Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jaksa Incar Pihak Lain yang Terlibat Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 24 Oktober 2024
Jaksa Incar Pihak Lain yang Terlibat Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur

Konpers Pengungkapan suap hakim vonis bebas Ronald Tannur/ dok Kejagung

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus suap terhadap hakim yang memvonis Ronald Tannur berbuntut panjang. Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami aliran dana terkait kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Direktur Penyidik Kejagung Abdul Qohar menegaskan siapapun yang terlibat pasti akan diproses.

"Jika ada pihak lain yang terlibat, mereka akan diminta pertanggungjawaban, (apalagi) jika terbukti ada unsur pidana," kata Qohar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/10).

Menurut Qohar, saat ini penyidik tengah menelusuri aliran uang suap tersebut.

"Dengan menemukan aliran dana tersebut, kami melakukan penangkapan dari siapa dan kapan mereka menerima uang tersebut," tambahnya.

Baca juga:

Kejagung Tangkap 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur, Mahfud: Bravo!

Qohar mengungkapkan bahwa total nilai uang yang disita mencapai lebih dari Rp 20 miliar dalam bentuk pecahan mata uang asing.

Kejaksaan Agung sebelumnya menangkap tiga hakim yang memberi vonis bebas kepada Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan ini. Ketiga hakim yang ditangkap adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Sebagaimana diketahui, majelis hakim menjatuhi vonis bebas kepada Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan dan penganiayaan kekasihnya, Dini Sera Afrianti, di Pengadilan Negeri Surabaya pada 24 Juli 2024.

Putusan ini langsung menjadi kontroversi hingga menimbulkan kecurigaan soal adanya suap terhadap hakim. (Knu)

#Kejaksaan Agung #Ronald Tannur #Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
Lengkap 90 Nama Kajari Baru Hasil Mutasi Besar Kejagung, DKI Cuma Geser 1
Kejagung resmi mutasi 90 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia. Jakarta hanya terdampak 1 posisi, yakni Kajari Jakarta Barat. Berikut daftar lengkap nama-namanya.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Lengkap 90 Nama Kajari Baru Hasil Mutasi Besar Kejagung, DKI Cuma Geser 1
Indonesia
DPR Minta Penyebab Kematian Sutrismo Diusut Tuntas, Tekankan Hasil Forensik
Komisi III DPR mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus kematian penjaga rumah Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Penyebab Kematian Sutrismo Diusut Tuntas, Tekankan Hasil Forensik
Indonesia
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2 di Pulau Jawa
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh kejaksaan negeri baru, termasuk Pangandaran dan Serang di Pulau Jawa.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2  di Pulau Jawa
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Buka Suara soal Kematian Sutrimo, Minta Tunggu Hasil Penyelidikan
Kuasa hukum Febrie Adriansyah buka suara soal kematian Sutrimo. Ia pun meminta publik menunggu hasil penyelidikan polisi.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Buka Suara soal Kematian Sutrimo, Minta Tunggu Hasil Penyelidikan
Indonesia
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
KPK menegaskan bahwa eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tak mendapat perlakuan khusus selama ditahan.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Muncul tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Buru-Buru, sudah Malam
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan baru selesai pada pukul 23.00 WIB atau berlangsung kurang lebih selama 10 jam.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Muncul tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Buru-Buru, sudah Malam
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Indonesia
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
Kejagung menahan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Namun, Febrie tak menerima dirinya ditahan.
Soffi Amira - Jumat, 24 Juli 2026
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
Bagikan