Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jaksa Agung Minta Pelanggar PSBB Ditindak Tegas

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 08 Mei 2020
 Jaksa Agung Minta Pelanggar PSBB Ditindak Tegas

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin (Ant)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menminta pemerintah menindak tegas para pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebab, sejauh ini penerapan PSBB dilakukan dengan tiga hari sosialisasi dan dilanjutkan dengan upaya preventif atau langkah pencegahan.

"Masukan dari saya adalah, tiga hari sosilisasi, tiga hari kemudian adalah preventif dan ke depannya di hari ketujuh adalah represif," kata Burhanuddin dalam jumpa pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (8/5).

Baca Juga:

Badai PHK dan Polemik Kartu Prakerja di Tengah Pandemi COVID-19

Burhanudin menilai, tindakan tegas diperlukan setelah melihat kondisi saat ini di mana objek yang diperika lebih "galak" dibandingkan petugas yang melakukan pemeriksaan. Menurutnya kondisi ini mengkhawatirkan sehingga diperlukan adanya langkah penindakan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin ancam tindak tegas para pelanggar PSBB
Jaksa Agung ST Burhanuddin ancam tindak tegas para pelanggar PSBB (Foto: antaranews)

"Untuk itu tadi saya memberikan masukan, lakukan tibdakan represif. Bayangin aja, seperti yang kami lihat di Bogor, lebih galak objek yang diperiksa dari pada pemeriksanya dan ini tidak sehat," ujarnya.

Burhanuddin menyarankan agar para pelanggar dalat dilakukan penilangan atau dengan tindakan tegas yang bisa membuat efek jera. Sehingga batas waktunya tidak lama untuk dibawa ke persidangan.

"Tapi ini memang butuh evaluasi," imbuhnya.

Baca Juga:

Eks Bos Garuda Indonesia Emirsyah Satar Divonis 8 Tahun Penjara

Selain itu, lanjut Burhanuddin, Kejaksaan Agung pun turut melakukan kajian terkait harga alat kesehatan khususnya yang menyangkut dengan penanganan COVID-19. Kejaksaan Agung menargetkan adanya upaya revolusi dalam pengadaan alat kesehatan ini.

"Semoga bisa cepat dan bisa disampaikan kepada departemen kesehatan, supaya ada revolusi dalam pengadaan alkes ini," tutupnya.(Pon)

Baca Juga:

196 Masjid Masih Adakan Salat Tarawih, Kemenag Solo: Sebaiknya Beribadah di Rumah Saja

#Jaksa Agung #Pembatasan Sosial Berskala Besar #ST Burhanuddin #Virus Corona
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sosok Asep Nana Mulyana, Profesor Hukum yang Menjabat Wakil Jaksa Agung
Selama lebih dari dua dekade, ia menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan RI.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Sosok Asep Nana Mulyana, Profesor Hukum yang Menjabat Wakil Jaksa Agung
Indonesia
Usut Korupsi Jaksa Harus Izin Presiden, Hotman Paris Dinilai Bawa Bawa Prabowo
Ketentuan mengenai imunitas jaksa dalam Undang-Undang Kejaksaan sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Usut Korupsi Jaksa Harus Izin Presiden, Hotman Paris Dinilai Bawa Bawa Prabowo
Indonesia
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Kerja sama tersebut dibutuhkan, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penguatan pertahanan negara.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Indonesia
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Presiden RI, Prabowo Subianto, memanggil Jaksa Agung dan Kapolri di tengah kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Indonesia
Profil Kuntadi, Calon Kuat Jampidsus Pilihan Jaksa Agung yang Diusulkan ke Prabowo
Profil Kuntadi kini mencuat usai menjadi calon Jampidsus baru yang diusulkan Jaksa Agung ke Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Profil Kuntadi, Calon Kuat Jampidsus Pilihan Jaksa Agung yang Diusulkan ke Prabowo
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Ketemu Kapolri, Jaksa Agung: jangan Berpikir Kami Rival
Pertemuan ini bukan karena ada masalah.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Ketemu Kapolri, Jaksa Agung: jangan Berpikir Kami Rival
Indonesia
Kapolri Sowan ke Jaksa Agung, Pastikan tak Ada Masalah dan Perseteruan Antarinstitusi
Hasil pertemuan dengan Jaksa Agung itu juga akan ditindaklanjuti jajarannya di tingkat provinsi dan kabupaten.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Kapolri Sowan ke Jaksa Agung, Pastikan tak Ada Masalah dan Perseteruan Antarinstitusi
Indonesia
Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kepala BIN Kumpul di Peringatan Harkopnas 2026
Mereka terlihat tersenyum sambil memperagakan salam komando sebagai simbol kebersamaan. 

Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kepala BIN Kumpul di Peringatan Harkopnas 2026
Indonesia
Kompolnas Dukung Pengusutan Korupsi Kortastipidkor, Ada Dampak Sistemis Dari Pemadaman Listrik
Tindakan korupsi di sektor pemenuhan hajat hidup orang banyak ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung dan mengganggu aktivitas harian masyarakat luas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Juli 2026
Kompolnas Dukung Pengusutan Korupsi Kortastipidkor, Ada Dampak Sistemis Dari Pemadaman Listrik
Bagikan