Jaksa Tegaskan Tom Lembong tak Merasa Bersalah dan Menyesali Perbuatannya
Momen Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Sidang Tuntutan
MERAHPUTIH.COM - JAKSA Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dengan pidana penjara selama tujuh tahun. Tom Lembong diyakini bersalah dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015–2016.
?
Jaksa menyatakan sikap Tom Lembong yang tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya menjadi salah satu pertimbangan memberatkan dalam penyusunan tuntutan. “Terdakwa tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya,” kata jaksa saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7).
?
Selain itu, jaksa juga menilai perbuatan Tom Lembong tidak mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola negara yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
?
Sementara itu, hal yang meringankan dalam tuntutan tersebut yakni bahwa Tom Lembong belum pernah menjalani hukuman sebelumnya. Tak hanya hukuman pidana badan, jaksa juga menuntut Tom Lembong dengan denda sebesar Rp 750 juta. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.
Baca juga:
Momen Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Sidang Tuntutan di Pengadilan Tipikor
?
“Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp 750 juta. Dengan ketentuan, apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” lanjut jaksa.
?
Dalam kasus ini, jaksa mendakwa Tom Lembong bertanggung jawab atas kerugian negara sebesar Rp 515 miliar dari total kerugian negara sebesar Rp 578 miliar dalam kegiatan impor gula tersebut.(Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Sudah Masuk Tahap Penyelidikan
Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras tak Bermasalah, KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi
KPK Ngaku Mulai Lakukan Penyelidikan Utang Kereta Cepat, Siapa Yang Dibidik?
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
KPK Tanggapi Bahlil soal Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Sebut Perlu Koordinasi Lintas Kementerian
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan