Jaksa Agung Peringatkan Anak Buahnya Tak Nodai Kepercayaan Masyarakat
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan amanat dalam Upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 di Lapangan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (22/7/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Hari Bhakti Adhyaksa atau HUT Ke-62 Kejaksaan RI jatuh pada Jumat (22/7).
Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin pun mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat.
Di antaranya adalah keberhasilan Kejaksaan dalam menangkap kegelisahan masyarakat atas praktek penegakan hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan.
Baca Juga:
Suhu Politik Menghangat, Jaksa Agung Minta Bawahanya Cegah Polarisasi
"Yaitu dengan dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif," tutur Burhanuddin yang disiarkan virtual.
Ia menuturkan, kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan paradigma penegakan hukum.
"Sehingga masyarakat memposisikan restorative justice identik dengan kejaksaan," sambungnya.
Menurut Burhanuddin, pihaknya berupaya menghadirkan Rumah Restorative Justice guna menyerap keadilan di tengah masyarakat dan menggali nilai kearifan lokal dengan melibatkan tokoh masyarakat, adat, dan agama.
Dengan begitu, maka dapat tercipta perdamaian yang dirasakan oleh seluruh warga.
"Saya ingatkan jangan pernah nodai kepercayaan masyarakat," jelas Burhanuddin.
Baca Juga:
Zelenskyy Pecat Jaksa Agung dan Kepala Dinas Keamanan
Ia juga mengajak seluruh jajarannya untuk menjaga netralitas guna mencegah polarisasi pada Pilpres 2024.
Menurut dia, suhu politik sudah terasa hangat tahun ini, meskipun pesta demokrasi tersebut masih akan berlangsung sekitar dua tahun lagi.
Sikap netral sangat diperlukan demi terwujudnya atmosfer demokrasi dan penegakan hukum yang sejuk, kondusif, serta tidak berpihak dalam mewujudkan demokrasi yang sehat.
"Khususnya dalam mencegah potensi polarisasi politik menuju pesta demokrasi nanti," kata Burhanuddin.
Burhanuddin mengingatkan, pengalaman sebelum datangnya tahun politik suasana akan diwarnai dengan isu netralitas aparatur sipil negara (ASN), tidak terkecuali ASN Kejaksaan Agung.
Dia menekankan, posisi ASN Kejagung dalam kedudukannya sebagai pelayan masyarakat dan pelaksana jalannya pemerintahan di bidang penegakan hukum tidak lepas dari sorotan publik.
Pasalnya, ASN Kejakgung berpotensi mampu menggerakkan kepentingan sosial dan kepentingan politik yang berada di sekitarnya.
"Mari bersama-sama rapatkan barisan dan memperkuat soliditas agar tetap fokus dan bekerja secara profesional dalam menjaga monoloyalitas yang hanya ditujukan kepada bangsa dan negara," ujar Burhanuddin. (Knu)
Baca Juga:
Jaksa Agung Larang Terdakwa Mendadak Pakai Atribut Keagamaan saat Sidang
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Prabowo Ultimatum Eks Pimpinan BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana