Jalan Karier Tio Pakusadewo dan Hilir Mudiknya dalam Masalah Narkoba


Tio Pakusadewo. (Instagram @pksdw63)
MerahPutih.com - Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya menangkap Aktor senior Tio Pakusadewo di kediamannya karena diduga mengkonsumsi barang haram narkoba jenis sabu.
Setelah penangkapan dan tes urin, Tio positif menggunakan narkoba. Karena kasus ini, banyak masyarakat yang ingin mengenal lebih jauh tentang sosok pria aktor tahun 90-an tersebut.

Seperti dikutip dari berbagai sumber, Tio Pakusadewo mulai dikenal oleh publik Indonesia setelah berperan dalam film layar lebar Cinta Dalam Sepotong Roti arahan Garin Nugroho pada tahun 1990, Pada awal tahun 1990-an, tokoh yang masih terhitung kerabat Kadipaten Pakualaman ini dikenal sebagai bintang film muda yang penuh talenta.

Berkat perannya sebagai Aria, seorang komponis idealis dalam film Lagu Untuk Seruni (1991), ia meraih Piala Citra di Festival Film Indonesia 1991 untuk kategori Aktor Terbaik. Namun, bersamaan dengan tenggelamnya film Indonesia pada pertengahan 1990-an, Tio menghilang. Ia terjebak dalam masalah pribadi dan narkoba.

Lama setelah itu, Tio muncul lagi di dunia perfilman pada 2004 dalam film Virgin. Kemudian banyak judul film yang kembali ia bintangi seperti Berbagi Suami (2006), Quickie Express (2007), Lastri (2008), Pintu Terlarang (2009). Pada tahun 2009 ia kembali meraih Piala Citra kategori Aktor Terbaik di Festival Film Indonesia 2009 lewat film Identitas (film) arahan sutradara Aria Kusumadewa. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
