Jaksa Agung Ajak Media Awasi Kinerja Anggotanya

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 20 November 2022
Jaksa Agung Ajak Media Awasi Kinerja Anggotanya

Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (Foto: MP/Ponco Sulaksno)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta media turut mengawasi aparaturnya dalam menegakkan keadilan restoratif (restorative justice/RJ). Pasalnya, tidak mungkin Jaksa Agung mengawasi kinerja jajarannya yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Kami tidak bisa mengawasi yang begitu banyak se-Indonesia. Dengan adanya teman-teman media membantu mengawasi daerah, itu sangat membantu kami," ucap Jaksa Agung, ST Burhanuddin, usai acara Sound of Justice yang diselenggarakan komunitas Jaksapedia di Jakarta, Sabtu (19/11).

Baca Juga:

Jaksa Agung Indikasikan Dua Perkara Ferdy Sambo Digabung Satu Dakwaan

Dicontohkannya dengan komunitas Jaksapedia. Katanya, komunitas yang dibentuk masyarakat umum dalam mengawasi kinerja kejaksaan.

"Saya terima kasih ke teman-teman media, yang selama ini membantu memberitakan kerja-kerja di kejaksaan, khususunya Jaksapedia.

"Perubahan atas kejaksaan itu perlu dan itu harus diberitakan ke publik. Bahwa apa yang disampaikan adalah kejujuran sehingga itu menjadi masukkan yang baik bagi perbaikan kejaksaan ke depan," katanya.

Baca Juga:

Negara Rugi Rp 1,4 Triliun, Jaksa Agung Peringatkan Anak Buahnya Sikat Mafia Tanah

Lebih jauh, ST Burhanuddin menerangkan, sudah sekitar 2.000 kasus diselesaikan kejaksaan dengan pendekatan keadilan restoratif. Langkah ini dikedepankan dalam rangka membuktikan bahwasanya "Korps Adhyaksa" tidak membeda-bedakan kelompok kuat dan lemah.

Guna meminimalisasi program ini dimanfaatkan jaksa-jaksa nakal dalam penanganan keadilan restoratif, Jaksa Agung membentuk Satuan Tugas (Satgas) 53. Langkah ini mengoptimalkan pengawasan internal oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

"Pengawasannya selain fungsional yang ada pada kami, Jaksa Agung Muda Pengawasan, kami juga membentuk Satgas 53. Satgas 53 itu justru untuk mengawasi betul-betul di daerah dan se-Indonesia. Itu yang kami bentuk dalam rangka jangan sampai terjadi dan jangan sampai disalahgunakan," tuturnya. (Pon)

Baca Juga:

Berantas Mafia Tanah, Jaksa Agung Maksimalkan Operasi Intelijen

#Jaksa Agung #Kejaksaan Agung #ST Burhanuddin
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Langkah penggeledahan money changer ini merupakan pengembangan dari aksi sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Indonesia
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Kejagung kini sedang menghitung kerugian negara akibat kasus korupsi izin tambang Konawe Utara.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Indonesia
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kejaksaan Agung menegaskan kedatangan penyidik Jampidsus ke Kementerian Kehutanan hanya untuk pencocokan data terkait kasus tambang di Konawe Utara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Indonesia
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
TNI menegaskan kehadiran prajurit di sidang dugaan korupsi Nadiem Makarim hanya untuk pengamanan sesuai MoU dengan Kejaksaan dan Perpres Nomor 66 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Indonesia
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
Polri dan Kejagung resmi menerapkan KUHP dan KUHAP baru mulai 2 Januari. Pedoman penyidikan disiapkan, seluruh jajaran penegak hukum siap.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
Indonesia
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
KPK menghentikan kasus tambang Konawe Utara. MAKI pun siap menggugat praperadilan dan meminta Kejagung untuk menambil alih.
Soffi Amira - Minggu, 28 Desember 2025
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Indonesia
Jaksa Agung Copot Para Jaksa Terjaring OTT, Ada 43 Yang Kena Mutasi
Mutas ini, dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi, serta mengisi kekosongan jabatan dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Desember 2025
Jaksa Agung Copot Para Jaksa Terjaring OTT, Ada 43 Yang Kena Mutasi
Indonesia
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, Satgas PKH akan terus melawan penyimpangan yang berlangsung lama.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Indonesia
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Satgas PKH berhasil merebut kembali 4 juta hektare hutan ilegal. 20 perusahaan sawit dan satu tambang didenda Rp 2,34 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Indonesia
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Kejagung berhasil menyelamatkan Rp 6,6 triliun. Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, uang itu bisa membangun 100 ribu rumah untuk korban bencana.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Bagikan