Jalur Menuju Puncak Ditutup saat Malam Pergantian Tahun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 21 Desember 2023
Jalur Menuju Puncak Ditutup saat Malam Pergantian Tahun

Jalur menuju kawasan Puncak mulai dari Tugu Lampu Gentur, By Pass Cianjur, Jawa Barat, ditutup saat malam pergantian tahun sebagai upaya antsipasi macet total.(ANTARA/Ahmad Fikri)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, bakal melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengatasi penumpukan kendaraan di kawasan Puncak saat malam pergantian tahun.

Polisi bakal menutup jalur menuju Puncak mulai dari Tugu Lampu Gentur, By Pass Cianjur, saat malam pergantian tahun mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur AKP Adhi Prasidya mengatakan, pengalihan arus lalu lintas juga dilakukan di Jalan Raya Ciloto Puncak yang akan ditutup pada pukul 18.00 sampai 06.00 WIB, sehingga tidak ada kendaraan yang melintas di kawasan Puncak Pass.

Baca Juga:

Jelang Natal-Tahun Baru, 64.399 Kendaraan Tinggalkan Jakarta via GT Cikampek Utama

"Penutupan dilakukan tanggal 31 Desember 2023 sampai dengan tanggal 1 Januari 2024. Kendaraan yang dapat melintas dari Cianjur hanya warga lokal tujuan Cugenang, Cipanas, Pacet dan Sukaresmi dengan menunjukkan KTP," katanya di Cianjur, Kamis (21/12), dikutip Antara.

Selama penutupan berlangsung, jelas Adhi, kendaraan dengan tujuan Bogor, Jakarta dan seterusnya akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi, sebagai upaya mencegah terjadinya macet total saat malam pergantian tahun.

Penutupan dilakukan sebagai upaya menunjang penerapan malam bebas kendaraan yang diterapkan Polres Bogor saat malam pergantian tahun agar tidak terjadi antrean panjang kendaraan dengan laju terhenti total hingga berjam-jam.

"Rekayasa arus diberlakukan menjelang penutupan jalur menuju kawasan Puncak dari Cianjur, termasuk rekayasa di sepanjang jalur protokol Cianjur agar tidak terjadi macet total pada malam pergantian tahun," katanya.

Baca Juga:

Daftar Konser Musik Indonesia untuk Meriahkan Malam Tahun Baru 2024

Bagi masyarakat yang hendak merayakan malam pergantian tahun di kawasan Puncak, tetap dapat melintas sebelum pukul 18.00 WIB.

"Silakan yang ingin merayakan malam pergantian tahun di kawasan Puncak-Cipanas berangkat lebih awal sebelum diberlakukan penutupan," katanya.

Ia mengimbau pengendara yang hendak melintas di jalur utama Cianjur saat malam pergantian tahun tetap berhati-hati dan waspada serta mematuhi aturan berlalu lintas termasuk mendengarkan anjuran dari petugas agar tidak terjebak macet hingga berjam-jam. (*)

Baca Juga:

