Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jaksa Agung Sebut Ada 2.000 Kasus Diselesaikan dengan Restorative Justice

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 20 November 2022
Jaksa Agung Sebut Ada 2.000 Kasus Diselesaikan dengan Restorative Justice

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan saat penetapan tersangka mafia minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). ANTARA FOTO/HO-Puspen Kejagung/wpa/nym

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyelesaian perkara melalui restorative justice kini diutamakan lembaga penegak hukum.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan ribuan kasus tindak pidana telah diselesaikan penanganannya dengan mekanisme restorative justice.

Baca Juga:

Jaksa Agung Ajak Media Awasi Kinerja Anggotanya

Hal ini sejak diterbitkannya Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Sudah 2 ribuan (kasus pidana diselesaikan dengan restorative justice),” ujar Burhanuddin yang dikutip, Minggu (20/11).

Burhanuddin menegaskan penanganan secara restorative justice bukan dengan tujuan utama meningkatkan pemasukan dari penanganan perkara atau mengurangi para terpidana masuk penjara.

Menurutnya, restorative justice bertujuan agar asas-asas penegakan hukum benar-benar diterapkan, yakni asas keadilan, kepastian dan kemanfaatan.

“Tujuan kami tidak semata-mata untuk mengurangi isi lembaga pemasyarakatan, tetapi kita jawab kepada masyarakat bahwa hukum itu tidak tumpul ke atas, tajam ke bawah,” katanya.

Baca Juga:

Jaksa Agung Indikasikan Dua Perkara Ferdy Sambo Digabung Satu Dakwaan

Dia mengatakan dalam penanganan kasus secara restorative justice, pihaknya tidak mendikotomikan antara kasus receh dengan kasus besar.

Ia menilai restorative justice untuk mencegah orang yang tidak layak masuk penjara agar tak dibui.

“Kita tidak menyebutnya receh, tetapi ada ketimpangan khusus untuk orang-orang yang harusnya tidak masuk penjara, (tetapi justru) ini masuk,” tuturnya.

Burhanuddin mengatakan pihaknya telah membentuk 53 satuan tugas (satgas) untuk mengawasi pelaksanaan mekanisme restorative justice di seluruh daerah di Indonesia.

Keberadaan mereka untuk mencegah jaksa-jaksa nakal memanfaatkan penanganan kasus dengan restorative justice untuk mendapatkan uang atau mencari keuntungan.

“Itu yang kami bentuk dalam rangka jangan sampai terjadi dan jangan sampai disalahgunakan,” pungkas Burhanuddin. (Knu)

Baca Juga:

Negara Rugi Rp 1,4 Triliun, Jaksa Agung Peringatkan Anak Buahnya Sikat Mafia Tanah

#Jaksa Agung #ST Burhanuddin
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sosok Asep Nana Mulyana, Profesor Hukum yang Menjabat Wakil Jaksa Agung
Selama lebih dari dua dekade, ia menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan RI.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Sosok Asep Nana Mulyana, Profesor Hukum yang Menjabat Wakil Jaksa Agung
Indonesia
Usut Korupsi Jaksa Harus Izin Presiden, Hotman Paris Dinilai Bawa Bawa Prabowo
Ketentuan mengenai imunitas jaksa dalam Undang-Undang Kejaksaan sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Usut Korupsi Jaksa Harus Izin Presiden, Hotman Paris Dinilai Bawa Bawa Prabowo
Indonesia
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Kerja sama tersebut dibutuhkan, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penguatan pertahanan negara.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Indonesia
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Presiden RI, Prabowo Subianto, memanggil Jaksa Agung dan Kapolri di tengah kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Indonesia
Profil Kuntadi, Calon Kuat Jampidsus Pilihan Jaksa Agung yang Diusulkan ke Prabowo
Profil Kuntadi kini mencuat usai menjadi calon Jampidsus baru yang diusulkan Jaksa Agung ke Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Profil Kuntadi, Calon Kuat Jampidsus Pilihan Jaksa Agung yang Diusulkan ke Prabowo
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Ketemu Kapolri, Jaksa Agung: jangan Berpikir Kami Rival
Pertemuan ini bukan karena ada masalah.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Ketemu Kapolri, Jaksa Agung: jangan Berpikir Kami Rival
Indonesia
Kapolri Sowan ke Jaksa Agung, Pastikan tak Ada Masalah dan Perseteruan Antarinstitusi
Hasil pertemuan dengan Jaksa Agung itu juga akan ditindaklanjuti jajarannya di tingkat provinsi dan kabupaten.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Kapolri Sowan ke Jaksa Agung, Pastikan tak Ada Masalah dan Perseteruan Antarinstitusi
Indonesia
Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kepala BIN Kumpul di Peringatan Harkopnas 2026
Mereka terlihat tersenyum sambil memperagakan salam komando sebagai simbol kebersamaan. 

Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kepala BIN Kumpul di Peringatan Harkopnas 2026
Indonesia
Kompolnas Dukung Pengusutan Korupsi Kortastipidkor, Ada Dampak Sistemis Dari Pemadaman Listrik
Tindakan korupsi di sektor pemenuhan hajat hidup orang banyak ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung dan mengganggu aktivitas harian masyarakat luas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Juli 2026
Kompolnas Dukung Pengusutan Korupsi Kortastipidkor, Ada Dampak Sistemis Dari Pemadaman Listrik
Bagikan