Jamin Pelayanan Kesehatan Berkualitas, WHO dan Arab Saudi Terbitkan Kartu Kesehatan Haji

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 22 Oktober 2024
Jamin Pelayanan Kesehatan Berkualitas, WHO dan Arab Saudi Terbitkan Kartu Kesehatan Haji

Ilustrasi Jemaah calon haji Indonesia (Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SEKITAR 3 juta muslim di seluruh dunia akan dipermudah untuk mendapat layanan kesehatan berkualitas dengan adanya kartu kesehatan haji. Kartu inisiatif WHO dan Arab Saudi ini merupakan layanan digital di bidang kesehatan.

WHO, dalam pernyataan yang dilansir ANTARA, mengatakan kartu kesehatan haji adalah sebuah alat kesehatan digital yang dibuat di Jaringan Sertifikasi Kesehatan Digital Global WHO. Layanan kartu ini menggunakan infrastruktur kunci publik untuk meringkas informasi kesehatan penting secara aman, termasuk kebutuhan pengobatan jamaah, alergi, status imunisasi, dan kondisi yang sudah ada sebelumnya.

Jamaah dapat membagikan informasi kesehatan mereka melalui penyedia layanan medis berwenang. Hal itu memastikan akses ke ringkasan pasien yang akurat dan terkini yang bertujuan memfasilitasi perawatan kesehatan yang dipersonalisasi dan berkualitas tinggi selama ibadah haji.

"Hari ini menandai kemajuan penting dalam dukungan WHO kepada negara anggota untuk memperluas akses ke alat kesehatan digital yang lebih aman dan berpusat pada individu agar masyarakat dapat meningkatkan akses mereka ke perawatan kesehatan yang berkualitas kapan dan di mana pun mereka membutuhkan," kata Kepala Ilmuwan WHO Jeremy Farrar dalam pernyataan tersebut.

Baca juga:

Jemaah Haji dan Umrah Bakal Dilayani Bus Dioperasikan Anak Usaha Badan Pengelola Keuangan Haji


Ibadah haji menjadi ‘ziarah terbesar’ di dunia. Hajatan ini yang menarik hampir 3 juta muslim dari lebih dari 180 negara setiap tahun untuk melakukan ibadah di Mekkah, Arab Saudi.

WHO menyebut fase uji coba yang dilakukan pada 2024 menunjukkan bahwa praktik tersebut meningkatkan keselamatan dan kualitas perawatan para jemaah saat melaksanakan haji.(*)

Baca juga:

Badan Pengelola Keuangan Haji Bakal Bagikan Rp 4,4 Triliun ke Jemaah Haji Tunggu

#Ibadah Haji #WHO
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Nama Virus Nipah Ternyata Bukan dari Bahasa India, Tapi dari Sebuah Kampung di Tetangga Indonesia
Berdasarkan catatan WHO Southeast Asia Regional Office (SEARO) tahun 2008, identitas ini menjadi permanen untuk menghormati lokasi penemuan resminya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 06 Februari 2026
Nama Virus Nipah Ternyata Bukan dari Bahasa India, Tapi dari Sebuah Kampung di Tetangga Indonesia
Indonesia
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Salah satu yang sangat dipentingkan adalah bagaimana menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji melalui keamanan dan keselamatan daripada keuangannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Indonesia
DPR Ingatkan Risiko Visa Haji Ilegal, jangan Pertaruhkan Nyawa demi Berangkat Cepat
Jemaah jalur ilegal dipastikan tidak akan mendapatkan akses pelayanan kesehatan, perlindungan, maupun fasilitas akomodasi yang layak di Tanah Suci.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
DPR Ingatkan Risiko Visa Haji Ilegal, jangan Pertaruhkan Nyawa demi Berangkat Cepat
Indonesia
Niat Happy Malah Mati! Ini Kenyataan Pahit Jika Sembarangan Menghirup Aroma Manis N2O dari 'Whip Pink'
Menghirup N2O secara sembarangan dapat memicu timbulnya bekuan darah, asfiksia (kekurangan oksigen), hingga gangguan ekskresi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Niat Happy Malah Mati! Ini Kenyataan Pahit Jika Sembarangan Menghirup Aroma Manis N2O dari 'Whip Pink'
Indonesia
Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan
Anggota Komisi VIII DPR RI meminta PPIH menyiapkan pengawasan dan layanan khusus karena 83 persen jemaah haji Indonesia 2026 masuk kategori risiko tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan
Indonesia
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Langkah revisi ini juga menjadi jawaban atas berbagai catatan merah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata kelola haji pada tahun-tahun sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Dunia
Keluar dari WHO, Amerika Serikat Wajib Bayar Utang Rp 4,3 Triliun
Amerika Serikat wajib membayar badan kesehatan PBB itu US$ 260 juta (sekitar Rp 4,3 triliun) dalam bentuk biaya terutang tahun 2024 dan 2025.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Keluar dari WHO, Amerika Serikat Wajib Bayar Utang Rp 4,3 Triliun
Indonesia
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Siskohat menjadi pusat kendali seluruh lini tugas mulai dari akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia di tanah suci
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Indonesia
Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia
Kementerian Haji dan Umrah akan menerapkan skema murur dan tanazul pada haji 2026 untuk mengurangi kepadatan dan mengontrol aliran jemaah ke dan menuju Mina.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia
Indonesia
Diklat Petugas Haji 2026 Pakai Semimiliter, Biar Disiplin dan Tepis Isu Nebeng Haji
Diklat Petugas Haji 2026 dimulai Minggu 10 Januari 2026, berlangsung selama sebulan di Asrama Haji Pondok Gede dan Bandara Halim Perdanakusuma.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Diklat Petugas Haji 2026 Pakai Semimiliter, Biar Disiplin dan Tepis Isu Nebeng Haji
Bagikan