Jaksa Agung Mutasi Leonard Eben jadi Kejati Banten, Ketut Sumedana Jabat Kapuspenkum

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 20 Februari 2022
Jaksa Agung Mutasi Leonard Eben jadi Kejati Banten, Ketut Sumedana Jabat Kapuspenkum

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (ANTARA/HO-Humas Kejagung/aa.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi terhadap sejumlah anak buahnya di lingkungan kerja Kejaksaan Agung (Kejagung), ke posisi baru dari pelbagai tingkatan di korps adhyaksa tersebut. Total ada 66 pejabat kejaksaan dirotasi Jaksa Agung.

Rotasi sebagaimana tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia diteken Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 18 Februari lalu.

Baca Juga

Kejagung Periksa Eks Menkominfo Rudiantara Terkait Kasus Satelit Kemhan

Adapun pejabat yang dirotasi di antaranya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

Posisi Leonard akan ditempati Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana. Kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mohammad Dofir kini diangkat menjadi sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung.

Lalu, Hari Setiyono yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, kini diangkat sebagai direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.

Hari mengisi jabatan yang ditinggalkan Mia Amiati yang kini menjabat sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Baca Juga

Kejagung Periksa Dirut Lion Air Terkait Kasus Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Garuda

Selanjutnya, Reda Manthovani yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Banten, kini menjabat sebagai kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Setelahnya, Bambang Bachtiar yang sebelumnya menjabat sebagai wakil kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, kini diangkat sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.

Posisi yang Bambang tinggalkan kemudian diisi oleh Patris Yusrian Jaya. Sebelumnya, Patris menjabat sebagai wakil kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Berikutnya, Andi Herman yang sebelumnya merupakan direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, kini menjabat sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. (Knu)

Baca Juga

Kejagung Sita Aset Tanah Belasan Ribu Meter Persegi Diduga Hasil Korupsi LPEI

#Kejaksaan Agung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Langkah penggeledahan money changer ini merupakan pengembangan dari aksi sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Indonesia
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Kejagung kini sedang menghitung kerugian negara akibat kasus korupsi izin tambang Konawe Utara.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Indonesia
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kejaksaan Agung menegaskan kedatangan penyidik Jampidsus ke Kementerian Kehutanan hanya untuk pencocokan data terkait kasus tambang di Konawe Utara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Indonesia
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
TNI menegaskan kehadiran prajurit di sidang dugaan korupsi Nadiem Makarim hanya untuk pengamanan sesuai MoU dengan Kejaksaan dan Perpres Nomor 66 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Indonesia
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
Polri dan Kejagung resmi menerapkan KUHP dan KUHAP baru mulai 2 Januari. Pedoman penyidikan disiapkan, seluruh jajaran penegak hukum siap.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
Indonesia
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
KPK menghentikan kasus tambang Konawe Utara. MAKI pun siap menggugat praperadilan dan meminta Kejagung untuk menambil alih.
Soffi Amira - Minggu, 28 Desember 2025
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Indonesia
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, Satgas PKH akan terus melawan penyimpangan yang berlangsung lama.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Indonesia
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Satgas PKH berhasil merebut kembali 4 juta hektare hutan ilegal. 20 perusahaan sawit dan satu tambang didenda Rp 2,34 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Indonesia
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Kejagung berhasil menyelamatkan Rp 6,6 triliun. Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, uang itu bisa membangun 100 ribu rumah untuk korban bencana.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Indonesia
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Padeli dijadikan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang karena diduga menerima sejumlah uang saat menjabat sebagai Kajari Enrekang.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Bagikan