Jaksa Agung Peringatkan Anak Buahnya Tak Nodai Kepercayaan Masyarakat


Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan amanat dalam Upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 di Lapangan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (22/7/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Hari Bhakti Adhyaksa atau HUT Ke-62 Kejaksaan RI jatuh pada Jumat (22/7).
Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin pun mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat.
Di antaranya adalah keberhasilan Kejaksaan dalam menangkap kegelisahan masyarakat atas praktek penegakan hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan.
Baca Juga:
Suhu Politik Menghangat, Jaksa Agung Minta Bawahanya Cegah Polarisasi
"Yaitu dengan dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif," tutur Burhanuddin yang disiarkan virtual.
Ia menuturkan, kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan paradigma penegakan hukum.
"Sehingga masyarakat memposisikan restorative justice identik dengan kejaksaan," sambungnya.
Menurut Burhanuddin, pihaknya berupaya menghadirkan Rumah Restorative Justice guna menyerap keadilan di tengah masyarakat dan menggali nilai kearifan lokal dengan melibatkan tokoh masyarakat, adat, dan agama.
Dengan begitu, maka dapat tercipta perdamaian yang dirasakan oleh seluruh warga.
"Saya ingatkan jangan pernah nodai kepercayaan masyarakat," jelas Burhanuddin.
Baca Juga:
Zelenskyy Pecat Jaksa Agung dan Kepala Dinas Keamanan
Ia juga mengajak seluruh jajarannya untuk menjaga netralitas guna mencegah polarisasi pada Pilpres 2024.
Menurut dia, suhu politik sudah terasa hangat tahun ini, meskipun pesta demokrasi tersebut masih akan berlangsung sekitar dua tahun lagi.
Sikap netral sangat diperlukan demi terwujudnya atmosfer demokrasi dan penegakan hukum yang sejuk, kondusif, serta tidak berpihak dalam mewujudkan demokrasi yang sehat.
"Khususnya dalam mencegah potensi polarisasi politik menuju pesta demokrasi nanti," kata Burhanuddin.
Burhanuddin mengingatkan, pengalaman sebelum datangnya tahun politik suasana akan diwarnai dengan isu netralitas aparatur sipil negara (ASN), tidak terkecuali ASN Kejaksaan Agung.
Dia menekankan, posisi ASN Kejagung dalam kedudukannya sebagai pelayan masyarakat dan pelaksana jalannya pemerintahan di bidang penegakan hukum tidak lepas dari sorotan publik.
Pasalnya, ASN Kejakgung berpotensi mampu menggerakkan kepentingan sosial dan kepentingan politik yang berada di sekitarnya.
"Mari bersama-sama rapatkan barisan dan memperkuat soliditas agar tetap fokus dan bekerja secara profesional dalam menjaga monoloyalitas yang hanya ditujukan kepada bangsa dan negara," ujar Burhanuddin. (Knu)
Baca Juga:
Jaksa Agung Larang Terdakwa Mendadak Pakai Atribut Keagamaan saat Sidang
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri

Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo

Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing
