Jalan Sehat Persaudaraan, Keriaan May Day Ala Buruh Denpasar


Buruh Denpasar merayakan May Day 2018 dengan kegiatan Jalan Sehat. Foto: Antara
MerahPutih.com - Ratusan buruh dari berbagai perusahan mengikuti aksi jalan sehat dan upacara bersama dalam rangkaian memperingati Hari Buruh Internasional di Lapangan Lumintang Denpasar, Bali.
Kegiatan jalan sehat dan kumpul bersama dengan para pekerja setiap 1 Mei ini digelar untuk membentuk keakraban antarsesama pekerja sekaligus dengan kelangan pengusaha dan pemerintah. Acara ini sudah ketiga kalinya digelar di Ibu Kota Provinsi Bali itu.
"Kita terapkan sistem 'menyama braya' atau bersaudara antarsesama pekerja," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, seusai melepas peserta jalan sehat, Selasa (1/5).
Peringatan Hari Buruh Internasional di Kota Denpasar diawali dengan jalan sehat, dilanjutkan dengan upacara dan pengarahan dari Plt Wali KOta Denpasar IGN Jaya Negara. Acara penuh keriaan ini akan ditutup dengan pembagian hadiah sambil bersilaturahmi antarsesama pekerja.

Wali Kota berharap setiap permasalahan hubungan kerja bisa diselesaikan dengan sistem kekeluargaan atau musyawarah bersama. Harapan mengedepankan musayarawah dalam sengketa buruh di Bali dan Denpasar tampak mulai terwujud. Paling tidak terungkap dalam data Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Denpasar.
Sepanjang 2017, dari 24 kasus sengketa buruh dengan perusahaan, tercatat 18 di antaranya berhasil diselesaikan melalui proses mediasi antara buruh dan pengusaha, alias mencapai di atas 75 persen keberhasilannya. Adapun sisanya selesai di meja hijau dengan kesepakatan.
"Secara umum permasalahan buruh di Kota Denpasar sudah bisa kami selesaikan dengan cara damai sehingga tidak ada pihak yang merasa di rugikan," kata Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Denpasar, IG A Rai Anom Suradi, dilansir Antara.
Dinsosnaker Denpasar juga melakukan sosialisasi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) secara rutin ke perusahaan dan juga melakukan monitoring ke lapangan. Kini semua perusahaan di Ibu Kota Provinsi Bali sudah menerapkan sistem pengupahan sesuai dengan UMK Denpasar yakni Rp2.363.000. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali

Akhirnya Pengelola GWK Hancurkan Tembok Pembatasan Yang Halangi Akses Warga

5 Pesisir di Bali yang Berpotensi Alami Banjir Rob pada 7-11 Oktober

2 Maskapai China dan Korea Anyar Terbang ke Bali, Wisatawan Diharapkan Makin Banyak

Basarnas Perluas Pencarian WNI Inggris Diduga Hanyut di Pantai Legian, Lewat Jalur Laut dan Udara

Gempa Bawah Laut Magnitude 5,7 di Banyuwangi, Getaran Dirasakan Sampai Denpasar, Bali

Gempa Bumi Dengan Magnitudo 5,7 Landa Pulau Bali

Tanggapi Kasus Jantung WNA Australia yang Tertinggal di Bali, Komisi IX DPR: Pelanggaran Serius dan Harus Diusut!

Status Tanggap Darurat Bali Dicabut, BPBD Ingatkan Warga Tetap Waspada Bencana

Operasi SAR untuk Korban Banjir di Bali Sudah Dihentikan, Tidak dengan Bencana Tanah Longsor