Mobil Listrik Populer Tahun 2023 di Indonesia

#Cianjur #Puncak #Kawasan Puncak #Tahun Baru
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH
Saat ini masih ada 18 hotel bintang tiga di Puncak yang tengah diperiksa KLH atas dugaan pencemaran lingkungan kawasan Puncak.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH
Indonesia
Buang Limbah ke Ciliwung, 4 Hotel di Puncak Disegel KLH
Empat hotel yang disegel KLH itu meliputi Griya Dunamis by SABDA, Taman Teratai Hotel, The Rizen Hotel, dan New Ayuda 2 Hotel/Hotel Sulanjana.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Buang Limbah ke Ciliwung, 4 Hotel di Puncak Disegel KLH
Indonesia
Menteri PPPA Turunkan Tim ke Cianjur Pantau Kasus 12 Orang Perkosa Seorang Anak
Perhatian utama saat ini, tentunya pada upaya-upaya yang diperlukan untuk perlindungan dan pendampingan kepada korban.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
Menteri PPPA Turunkan Tim ke Cianjur Pantau Kasus 12 Orang Perkosa Seorang Anak
Indonesia
Legislator PKB Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras kasus pemerkosaan yang menimpa seorang anak perempuan berusia 16 tahun oleh 12 laki-laki di Cianjur, Jawa Barat. Ia menilai tindakan bejat para pelaku sebagai kejahatan kemanusiaan yang keji dan tidak beradab. Untuk itu, Abdullah mendesak agar para pelaku dijatuhi hukuman maksimal, termasuk kebiri kimia. "Kejadian ini sangat mengoyak nurani. Ini bukan hanya kriminalitas, tapi sudah masuk dalam kategori kebiadaban. Negara tidak boleh lunak terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Saya minta para pelaku dihukum seberat-beratnya, termasuk diberi hukuman kebiri sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegas Abdullah pada Selasa (15/7). Ia juga menyerukan aparat penegak hukum untuk bergerak cepat, tegas, dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini. Selain itu, Abdullah menekankan pentingnya memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis secara menyeluruh. "Korban adalah anak yang masih dalam proses tumbuh kembang, dan kekerasan seksual ini bisa berdampak jangka panjang bagi kehidupannya. Negara harus hadir melindungi korban, bukan hanya menghukum pelaku," ujarnya. Menurut Abdullah, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak secara jelas mengatur sanksi tambahan seperti kebiri kimia, pemasangan alat deteksi elektronik, hingga pengumuman identitas pelaku untuk kejahatan seksual anak. Ia mendorong agar ketentuan ini diterapkan secara nyata demi memberikan efek jera. "Kita tidak boleh mentoleransi kejahatan terhadap anak. Jangan ada celah hukum yang membuat pelaku bisa lolos dari hukuman maksimal," tutup Abdullah. Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban dilaporkan hilang selama empat hari pada Juni 2025. Korban menceritakan bahwa ia diperkosa oleh 12 orang setelah diiming-imingi jalan-jalan dan dibelikan barang. Ia kemudian dibawa ke Puncak, Cianjur, dan diperkosa secara bergilir di beberapa lokasi berbeda selama berhari-hari. Meta Keyword: pemerkosaan anak, Cianjur, Abdullah PKB, Komisi III DPR, kejahatan seksual, kebiri kimia, perlindungan anak, UU Perlindungan Anak, kekerasan seksual, efek jera, korban pemerkosaan, hukum pidana, kejahatan kemanusiaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Legislator PKB Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur
Lifestyle
Amalan Yang Bisa Dilakukan Saat 1 Muharram, Pergantian Tahun Untuk Perbaiki Diri
Tanggal 1 Muharram, bagi umat Islam, bukan hanya pergantian tahun baru hijriah. Tapi ada banyak amalan yang bisa jadi moment berharga.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Juni 2025
Amalan Yang Bisa Dilakukan Saat 1 Muharram, Pergantian Tahun Untuk Perbaiki Diri
Indonesia
Cianjur Diguncang Gempa Sore Tadi: Warga Panik, Laporan Kerusakan Masih Didata
Gempa magnitudo 2,4 mengguncang kawasan Cianjur, Jawa Barat (Jabar), petang tadi, sekitar pukul 15:58:06 WIB, yang dirasakan cukup kencang di sejumlah kecamatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 April 2025
Cianjur Diguncang Gempa Sore Tadi: Warga Panik, Laporan Kerusakan Masih Didata
Indonesia
Jenguk Siswa Korban KLB Keracunan MBG, Kepala BGN Janjikan Perbaikan
Detail korban KLB keracunan MBG meliputi 23 orang siswa SMP PGRI 1 dan 55 orang siswa MAN I Cianjur.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 April 2025
Jenguk Siswa Korban KLB Keracunan MBG, Kepala BGN Janjikan Perbaikan
Indonesia
Siswa di Cianjur Keracunan Usai Santap MBG, DPR Minta Semua Vendor Penyedia Diaudit
Anggota Komisi IX DPR menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap seluruh rantai distribusi MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
Siswa di Cianjur Keracunan Usai Santap MBG, DPR Minta Semua Vendor Penyedia Diaudit
Indonesia
KLB Siswa Keracunan MBG Cianjur, BGN Kirim Sampel Makanan ke Lab
Dengan rincian korban keracunan 23 orang siswa SMP PGRI 1 dan 55 orang siswa MAN I Cianjur
Wisnu Cipto - Selasa, 22 April 2025
KLB Siswa Keracunan MBG Cianjur, BGN Kirim Sampel Makanan ke Lab
Indonesia
Rekayasa Lalu Lintas Puncak H+4 Lebaran, Sistem Satu Arah Polres Cianjur Urai Kepadatan Kendaraan
Pada Sabtu sore, arus kendaraan masih ramai lancar dari kedua arah
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 05 April 2025
Rekayasa Lalu Lintas Puncak H+4 Lebaran, Sistem Satu Arah Polres Cianjur Urai Kepadatan Kendaraan
Bagikan