Jalan Panjang Kasus Novel Baswedan
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tiba di Gedung KPK. Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Penyidik KPK Novel Baswedan telah kembali ke Tanah Air. Penyidik andalan lembaga antirasuah itu menyempatkan diri datang ke gedung KPK. Berbicara di depan para pegawai dan pimpinan KPK, Novel Baswedan mengatakan teror penyiraman air keras yang dialaminya pada April 2017 lalu tak membuat dirinya gentar.
Teror tersebut, kata Novel, justru melecut semangatnya untuk lebih berani melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi. Diketahui, Novel menjalani perawatan mata sekitar 10 bulan di Singapura akibat teror penyiraman air keras yang menimpanya pada April 2017 silam.
"Bagi saya yang terjadi pada diri saya, penyerangan terhadap diri saya, saya tidak ingin menjadikan hal ini menjadi kelemahan. Tetapi saya ingin hal ini sebagai penyemangat buat diri saya," kata Novel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2).
Nah, berikut lika-liku perjalanan kasus Novel Baswedan:
Bagikan
Thomas Kukuh
Berita Terkait
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK
Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri
Selain SYL, Ada Kepala Daerah Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK
Penangkapan SYL Disebut Upaya Ketua KPK Tutupi Dugaan Pemerasan