabutan Blokir Telegram Masih Lama

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 03 Agustus 2017
Jangan Banyak Berharap, Pencabutan Blokir Telegram Masih Lama

CEO Telegram Pavel Durov dan Menkominfo Rudiantara makan siang bersama. (Foto: Twitter @rudiantara.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pasca pertemuan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dengan CEO Telegram Pavel Durov, para pemakai Telegram berharap pemblokiran aplikasi tersebut bakal dicabut. Namun harapan sepertinya harus tertunda dulu, sebab masih ada hal-hal yang belum dipenuhi pihak Telegram.

Dalam keterangan kepada awak media di Kantor Wapres, Kamis (3/8) tadi, Rudiantara menyatakan pihaknya masih menunggu hasil evalusi sistem swasensor Telegram.

"Kita akan buka, tapi nanti 'kan sekarang selesaikan mengenai SOP, tata caranya, satu adalah dibuatkan 'script' atau algoritma di Telegram sendiri secara otomatis, semacam self-censoring, jadi kalau ada konten negatif ke-blok, kalau masalah ada yang lolos dan pasti ada yang lolos itu bagaimana, ada mekanisme yang tangani," kata Rudiantara di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.

Menurut Rudiantara , pihaknya mengapresiasi upaya Pavel Durov untuk hadir di Jakarta dan menyampaikan komitmen Telegram untuk membenahi sistem swasensor mereka, namun pencabutan blokir terhadap situs tersebut tetap menunggu hasil evaluasi.

Terkait tenggat waktu untuk menyelesaikan evaluasi tersebut, Rudiantara mengatakan Kemkominfo menyerahkan sepenuhnya kepada Telegram, artinya pihaknya akan segera membuka kembali layanan OTT tersebut di Indonesia.

"Makin cepat makin bagus, ini 'kan untuk kepentingan Pavel, artinya kalau minggu ini selesai, dibuka minggu ini, minggu depan selesai, dibuka minggu depan," kata pria yang akrab disapa Chief RA itu.

Rudiantara juga menegaskan pihaknya tidak hanya melayangkan protes pada Telegram terkait konten negatif, tetapi pada semua layanan OTT dan situs penyedia media sosial, seperti Google, Facebook dan Twitter.

Sebelumnya dalam pertemuan dengan Pavel Durov, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo Samuel Abrijani Pangerapan menyampaikan empat syarat agar dipenuhi Telegram untuk mencabut blokir situs tersebut.

Pertama, penyediaan "Government Channel" agar komunikasi dengan Kemenkominfo lebih cepat dan efisien. Kedua, otoritas bagi Kemkominfo sebagai "Trusted Flagger" terhadap akun atau kanal dalam Telegram. Ketiga, pembukaan kantor perwakilan di Indonesia. Terakhir koordinasi Kemkominfo-Telegram untuk melakukan perbaikan proses, organisasi, teknis serta sumber daya manusia (SDM) penapisan konten.(*)

Sumber: ANTARA

#Rudiantara #Telegram #Pemblokiran #Media Sosial
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Jumlah Anak Pengguna Media Sosial di Australia Justru Kembali Meningkat Setelah Adanya Larangan
Efektivitas larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di Australia menjadi pertanyaan.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Jumlah Anak Pengguna Media Sosial di Australia Justru Kembali Meningkat Setelah Adanya Larangan
Dunia
Selandia Baru Siapkan UU Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Tutup Akses ke Instagram dan TikTok
Selandia Baru telah mengkaji rencana pelarangan media sosial selama lebih dari setahun.
Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Selandia Baru Siapkan UU Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Tutup Akses ke Instagram dan TikTok
Indonesia
Bank Mandiri Manut Aparat Blokir Rekening Aktivis Pati, Kepercayaan Nasabah Dipertaruhkan
Pemblokiran rekening Bank Mandiri milik aktivis Pati, Supriyono, memicu gelombang kecaman dari koalisi masyarakat sipil.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Bank Mandiri Manut Aparat Blokir Rekening Aktivis Pati, Kepercayaan Nasabah Dipertaruhkan
ShowBiz
Indonesia Podcast Festival 2026 Resmi Gelar Roadshow di 5 Kota
Pertumbuhan pendengar podcast di Indonesia menunjukkan potensi yang besar.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Indonesia Podcast Festival 2026 Resmi Gelar Roadshow di 5 Kota
Dunia
Meta Disidang di 29 Negara Bagian AS, Bisa Ubah Masa Depan Instagram dan Facebook
Persidangan ini akan menguji tuduhan empat negara bagian tersebut bahwa Meta merancang Facebook dan Instagram agar bersifat adiktif bagi anak-anak dan remaja.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
 Meta Disidang di 29 Negara Bagian AS, Bisa Ubah Masa Depan Instagram dan Facebook
Fun
Instagram Ganti Logo Teks Setelah 10 Tahun, Malah Bikin Pengguna Salah Baca
Instagram memperbarui logo teks setelah sekitar 10 tahun. Desain baru tampil lebih bersih dan modern, dengan bentuk huruf yang menyerupai tulisan tangan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Instagram Ganti Logo Teks Setelah 10 Tahun, Malah Bikin Pengguna Salah Baca
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
Kabar Terbaru Nih! WhatsApp Web Hadirkan Panggilan Audio dan Video
Kualitas panggilan video ditingkatkan melalui fitur QuickHD yang memungkinkan video berkualitas tinggi ditampilkan sejak awal panggilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Kabar Terbaru Nih! WhatsApp Web Hadirkan Panggilan Audio dan Video
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Sejumlah platform media sosial dikenakan pajak baru oleh Komdigi. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Indonesia
Modus DM Telegram! Sindikat Pedofil Global Incar Anak Indonesia, Konten Dijual ke Pasar Gelap
Polri ungkap sindikat pedofil global yang memanfaatkan Telegram untuk menjaring anak-anak Indonesia. Konten eksploitasi seksual dijual ke pasar gelap internasional.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Modus DM Telegram! Sindikat Pedofil Global Incar Anak Indonesia, Konten Dijual ke Pasar Gelap
Bagikan