Jalani Asesmen di BNNP Jakarta, Anji: Saya Sehat Doain Ya


Musisi EAP alias Anji saat akan menjalani asesmen di BNNP DKI Jakarta dari Markas Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (17/6/2021). (ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Barat)
MerahPutih.com - Musisi Erdian Aji Prihartanto atau yang akrab disapa Anji menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta, Kamis (17/6).
Hal tersebut berkaitan dengan kasus Anji dalam dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
"Hari ini, musisi EAP alias Anji menjalani asesmen di BNNP DKI Jakarta sesuai dengan pengajuan dari pihak keluarga yang bersangkutan," ujar Kanit 1 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari saat dikonfirmasi, Kamis (17/6).
Baca Juga:
Anji Simpan Narkoba di Speaker dan Pelajari Buku Hikayat Pohon Ganja
Harry menerangkan, asesmen ini dilakukan atas permohonan keluarga terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang dilakukan Anji.
Ia juga menyebut, Anji dibawa ke ke BNNP Jakarta oleh tim asesmen sekitar pukul 13.00 WIB.

Kemudian terkait dengan hasilnya, Harry menegaskan pihaknya akan menunggu rekomendasi dari tim asesmen terpadu.
"Hasil asesmen nantinya akan keluar mulai dari 3-7 hari," imbuhnya.
Baca Juga:
Sebelum menuju ke BNNP Jakarta, Anji mengatakan kepada rekan-rekan wartawan bahwa dirinya kini berada dalam kondisi yang baik.
Ia juga menyatakan akan terus mengikuti proses hukum yang berlaku dan meminta dukungan penuh dari masyarakat.
"Alhamdulillah, sehat, doain ya," tukas Anji. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Fariz RM Dituntut 6 Tahun Bui Pakai Sabu Plus Denda Rp 800 Juta Miliki Pohon Ganja

Viral karena Perbaiki Jalan Lingkungan, Ketua RT Gen Z dan RW di Jakut Didaulat Jadi Duta Antinarkoba

Seluruh Fraksi di DPR Beri 'Lampu Hijau' Kenaikan Anggaran KPK, PPATK Hingga BNN

Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli

Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu

Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Jonathan Frizzy yang Tersangkut Kasus Obat Keras
