Jaksa NTT Jemput Bola ke Jakarta, Ditegaskan Status Wamen PU Diana Bukan Saksi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 04 Juni 2025
Jaksa NTT Jemput Bola ke Jakarta, Ditegaskan Status Wamen PU Diana Bukan Saksi

Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti. ANTARA FOTO/Fauzan/YU/am. (ANTARA FOTO/Fauzan/YU/am.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) telah mengirim suatu tim ke Jakarta untuk meminta keterangan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti.

Wamen PU akan diminta keterangan dalam proses penyelidikan dugaan korupsi pembangunan 2.100 rumah bersubsidi bagi warga eks Timor Timur di Kabupaten Kupang.

Diana sendiri telah dijadwalkan untuk memberikan keterangan kepada tim Jaksa NTT di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan hari ini.

"Tim ke Jakarta, tujuannya untuk meminta keterangan dari Wamen PU," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati NTT A.A Raka Putra Dharmanw, di Kupang, Rabu (4/6).

Baca juga:

Usut Dugaan Korupsi Rumah Eks Pejuang Timor-Timor, Jaksa Bakal Periksa Wamen PU

Raka menegaskan dalam kasus ini status Wamen PU bukan sebagai saksi tetapi pihak yang dimintai keterangan, karena saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Jadi sebutannya bukan saksi, tetapi sebagai pihak yang dimintai keterangan," tegas Juru Bicara (Jubir) Kejati NTT itu.

Menurut Raka, pengambilan keterangan dari Wamen PU karena jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya dan Direktur Jenderal Cipta Karya Tahun 2023.

PT Brantas Abipraya dan PT Cipta Karya merupakan pihak-pihak yang mengerjakan proyek pembangunan 2.100 rumah khusus pejuang eks Timor Timur yang diduga bermasalah.

Baca juga:

Dalami Peran 3 Tersangka, Kejagung Cecar Dirut PT Sritex Alur Kredit Bermasalah

Sebelumnya diberitakan Antara, Wamen PU sempat dipanggil ke Kupang untuk dimintai Keterangan Kejati NTT pada 21 Mei lalu. Namun, tidak bisa hadir karena alasan kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan sebagai Wamen

Oleh karenanya, Kejati NTT lalu berinisiatif menjadwalkan ulang pemeriksaan. Tim Jaksa akhirnya melakukan jemput bola dengan menjadwalkan pengambilan keterangan dari Wamen PU untuk dilaksanakan di Jakarta. (*)

#Korupsi Rumah Pejuang Timor-timur #Kasus Korupsi # Diana Kusumastuti #Pertempuran Timor-Timur
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Secara teknis, sang mantan menteri baru diperkirakan layak secara medis untuk mengikuti persidangan pada awal Januari 2026 mendatang
Angga Yudha Pratama - 1 jam lalu
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Dokumen yang dibawa di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan pada 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan pada 2026.
Dwi Astarini - 1 jam, 27 menit lalu
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Indonesia
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Kehadiran keduanya disebut untuk memantau langsung jalannya persidangan, meski hingga saat ini Nadiem belum menjalani sidang pembacaan surat dakwaan.
Dwi Astarini - 2 jam, 27 menit lalu
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Indonesia
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Menyerahkan diri pada Senin setelah sempat melawan petugas KPK dan kabur ketika hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Indonesia
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melaporkan kinerja KPK tahun 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Indonesia
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
Bukan hanya pada kasus penangkapan jaksa yang tengah ramai saat ini, banyak kasus-kasus jaksa bermasalah yang tidak betul-betul ditindak serius.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
Indonesia
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Mestinya KPK menangkap ikan besar, bukan hanya ikan kecil
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Indonesia
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Keduanya diduga menerima uang saat jadi perantara maupun di luar perantara Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). ?
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Bagikan