Jaksa Geledah Rumah Eks Staf Nadiem, Sita Bukti Kasus Dugaan Korupsi Proyek Laptop
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (2/6/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
MerahPutih.com - Kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek terus bergulir. Kali ini, Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kediaman sosok berinisial I selaku staf khusus bekas menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus pengadaan chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek periode 2019-2022. Tim Kejagung menyita hand phone (HP) dan laptop yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek saat penggeledahan.
“Barang-barang bukti itu kini sedang dianalisis untuk mengungkap lebih jauh jaringan kasus ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Senin (2/6).
Baca juga:
Kejagung Sebut Eks Mendikbud Nadiem Bisa Saja Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop
Kejagung mengendus adanya persekongkolan jahat dalam proyek pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Diduga ada arahan khusus kepada tim teknis agar memilih laptop berbasis operating system Chromebook, meski tidak sesuai dengan kebutuhan lapangan.
Penyidik saat ini terus menelusuri siapa saja pihak yang terlibat dan dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Keterangan saksi dan barang bukti elektronik menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus ini.
"Itu semua akan dipelajari. Nanti pihak-pihak mana yang patut untuk dipanggil diperiksa, pihak-pihak mana yang patut diduga harus bertanggung jawab, semua dalam proses perkembangannya, nanti kita ikuti," tutur Harli.
Baca juga:
Kejagung Periksa 28 Orang dalam Korupsi Laptop Kemendikbudristek, Termasuk 2 Orang Dekat Nadiem
Sebelumnya, Jampidsus meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan tindakan korupsi pada Kemendikbud Ristek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus yang ada dan nilai kerugian keuangan negara masih dalam penghitungan. Adapun anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook ini mencapai Rp 9,9 triliun. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta