Jaksa Buka Peluang Periksa Eks Anggota DPR Edward Tannur

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 05 November 2024
Jaksa Buka Peluang Periksa Eks Anggota DPR Edward Tannur

Eks Anggota Komisi IV DPR RI, Edward Tannur. Foto: DPR RI-Arief/Man

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mempertimbangkan memeriksa mantan anggota DPR Edward Tannur yang juga ayah terdakwa Ronald Tannur.

Edward berpeluang diperiksa terkait kasus dugaan suap yang mengarah pada vonis bebas dalam perkara penganiayaan berat yang menjerat putranya.

Apalagi, Istri Edward, Meirizka Widjaja (MW) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait vonis bebas tersebut.

“Siapa pun yang terkait dalam perkara korupsi ini akan kami mintai keterangan,” jelas Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (5/11).

Baca juga:

Ternyata, Eks Anggota DPR Edward Tannur Tahu Istrinya Lakukan Suap

Qohar juga menyebut Edward diduga mengetahui adanya upaya suap yang dilakukan Meirizka Widjaja, bersama pengacara Ronald Tannur yang berinisial LR.

“Sesuai keterangan saat ini, Edward mengetahui bahwa istrinya berkomunikasi dan meminta bantuan LR terkait kasus Ronald Tannur,” kata Qohar.

Menurut Qohar, pendalaman kasus ini akan menelusuri sejauh mana keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk Edward Tannur.

“Sepanjang ada bukti yang cukup, siapa pun yang ikut terlibat dalam tindak pidana ini akan dimintai pertanggungjawaban,” ujar Qohar.

Baca juga:

Ibu Ronald Tannur Ikut Jadi Tersangka Suap Vonis Bebas

Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan tiga hakim PN Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald Tannur sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Tiga hakim yang berinisial ED (Erintuah Damanik), HH (Heru Hanindyo), dan M (Mangapul) itu diduga menerima suap dari pengacara Ronald Tannur berinisial LR yang juga ditetapkan sebagai tersangka atas perannya selaku pemberi suap.

Teranyar, ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja dijadikan tersangka dalam perkara ini. (Knu)

#Edward Tannur #Ronald Tannur #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Uang tersebut kemudian disita penyidik. Selanjutnya, uang dititipkan ke rekening pemerintah lainnya atau RPL pada Bank Mandiri di bawah JAM-Pidsus. 

Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Indonesia
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Kejagung membongkar kasus nikel yang dilakukan PT CNI. Kerugian negara mencapai Rp 401,6 miliar.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Berita Foto
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah dibacakan hakim meski memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Bagikan