Jaksa Agung Peringatkan Anak Buahnya Tak Nodai Kepercayaan Masyarakat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 22 Juli 2022
Jaksa Agung Peringatkan Anak Buahnya Tak Nodai Kepercayaan Masyarakat

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan amanat dalam Upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 di Lapangan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (22/7/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hari Bhakti Adhyaksa atau HUT Ke-62 Kejaksaan RI jatuh pada Jumat (22/7).

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin pun mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat.

Di antaranya adalah keberhasilan Kejaksaan dalam menangkap kegelisahan masyarakat atas praktek penegakan hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan.

Baca Juga:

Suhu Politik Menghangat, Jaksa Agung Minta Bawahanya Cegah Polarisasi

"Yaitu dengan dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif," tutur Burhanuddin yang disiarkan virtual.

Ia menuturkan, kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan paradigma penegakan hukum.

"Sehingga masyarakat memposisikan restorative justice identik dengan kejaksaan," sambungnya.

Menurut Burhanuddin, pihaknya berupaya menghadirkan Rumah Restorative Justice guna menyerap keadilan di tengah masyarakat dan menggali nilai kearifan lokal dengan melibatkan tokoh masyarakat, adat, dan agama.

Dengan begitu, maka dapat tercipta perdamaian yang dirasakan oleh seluruh warga.

"Saya ingatkan jangan pernah nodai kepercayaan masyarakat," jelas Burhanuddin.

Baca Juga:

Zelenskyy Pecat Jaksa Agung dan Kepala Dinas Keamanan

Ia juga mengajak seluruh jajarannya untuk menjaga netralitas guna mencegah polarisasi pada Pilpres 2024.

Menurut dia, suhu politik sudah terasa hangat tahun ini, meskipun pesta demokrasi tersebut masih akan berlangsung sekitar dua tahun lagi.

Sikap netral sangat diperlukan demi terwujudnya atmosfer demokrasi dan penegakan hukum yang sejuk, kondusif, serta tidak berpihak dalam mewujudkan demokrasi yang sehat.

"Khususnya dalam mencegah potensi polarisasi politik menuju pesta demokrasi nanti," kata Burhanuddin.

Burhanuddin mengingatkan, pengalaman sebelum datangnya tahun politik suasana akan diwarnai dengan isu netralitas aparatur sipil negara (ASN), tidak terkecuali ASN Kejaksaan Agung.

Dia menekankan, posisi ASN Kejagung dalam kedudukannya sebagai pelayan masyarakat dan pelaksana jalannya pemerintahan di bidang penegakan hukum tidak lepas dari sorotan publik.

Pasalnya, ASN Kejakgung berpotensi mampu menggerakkan kepentingan sosial dan kepentingan politik yang berada di sekitarnya.

"Mari bersama-sama rapatkan barisan dan memperkuat soliditas agar tetap fokus dan bekerja secara profesional dalam menjaga monoloyalitas yang hanya ditujukan kepada bangsa dan negara," ujar Burhanuddin. (Knu)

Baca Juga:

Jaksa Agung Larang Terdakwa Mendadak Pakai Atribut Keagamaan saat Sidang

#Kejaksaan Agung #ST Burhanuddin
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Ultimatum Eks Pimpinan BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengultimatum eks pimpinan BUMN yang tak bertanggung jawab. Ia mengancam akan dipanggil Kejaksaan.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Ultimatum Eks Pimpinan BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Indonesia
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Langkah penggeledahan money changer ini merupakan pengembangan dari aksi sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Indonesia
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Kejagung kini sedang menghitung kerugian negara akibat kasus korupsi izin tambang Konawe Utara.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Indonesia
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kejaksaan Agung menegaskan kedatangan penyidik Jampidsus ke Kementerian Kehutanan hanya untuk pencocokan data terkait kasus tambang di Konawe Utara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Indonesia
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
TNI menegaskan kehadiran prajurit di sidang dugaan korupsi Nadiem Makarim hanya untuk pengamanan sesuai MoU dengan Kejaksaan dan Perpres Nomor 66 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Indonesia
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
Polri dan Kejagung resmi menerapkan KUHP dan KUHAP baru mulai 2 Januari. Pedoman penyidikan disiapkan, seluruh jajaran penegak hukum siap.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
Indonesia
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
KPK menghentikan kasus tambang Konawe Utara. MAKI pun siap menggugat praperadilan dan meminta Kejagung untuk menambil alih.
Soffi Amira - Minggu, 28 Desember 2025
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Indonesia
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, Satgas PKH akan terus melawan penyimpangan yang berlangsung lama.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Indonesia
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Satgas PKH berhasil merebut kembali 4 juta hektare hutan ilegal. 20 perusahaan sawit dan satu tambang didenda Rp 2,34 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Indonesia
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Kejagung berhasil menyelamatkan Rp 6,6 triliun. Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, uang itu bisa membangun 100 ribu rumah untuk korban bencana.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Bagikan