Jaksa Cabut Banding, Kuasa Hukum: Tak Ada Efeknya bagi Ahok
Pengacara I Wayan Sudirta (kiri) saat mendampingi istri Ahok, Veronica Tan, menyampaikan pesat tertulis Ahok di Jakarta, Selasa (23/5). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Pengacara terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan, pencabutan banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara tidak berefek bagi kliennya.
Sebab, selain itu hak jaksa yang tidak boleh diintervensi, hal itu juga sudah diatur dalam KUHP.
I Wayan Sidarta, salah satu pengacara Ahok menyayangkan Ahok mencabut banding, bukan pihak JPU yang menarik banding.
"Yang dipertanyakan itu, kenapa Pak Ahok menarik banding di tengah vonis yang bertentangan," kata Wayan di Jakarta, Kamis (7/6).
Dikarenakan sikap kenegarawanannya, Ahok bersedia mencabut banding, meskipun harus berjuang di dalam penjara.
"Seharusnya itu yang jadi pertanyaan besar, kalau jaksa ya itu hak mereka," tandasnya.
Sebelumnya, pada 6 Juni 2017, Kejaksaan Negeri Jakut resmi mencabut banding atas vonis majelis hakim Jakarta Utara terhadap terpidana penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Namun, jaksa tidak menjelaskan alasan persis pencabutan banding tersebut. (Fdi)
Baca juga berita lain terkait Ahok dalam artikel: Jaksa Cabut Banding, Kasus Ahok Inkracht
Bagikan
Berita Terkait
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail
Kembali Diperiksa Bareskrim, Ahok: Tambahan BAP
Pramono Pertimbangkan Usulan Ahok Soal Insentif Voucher Belanja untuk Peningkatan Pengguna Transportasi Umum
DPRD DKI Usul Pembentukan BUMD Parkir, Ahok: Harus Berbasis Digital dan Cashless agar Tercatat