Jaksa Kasasi Putusan Bebas Eks Juru Ukur BPN, Ini Kata Kuasa Hukum

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 21 Desember 2020
Jaksa Kasasi Putusan Bebas Eks Juru Ukur BPN, Ini Kata Kuasa Hukum

eks juru ukur Badan Pertahanan Nasional (BPN), Paryoto. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis bebas eks juru ukur Badan Pertahanan Nasional (BPN), Paryoto terkait kasus dugaan pemalsuan terkait tanah di Cakung, Jakarta Timur.

Namun, jaksa penuntut umum (JPU) memastikan akan melakukan upaya kasasi atas putusan tersebut.

Baca Juga

Haris Azhar Ungkap Mafia Pakai Buzzer di Sengketa Tanah

Menanggapi banding jaksa, kuasa hukum Paryoto, Wardaniman Larosa menegaskan, timnya sudah siap jika upaya tersebut benar akan dilakukan jaksa.

"Yang pada pokoknya mendukung penuh putusan PN Jaktim yang membebaskan pak Paryoto," Wardani di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Putusan bebas tersebut bisa menjadi barometer untuk melepaskan dari jeratan status tersangka Benny Tabalujan dan terdakwa Achmad Jufri. Benny adalah pemilik tanah yang diukur Paryoto.

Sementara Jufri, adalah anak buah Benny yang mendampingi Paryoto saat menjalankan tugasnya itu.

Sementara itu, pengacara Benny Tabalujan, Haris Azhar menanggapi santai upaya kasasi dari jaksa. "Nggak apa, biasa itu," ujar Haris dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (21/12).

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/far)
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/far)

Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) ini menilai pihak Abdul Halim yang bersengketa dengan Benny Tabalujan, memang ngotot ingin memenangkan kasus sengketa tanah ini. Haris meyakini, sikap ngotot Abdul Halim ini dilatari pihak yang berada di belakangnya.

"Harusnya dikejar siapa yang dapat keuntungan dari 8 orang BPN yang dicopot Kementerian ATR/BPN? Beneficially ownernya siapa? Jadi jangan cuma BPN aja yang disalahin, ada motif di belakang ini. Ini yang mesti dibongkar," tegasnya.

Haris meminta Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mendorong aparat penegak hukum membongkar kasus sengketa ini sampai tuntas.

"Menteri ATR/BPN harus mendorong aparat penegak hukum untuk membongkar siapa ini yang dapat keuntungan dari kasus Abdul Halim ini," tandas Haris.

Baca Juga

Haris Azhar: Kasus Sengketa Tanah di Cakung Diduga Penuh Rekayasa

Keluarga Tabalujan merupakan pemilik tanah seluas 7,7 hektare di Cakung Barat sejak 1974. Pada 2011, lahan itu disetorkan sebagai modal perusahaan (inbreng) PT Salve Veritate. Sengketa terjadi setelah Abdul Halim, warga Kampung Baru, Cakung, Jakarta Timur, memohon penerbitan sertifikat lahan kepada kantor BPN setempat.

Ia mengklaim memegang hak dan mengaku membeli lahan itu pada 1980. Petugas BPN Jaktim menolak permohonannya. Abdul Halim lalu mengajukan gugatan ke PTUN, meminta sertifikat HGB PT Salve di atas lahan tersebut dibatalkan.

Majelis hakim mengabulkan gugatannya pada 1 April 2019. Tapi di tingkat banding dan di tingkat kasasi, Benny menang. PT Salve dianggap pemilik sah lahan tersebut.

Ilustrasi sertifikat tanah (Antaranews)
Ilustrasi sertifikat tanah (Antaranews)

Tapi, Abdul Halim mengajukan permohonan pembatalan hak kepemilikan PT Salve kepada kantor BPN Jaktim bermodalkan putusan PTUN Jakarta yang memenangkan gugatannya. Kepala BPN Jakarta Timur kala itu, diduga mengabulkan permohonan Abdul Halim.

Ia menerbitkan surat rekomendasi pembatalan hak PT Salve di atas lahan itu. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, kala itu berinisial J, menyetujui rekomendasi BPN Jakarta Timur pada 30 September 2019.

Ia diduga menerbitkan Surat Keputusan tanpa menyertakan keterangan penyelesaian sengketa.
Belakangan, Kementerian ATR/BPN melakukan investigasi.

