Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif, Jokowi: Indonesia Harus Berdiri Tegak

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Maret 2019
Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif, Jokowi: Indonesia Harus Berdiri Tegak

Joko Widodo dan Prabowo Subianto bersama Ketua KPU Arief Budiman di panggung debat capres putaran keempat di Hotel Shangri La, Jakarta, Sabtu (30/3) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, Indonesia harus tetap berdiri tegak menjalankan prinsip politik luar negeri bebas-aktif di tengah situasi dunia yang penuh ketidakpastian.

“(Di tengah tantangan) multilateralisme yang dilemahkan dan proteksionisme yang semakin meningkat, Indonesia harus berdiri tegak, bermartabat dan tetap menjalankan politik luar negeri bebas aktif,” kata Jokowi dalam debat keempat calon presiden, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (30/3) malam.

Prinsip bebas artinya Indonesia memiliki keleluasaan untuk menjalankan dan memperjuangkan kepentingan nasional. Sementara prinsip aktif, kata Jokowi, mengacu pada kontribusi aktif Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia.

Salah satu upaya Indonesia dalam ikut mewujudkan perdamaian dunia adalah meningkatkan kapasitas pasukan perdamaian PBB, termasuk dengan meningkatkan peran perempuan dalam Pasukan Penjaga Perdamaian PBB.

Di antara ke-15 anggota DK PBB selama kurun waktu 2019-2020, Indonesia merupakan negara penyumbang pasukan terbesar untuk Misi Keamanan PBB.

Tahun lalu, sebagaimana dikutip Antara, Indonesia mengirimkan 850 personel, sebanyak 22 di antaranya adalah perempuan. Per November 2018, jumlah personel pasukan perdamaian Indonesia adalah 3.545 orang.

Oleh karena itu, Indonesia akan memberi perhatian pada peningkatan efisiensi dan efektifitas Misi Perdamaian PBB selain isu global lain. (*)

#Politik Luar Negeri #Jokowi #Debat Capres-cawapres
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Berita
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Jokowi menegaskan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sedangkan masalah hukum tetap jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Diketahui, konteks asli video yakni momen Anies tumpengan dalam peresmian jembatan jembatan gantung di Desa Cihanjuang, Pandeglang, Banten.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
Amien Rais mengatakan, sampai kapan pun, Jokowi tidak akan menunjukkan ijazahnya karena memang tidak punya ijazah.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
Bagikan