Jaksa NTT Jemput Bola ke Jakarta, Ditegaskan Status Wamen PU Diana Bukan Saksi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 04 Juni 2025
Jaksa NTT Jemput Bola ke Jakarta, Ditegaskan Status Wamen PU Diana Bukan Saksi

Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti. ANTARA FOTO/Fauzan/YU/am. (ANTARA FOTO/Fauzan/YU/am.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) telah mengirim suatu tim ke Jakarta untuk meminta keterangan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti.

Wamen PU akan diminta keterangan dalam proses penyelidikan dugaan korupsi pembangunan 2.100 rumah bersubsidi bagi warga eks Timor Timur di Kabupaten Kupang.

Diana sendiri telah dijadwalkan untuk memberikan keterangan kepada tim Jaksa NTT di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan hari ini.

"Tim ke Jakarta, tujuannya untuk meminta keterangan dari Wamen PU," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati NTT A.A Raka Putra Dharmanw, di Kupang, Rabu (4/6).

Baca juga:

Usut Dugaan Korupsi Rumah Eks Pejuang Timor-Timor, Jaksa Bakal Periksa Wamen PU

Raka menegaskan dalam kasus ini status Wamen PU bukan sebagai saksi tetapi pihak yang dimintai keterangan, karena saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Jadi sebutannya bukan saksi, tetapi sebagai pihak yang dimintai keterangan," tegas Juru Bicara (Jubir) Kejati NTT itu.

Menurut Raka, pengambilan keterangan dari Wamen PU karena jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya dan Direktur Jenderal Cipta Karya Tahun 2023.

PT Brantas Abipraya dan PT Cipta Karya merupakan pihak-pihak yang mengerjakan proyek pembangunan 2.100 rumah khusus pejuang eks Timor Timur yang diduga bermasalah.

Baca juga:

Dalami Peran 3 Tersangka, Kejagung Cecar Dirut PT Sritex Alur Kredit Bermasalah

Sebelumnya diberitakan Antara, Wamen PU sempat dipanggil ke Kupang untuk dimintai Keterangan Kejati NTT pada 21 Mei lalu. Namun, tidak bisa hadir karena alasan kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan sebagai Wamen

Oleh karenanya, Kejati NTT lalu berinisiatif menjadwalkan ulang pemeriksaan. Tim Jaksa akhirnya melakukan jemput bola dengan menjadwalkan pengambilan keterangan dari Wamen PU untuk dilaksanakan di Jakarta. (*)

#Korupsi Rumah Pejuang Timor-timur #Kasus Korupsi # Diana Kusumastuti #Pertempuran Timor-Timur
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Ipda Polisi Yayat Sudrajat menguasai belasan aset mewah hasil aliran suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Indonesia
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Salah satu yang dipersoalkan berkaitan dengan kesesuaian surat, tanggal, dan prosedur dalam proses penyidikan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Bagikan