Dan hasilnya, pengajuan dan pengabulan rekomendasi tersebut cacat prosedur. Soalnya, sengketa kepemilikan antara Abdul Halim dan Benny masih berlangsung di pengadilan. Buntutnya, 8 pejabat BPN dicopot dari jabatannya. (Pon)

Baca Juga

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Bahas Oknum Nakal di Sengketa Tanah Cakung

#Menteri Agraria Dan Tata Ruang Kepala BPN #Haris Azhar #Sengketa Tanah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Nusron Wahid Akui Salah dan Minta Maaf, DPR Justru Soroti Masalah Lebih Besar di Kementerian ATR/BPN yang Harus Segera Dibasmi Demi Rakyat
Menteri Nusron segera mengarahkan seluruh jajaran di ATR/BPN untuk memberantas mafia tanah secara serius, tegas, dan terukur
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
Nusron Wahid Akui Salah dan Minta Maaf, DPR Justru Soroti Masalah Lebih Besar di Kementerian ATR/BPN yang Harus Segera Dibasmi Demi Rakyat
Indonesia
Nusron Wahid Minta Maaf soal Semua Tanah Milik Negara, DPR: Fokus Berantas Mafia Tanah Saja
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya, mengapresiasi Nusron Wahid yang telah menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya yang menyebut semua tanah adalah milik negara.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Nusron Wahid Minta Maaf soal Semua Tanah Milik Negara, DPR: Fokus Berantas Mafia Tanah Saja
Indonesia
Pemerintah ‘Ngebet’ Ambil Alih Tanah ‘Menganggur’, Menteri Nusron Berdalih Digunakan untuk Program Strategis
“Jadi tanah telantar harus dapat didayagunakan untuk program-program strategis pemerintah yang berdampak kepada kesejahteraan rakyat,” kata Nusron.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Pemerintah ‘Ngebet’ Ambil Alih Tanah ‘Menganggur’, Menteri Nusron Berdalih Digunakan untuk Program Strategis
Indonesia
Sampaikan Permintaan Maaf, Nusron Wahid Jelaskan Maksud Tanah ‘Nganggur’ Diambil Negara
Menurutnya, penertiban menyasar pada lahan dengan status Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB), bukan tanah, sawah, pekarangan, apalagi yang sudah punya status sertifikat hak milik
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Sampaikan Permintaan Maaf, Nusron Wahid Jelaskan Maksud Tanah ‘Nganggur’ Diambil Negara
Indonesia
Pernyataan Semua Tanah Milik Negara Menjadi Ramai, Menteri ATR Nusron Wahid Minta Maaf dan Ke Depan Berhati-hati Berkata
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan permintaan maaf soal pernyataannya yang membuat ‘ramai’.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Pernyataan Semua Tanah Milik Negara Menjadi Ramai, Menteri ATR Nusron Wahid Minta Maaf dan Ke Depan Berhati-hati Berkata
Indonesia
Ada Kasus Sengketa Tanah di Lokasi Kebakaran Kamal Muara, Legislatif PSI Minta Pramono Hati-hati
Kebakaran di Kamal Muara kini menjadi perhatian berbagai pihak. Sebab, terjadi sengketa tanah di lokasi tersebut. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, diminta untuk berhati-hati.
Soffi Amira - Senin, 09 Juni 2025
Ada Kasus Sengketa Tanah di Lokasi Kebakaran Kamal Muara, Legislatif PSI Minta Pramono Hati-hati
Indonesia
Staf Ahli Kementerian ATR Temukan Kejanggalan dalam SHGB Indogrosir Makassar
BPN harus segera mengevaluasi sertifikat tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Mei 2025
Staf Ahli Kementerian ATR Temukan Kejanggalan dalam SHGB Indogrosir Makassar
Indonesia
Menteri Nusron Bantah Berita Sertifikat Pagar Laut Tangerang Milik Aguan Batal Dicabut
Menurut Nusron, semua sertipikat yang berada di luar garis pantai akan dibatalkan tanpa pandang bulu siapa pemiliknya.
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Februari 2025
Menteri Nusron Bantah Berita Sertifikat Pagar Laut Tangerang Milik Aguan Batal Dicabut
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Tegas Selesaikan Permasalahan Tanah Agar Tak Jadi Pertikaian di Tengah Masyarakat
Jika terdapat pengaduan mengenai sertifikat tanah yang tumpang tindih, BPN harus segera menyelesaikan masalah tersebut
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Februari 2025
DPR Minta Pemerintah Tegas Selesaikan Permasalahan Tanah Agar Tak Jadi Pertikaian di Tengah Masyarakat
Indonesia
Kementerian ATR/BPN Rekonstruksi Anggaran Sebesar Rp 2,01 Triliun
Kementerian ATR/BPN melakukan rekonstruksi anggaran sebesar Rp 2,01 triliun dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp 6,45 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Februari 2025
Kementerian ATR/BPN Rekonstruksi Anggaran Sebesar Rp 2,01 Triliun
Bagikan