Jaksa Agung Peringatkan Anak Buahnya Tak Nodai Kepercayaan Masyarakat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 22 Juli 2022
Jaksa Agung Peringatkan Anak Buahnya Tak Nodai Kepercayaan Masyarakat

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan amanat dalam Upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 di Lapangan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (22/7/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hari Bhakti Adhyaksa atau HUT Ke-62 Kejaksaan RI jatuh pada Jumat (22/7).

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin pun mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat.

Di antaranya adalah keberhasilan Kejaksaan dalam menangkap kegelisahan masyarakat atas praktek penegakan hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan.

Baca Juga:

Suhu Politik Menghangat, Jaksa Agung Minta Bawahanya Cegah Polarisasi

"Yaitu dengan dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif," tutur Burhanuddin yang disiarkan virtual.

Ia menuturkan, kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan paradigma penegakan hukum.

"Sehingga masyarakat memposisikan restorative justice identik dengan kejaksaan," sambungnya.

Menurut Burhanuddin, pihaknya berupaya menghadirkan Rumah Restorative Justice guna menyerap keadilan di tengah masyarakat dan menggali nilai kearifan lokal dengan melibatkan tokoh masyarakat, adat, dan agama.

Dengan begitu, maka dapat tercipta perdamaian yang dirasakan oleh seluruh warga.

"Saya ingatkan jangan pernah nodai kepercayaan masyarakat," jelas Burhanuddin.

Baca Juga:

Zelenskyy Pecat Jaksa Agung dan Kepala Dinas Keamanan

Ia juga mengajak seluruh jajarannya untuk menjaga netralitas guna mencegah polarisasi pada Pilpres 2024.

Menurut dia, suhu politik sudah terasa hangat tahun ini, meskipun pesta demokrasi tersebut masih akan berlangsung sekitar dua tahun lagi.

Sikap netral sangat diperlukan demi terwujudnya atmosfer demokrasi dan penegakan hukum yang sejuk, kondusif, serta tidak berpihak dalam mewujudkan demokrasi yang sehat.

"Khususnya dalam mencegah potensi polarisasi politik menuju pesta demokrasi nanti," kata Burhanuddin.

Burhanuddin mengingatkan, pengalaman sebelum datangnya tahun politik suasana akan diwarnai dengan isu netralitas aparatur sipil negara (ASN), tidak terkecuali ASN Kejaksaan Agung.

Dia menekankan, posisi ASN Kejagung dalam kedudukannya sebagai pelayan masyarakat dan pelaksana jalannya pemerintahan di bidang penegakan hukum tidak lepas dari sorotan publik.

Pasalnya, ASN Kejakgung berpotensi mampu menggerakkan kepentingan sosial dan kepentingan politik yang berada di sekitarnya.

"Mari bersama-sama rapatkan barisan dan memperkuat soliditas agar tetap fokus dan bekerja secara profesional dalam menjaga monoloyalitas yang hanya ditujukan kepada bangsa dan negara," ujar Burhanuddin. (Knu)

Baca Juga:

Jaksa Agung Larang Terdakwa Mendadak Pakai Atribut Keagamaan saat Sidang

#Kejaksaan Agung #ST Burhanuddin
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Tonny yang saat ditangkap tengah memakai seragam kejaksaan itu telah diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat sebagai jaksa sejak tahun 2009.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Indonesia
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Pelaku ditangkap di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dengan barang bukti senjata api ilegal dan dugaan penipuan senilai Rp 310 juta.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Indonesia
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Kejagung akan melimpahkan kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek ke Pengadilan Tipikor. Nadiem Makarim termasuk empat tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Indonesia
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Total tersangka dalam kasus ini ada lima orang.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Indonesia
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kemenhaj libatkan KPK dan Kejagung dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit. Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor Bea Cukai.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejaksaan Agung menggeledah kantor Bea Cukai, Rabu (22/10) lalu. Penggeledahan ini masih terkait dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Seluruh hasil penjualan lelang kendaraan Doni Salmanan akan disetorkan ke kas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Bagikan