Jaksa Sebut Sandra Dewi Ikut Nikmati Uang Korupsi Harvey Moeis

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 14 Agustus 2024
Jaksa Sebut Sandra Dewi Ikut Nikmati Uang Korupsi Harvey Moeis

Harvey Moeis saat memasuki ruang sidang perdana kasus korupsi timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Foto: MerahPutih.com/Didik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan, aktris Sandra Dewi, turut menikmati uang hasil dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Fakta itu terungkap saat jaksa membacakan surat dakwaan terdakwa perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT), Harvey Moeis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (14/8).

Pada surat dakwaan itu, disebutkan uang yang diterima Harvey Moeis dari para pemilik smalter swasta sebagian dikirim ke asisten pribadi istrinya, Sandra Dewi, untuk membiayai kebutuhan pribadi dan keluarga.

"Mentransfer ke rekening atas nama Ratih Purnamasari selaku Asisten Pribadi Sandra Dewi yang baru dibuka pada 2021. Selanjutnya, rekening tersebut dikendalikan oleh Sandra Dewi untuk kebutuhan pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis," kata jaksa.

Baca juga:

Jaksa Ungkap Harvey Moeis Rugikan Negara Rp 300 T di Sidang Perdana Kasus Timah

Jaksa juga mengatakan, Harvey Moeis juga mengirim uang ke rekening pribadi Sandra Dewi, yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan pembayaran cicilan.

"Mentransfer ke rekening Sandra Dewi untuk kebutuhan pribadi Sandra Dewi, antara lain pembayaran cicilan dan pelunasan rumah yang di The Pakubuwono House, Town House F atas nama Sandra Dewi, Bangunan di atas tanah Blok J-3 Jalan Haji Kelik, Permata Regency atas nama Kartika Dewi, Blok J-5 dan J-7 atas nama Sandra Dewi dan Blok J-9 atas nama Raymon Gunawan," ungkapnya.

Tak hanya itu, uang dari Harvey Moeis juga digunakan Sandra Dewi untuk membeli tas brended dan perhiasan. Setidaknya, ada 88 tas mewah yang dibeli oleh istri Harvey Moeis tersebut.

"Pembelian tas brended dan perhiasan," beber jaksa.

Baca juga:

Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah di PN Tipikor

Pada kasus ini, Harvey Moeis didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 300 triliun. Harvey bersama crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim, juga disebut memperoleh Rp 420 miliar dari kasus ini. (Pon)

#Harvey Moeis #Sandra Dewi #Korupsi Timah #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Besaran setoran ke kas BUMdes cuma Rp 40 juta per bulan, padahal sedikitnya ada 200 kapal pengangkut material IKN bersadar dengan tarif Rp 20 juta per kapal.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Dalam kesempatan tersebut, Ahok juga merespons dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut adanya kerugian negara fantastis mencapai Rp285 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Indonesia
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Jaksa mempertanyakan apakah para saksi pernah melakukan survei harga sebelum proses pengadaan dilakukan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Indonesia
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Mengaku menerima uang saat melakukan survei ke gudang vendor.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Membantah anggapan menggunakan kuota haji ilegal dan menegaskan pemerintah yang meminta Maktour untuk mengisi kuota haji tambahan.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Indonesia
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Pertemuan itu disebut berlangsung sekitar Februari 2020.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Bagikan