Jaksa Tuntut Muncikari RA 16 Bulan


Tersangka kasus prostitusi yang melibatkan artis, RA alias Robbie Abbas, ANTARA FOTO/Fanny Kusumawardhani/kye/15
Merahputih Hukum- Sidang lanjutan muncikari Robbie Abbas (RA) kembali digelar pada selasa (13/10). Agenda sidang adalah pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam sidang tersebut JPU menuntut muncikari RA mendapatkan tuntutan pindana penjara 1 tahun 4 bulan karena melanggar pasal 296 KUHP tentang kesusilaan.
Muncikari RA dianggap bersalah pasalnya karena telah melanggar norma-norma masyarakat dan memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain dan menjadikannya sebagai pencarian.
Akan tetapi, kuasa hukum RA, Pieter Ell berencana untuk mengupayakan semaksimal mungkin agar kliennya mendapat pengurangan hukuman.
"Kami akan siapkan pembelaan semaksimal mungkin. Dari kuasa hukumnya, pinginnya seringan-ringannya, ya minimal setengahnya tuntutan jaksa lah," tandas Pieter Ell.
Untuk diketahui, Muncikari Robby Abbas alias RA diciduk polisi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada 8 Mei 2015. RA ditangkap saat sedang menemani artis berinisial AA. RA diduga memiliki sekitar 200 daftar PSK bertarif puluhan hingga ratusan juta rupiah.(Dri)
Baca Juga:
Sidang Lanjutan Muncikari RA Hadirkan Saksi Tokoh Agama
Pieter Ell Ungkap Ciri-ciri Pengusaha Klien Muncikari RA
Keterangan Amel Alvi Ringankan Muncikari RA
Bagikan
Berita Terkait
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara

Ditemukan Kondom di Taman Buka 24 Jam, Ketua DPRD DKI Geram: Pertanda Tidak Ada Pengawasan

Jangan Pacaran Mesum di Taman 24 Jam, Sanksi Denda Rp 50 Juta Menanti

Bareskrim Ungkap Kasus Asusila dan Pornografi Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka

Dilarang Sebarkan Isi Konten Group ‘Fantasi Sedarah’, Polda Metro: Melanggar Norma Kesusilaan

Raul Asencio Membela Diri, tak Terlibat Kasus Penyebaran Video Asusila

Resmi! Raul Asencio Jadi Tersangka Kasus Penyebaran Video Asusila Anak di Bawah Umur

Dokter Kandungan Cabul di Garut Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Kasus Asusila Bekas Kapolres Ngada Pada Anak Dibawah Umur Mulai Diselidiki

Buntut Skandal Asusila dan Narkoba, Polri Diminta Cek Kejiwaan dan Tes Urine Calon Kapolres
