Jaksa: Suap ke Bupati Batubara Dilakukan Empat Tahap

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 06 Februari 2018
Jaksa: Suap ke Bupati Batubara Dilakukan Empat Tahap

Mantan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain dan mantan Kadis PUPR Helman Herdady di sidang dugaan suap, Medan, Senin (5/2). (MP/Amsal)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mantan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain dan mantan Kadis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Helman Herdady menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dalam proyek di Kabupaten Batubara.

Selain Ok Arya dan Helman Herdady, juga turut disidangkan pengusaha Sujendi alias Ayen yang menjadi perantara suap kepada Bupati nonaktif Batubara, OK Arya Zulkarnain.

Jaksa Penuntut Umum KPK, Aryawan Agustiartono menyebutkan bahwa dalam kasus ini OK Arya menerima sejumlah uang melalui Helman dan Ayen. Dalam dakwaan, Jaksa KPK menyebut OK Arya menerima hadiah uang sebesar Rp 4,1 miliar.

"Uang tersebut diberikan dua rekanan Pemkab Batubara, Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar sebagai syarat memenangkan proyek di Dinas Batubara," ujar Aryawan.

Aryawan membacakan dakwaan, Syaiful menyerahkan uang kepada OK Arya sebesar Rp 400 juta melalui Helman. Penyerahan uang suap tersebut dilakukan empat tahap diantaranya yakni Hotel Grand Kanaya, Pitstop Jalan Setia Budi, dan Kafe Tremon Lippo Plaza Medan.

Sementara Marigan Situmorang yang mendapatkan dua proyek di Dinas PUPR menyerahkan uang kepada OK Arya sebesar Rp 3,7 miliar dalam tiga tahapan melalui Ayen. Adapun rinciannya, pada tahap pertama dan kedua, Maringan memberikan cek senilai Rp 1,5 miliar sedangkan pada tahap ketiga ditransfer sebesar Rp 700 juta.

OK Arya dan Helman dikenakan Pasal 5 ayat (1) huruf b UU RI No.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UUU RI No 21 Tahun 2001 dan Subsidair Pasal 13 UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimanaa telah diubah dengan UU RI No.20 Tahun 2001. (*)

Berita ini berdasarkan laporan Amsal Chaniago, kontributor Merahputih.com untuk wilayah Medan dan sekitarnya.

#Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK mengembalikan Toyota Alphard milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Mobil tersebut ternyata disewa oleh kementerian.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
Indonesia
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Babak baru Kasus Suap Dana Hibah Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Indonesia
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Menas ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September sampai dengan 14 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
KPK menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, dinilai cuci tangan soal Sultan Kemnaker. Ia juga menyebutkan, tiga mobil yang dicari KPK telah dibawa anaknya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
KPK juga telah menetapkan ayah Donna, Awang Faroek, dan pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (ROC) sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V
Sejumlah barang bukti disita KPK saat melakukan OTT terhadap Direktur Utama PT Industri Hutan atau Inhutani V, Dicky Yuana Rady.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V
Indonesia
KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan
KPK tetapkan Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuanda Rady dalam kasus suap.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan
Bagikan