Jaksa Agung Sebut Ada 2.000 Kasus Diselesaikan dengan Restorative Justice

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 20 November 2022
Jaksa Agung Sebut Ada 2.000 Kasus Diselesaikan dengan Restorative Justice

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan saat penetapan tersangka mafia minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). ANTARA FOTO/HO-Puspen Kejagung/wpa/nym

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Penyelesaian perkara melalui restorative justice kini diutamakan lembaga penegak hukum.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan ribuan kasus tindak pidana telah diselesaikan penanganannya dengan mekanisme restorative justice.

Baca Juga:

Jaksa Agung Ajak Media Awasi Kinerja Anggotanya

Hal ini sejak diterbitkannya Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Sudah 2 ribuan (kasus pidana diselesaikan dengan restorative justice),” ujar Burhanuddin yang dikutip, Minggu (20/11).

Burhanuddin menegaskan penanganan secara restorative justice bukan dengan tujuan utama meningkatkan pemasukan dari penanganan perkara atau mengurangi para terpidana masuk penjara.

Menurutnya, restorative justice bertujuan agar asas-asas penegakan hukum benar-benar diterapkan, yakni asas keadilan, kepastian dan kemanfaatan.

“Tujuan kami tidak semata-mata untuk mengurangi isi lembaga pemasyarakatan, tetapi kita jawab kepada masyarakat bahwa hukum itu tidak tumpul ke atas, tajam ke bawah,” katanya.

Baca Juga:

Jaksa Agung Indikasikan Dua Perkara Ferdy Sambo Digabung Satu Dakwaan

Dia mengatakan dalam penanganan kasus secara restorative justice, pihaknya tidak mendikotomikan antara kasus receh dengan kasus besar.

Ia menilai restorative justice untuk mencegah orang yang tidak layak masuk penjara agar tak dibui.

“Kita tidak menyebutnya receh, tetapi ada ketimpangan khusus untuk orang-orang yang harusnya tidak masuk penjara, (tetapi justru) ini masuk,” tuturnya.

Burhanuddin mengatakan pihaknya telah membentuk 53 satuan tugas (satgas) untuk mengawasi pelaksanaan mekanisme restorative justice di seluruh daerah di Indonesia.

Keberadaan mereka untuk mencegah jaksa-jaksa nakal memanfaatkan penanganan kasus dengan restorative justice untuk mendapatkan uang atau mencari keuntungan.

“Itu yang kami bentuk dalam rangka jangan sampai terjadi dan jangan sampai disalahgunakan,” pungkas Burhanuddin. (Knu)

Baca Juga:

Negara Rugi Rp 1,4 Triliun, Jaksa Agung Peringatkan Anak Buahnya Sikat Mafia Tanah

#Jaksa Agung #ST Burhanuddin
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui
Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mencari terpidana tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui
Indonesia
DPR Dukung Kenaikan Anggaran Lembaga Peradilan Demi Kesejahteraan Hakim dan Integritas Hukum
Ia berharap KY tidak hanya fokus pada seleksi calon hakim agung, tetapi juga memperkuat pengawasan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 10 Juli 2025
DPR Dukung Kenaikan Anggaran Lembaga Peradilan Demi Kesejahteraan Hakim dan Integritas Hukum
Indonesia
Jaksa yang ‘Seret’ Tom Lembong ke Penjara dan Bongkar Skandal Korupsi Pertamina Dipromosikan Jadi Kajati Sulawesi Tenggara
Abdul Qohar juga yang mengusut skandal suap-gratifikasi vonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
Frengky Aruan - Jumat, 04 Juli 2025
Jaksa yang ‘Seret’ Tom Lembong ke Penjara dan Bongkar Skandal Korupsi Pertamina Dipromosikan Jadi Kajati Sulawesi Tenggara
Indonesia
Bantah Isu Mundur, Jaksa Agung: Itu Hak Prerogatifnya Presiden
Burhanuddin menegaskan keputusan lanjut tidaknya terus menjabat Jaksa Agung merupakan kewenangan penuh Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Juni 2025
Bantah Isu Mundur, Jaksa Agung: Itu Hak Prerogatifnya Presiden
Indonesia
Bantah ST Burhanuddin Mundur dari Jaksa Agung, Kejagung Tegaskan itu Berita Hoaks
Narasi yang ramai diperbincangkan di media sosial yakni Presiden Prabowo Subianto disebut telah mengantongi nama jaksa senior pengganti ST Burhanuddin.
Dwi Astarini - Senin, 19 Mei 2025
Bantah ST Burhanuddin Mundur dari Jaksa Agung, Kejagung Tegaskan itu Berita Hoaks
Indonesia
Soal Pengoplosan Pertamax, Jaksa Agung: Itu Bukan Kebijakan Pertamina
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui terdapat oplosan BBM
Frengky Aruan - Kamis, 06 Maret 2025
Soal Pengoplosan Pertamax, Jaksa Agung: Itu Bukan Kebijakan Pertamina
Indonesia
Jaksa Agung sebut BBM yang Dijual Pertamina Saat ini Tak Terkait Kasus Korupsi Migas
Jaksa Agung menyebut, bahwa BBM yang dijual Pertamina saat ini tak terkait kasus korupsi migas.
Soffi Amira - Kamis, 06 Maret 2025
Jaksa Agung sebut BBM yang Dijual Pertamina Saat ini Tak Terkait Kasus Korupsi Migas
Indonesia
Jaksa Agung Didesak Perbolehkan KPK Periksa Jampidsus Febrie di Dugaan Kasus Lelang Sitaan Kasus Jiwasraya
Jika KPK memiliki alat bukti yang cukup, tidak ada alasan bagi Jaksa Agung untuk menunda atau menolak permohonan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 09 Februari 2025
Jaksa Agung Didesak Perbolehkan KPK Periksa Jampidsus Febrie di Dugaan Kasus Lelang Sitaan Kasus Jiwasraya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
Beredar informasi mengenai kabar Mahfud MD ditunjuk langsung oleh Prabowo untuk menempati jabatan Jaksa Agung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Januari 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
Indonesia
Jaksa Agung Tegaskan Haram Hukumnya Limpahkan Kasus Pengguna Narkotika ke Pengadilan
Jumlah pengguna narkoba di Indonesia cukup besar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Desember 2024
Jaksa Agung Tegaskan Haram Hukumnya Limpahkan Kasus Pengguna Narkotika ke Pengadilan
Bagikan