Jaksa Agung Minta Pelanggar PSBB Ditindak Tegas


Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin (Ant)
MerahPutih.Com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menminta pemerintah menindak tegas para pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebab, sejauh ini penerapan PSBB dilakukan dengan tiga hari sosialisasi dan dilanjutkan dengan upaya preventif atau langkah pencegahan.
"Masukan dari saya adalah, tiga hari sosilisasi, tiga hari kemudian adalah preventif dan ke depannya di hari ketujuh adalah represif," kata Burhanuddin dalam jumpa pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (8/5).
Baca Juga:
Badai PHK dan Polemik Kartu Prakerja di Tengah Pandemi COVID-19
Burhanudin menilai, tindakan tegas diperlukan setelah melihat kondisi saat ini di mana objek yang diperika lebih "galak" dibandingkan petugas yang melakukan pemeriksaan. Menurutnya kondisi ini mengkhawatirkan sehingga diperlukan adanya langkah penindakan.

"Untuk itu tadi saya memberikan masukan, lakukan tibdakan represif. Bayangin aja, seperti yang kami lihat di Bogor, lebih galak objek yang diperiksa dari pada pemeriksanya dan ini tidak sehat," ujarnya.
Burhanuddin menyarankan agar para pelanggar dalat dilakukan penilangan atau dengan tindakan tegas yang bisa membuat efek jera. Sehingga batas waktunya tidak lama untuk dibawa ke persidangan.
"Tapi ini memang butuh evaluasi," imbuhnya.
Baca Juga:
Eks Bos Garuda Indonesia Emirsyah Satar Divonis 8 Tahun Penjara
Selain itu, lanjut Burhanuddin, Kejaksaan Agung pun turut melakukan kajian terkait harga alat kesehatan khususnya yang menyangkut dengan penanganan COVID-19. Kejaksaan Agung menargetkan adanya upaya revolusi dalam pengadaan alat kesehatan ini.
"Semoga bisa cepat dan bisa disampaikan kepada departemen kesehatan, supaya ada revolusi dalam pengadaan alkes ini," tutupnya.(Pon)
Baca Juga:
196 Masjid Masih Adakan Salat Tarawih, Kemenag Solo: Sebaiknya Beribadah di Rumah Saja
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui

DPR Dukung Kenaikan Anggaran Lembaga Peradilan Demi Kesejahteraan Hakim dan Integritas Hukum

Jaksa yang ‘Seret’ Tom Lembong ke Penjara dan Bongkar Skandal Korupsi Pertamina Dipromosikan Jadi Kajati Sulawesi Tenggara

Bantah Isu Mundur, Jaksa Agung: Itu Hak Prerogatifnya Presiden

Bantah ST Burhanuddin Mundur dari Jaksa Agung, Kejagung Tegaskan itu Berita Hoaks

Soal Pengoplosan Pertamax, Jaksa Agung: Itu Bukan Kebijakan Pertamina

Jaksa Agung sebut BBM yang Dijual Pertamina Saat ini Tak Terkait Kasus Korupsi Migas

Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat

Jaksa Agung Didesak Perbolehkan KPK Periksa Jampidsus Febrie di Dugaan Kasus Lelang Sitaan Kasus Jiwasraya

[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
![[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan](https://img.merahputih.com/media/11/03/48/110348bad5ebccdfafc673148119bb4b_182x135.jpeg)